Setiap tahun, menjelang Idul Adha, ruang publik dipenuhi dengan narasi tentang pengorbanan. Pengorbanan dimaknai sebagai keikhlasan, sebagai bentuk tertinggi dari ketaatan dan kemanusiaan. Ia dipuji, dirayakan, bahkan dijadikan standar moral tentang bagaimana manusia seharusnya hidup.
Namun ada satu pertanyaan yang jarang diajukan secara jujur:
apakah semua pengorbanan benar-benar lahir dari pilihan?
Dalam dunia kerja hari ini, terutama dalam relasi antara buruh dan pemilik modal, istilah “pengorbanan” telah mengalami pergeseran makna. Ia tidak lagi selalu merujuk pada tindakan sukarela, melainkan sering menjadi bahasa halus untuk menutupi keterpaksaan.
Buruh diminta untuk “berkorban” demi perusahaan:
lembur panjang tanpa kepastian bayaran layak,
target kerja yang terus meningkat tanpa diiringi kenaikan upah,
hingga kesediaan menerima kontrak tidak pasti.
Dalam banyak kasus, “pengorbanan” ini bahkan dijadikan ukuran loyalitas.
Padahal, jika ditarik ke level yang lebih mendasar, kondisi ini tidak berdiri sendiri. Ia merupakan bagian dari struktur ketenagakerjaan yang memang dirancang untuk menciptakan ketergantungan.
Data menunjukkan bahwa sebagian besar pekerja di Indonesia masih berada dalam kondisi rentan. Berdasarkan berbagai laporan ketenagakerjaan nasional dalam beberapa tahun terakhir, lebih dari separuh tenaga kerja berada di sektor informal atau pekerjaan dengan perlindungan terbatas. Bahkan di sektor formal sekalipun, praktik kerja kontrak dan alih daya terus meluas.
Akibatnya, posisi tawar buruh menjadi lemah.
Dalam situasi seperti ini, pilihan menjadi semu.
Seorang buruh mungkin “memilih” untuk lembur,
tapi pilihan itu lahir dari kebutuhan untuk bertahan hidup.
Seorang buruh mungkin “memilih” untuk diam,
tapi diam itu dihantui kekhawatiran akan kehilangan pekerjaan.
Di titik ini, penting untuk membedakan secara tegas antara pengorbanan dan eksploitasi.
Dalam kerangka Ekonomi Politik, eksploitasi tidak sekadar berarti kerja keras. Eksploitasi terjadi ketika nilai yang dihasilkan oleh buruh lebih besar daripada yang ia terima, dan selisih itu diakumulasi oleh pemilik modal.
Sederhananya: buruh menciptakan kekayaan, tetapi tidak menikmati hasilnya secara adil.
Kondisi ini diperparah oleh rendahnya tingkat upah. Dalam banyak sektor, upah minimum bahkan belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan hidup layak. Ketika upah tidak cukup, buruh dipaksa untuk menambah jam kerja, mengambil pekerjaan tambahan, atau mengorbankan aspek lain dari hidupnya, misalnya kesehatan, waktu bersama keluarga, hingga masa depan.
Lalu, apakah itu masih bisa disebut pengorbanan?
Jika seseorang tidak memiliki alternatif nyata lainnya,
maka yang terjadi bukanlah pilihan,
melainkan keterpaksaan yang dilegalkan.
Negara memang hadir melalui berbagai skema perlindungan, seperti BPJS Ketenagakerjaan. Program ini mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, hingga jaminan pensiun. Secara normatif, ini adalah langkah penting.
Namun dalam praktiknya, efektivitas perlindungan ini sangat bergantung pada satu hal mendasar: tingkat upah dan stabilitas kerja.
Iuran yang rendah karena upah rendah akan menghasilkan manfaat yang rendah pula.
Pekerjaan yang tidak stabil akan membuat kepesertaan terputus-putus.
Akibatnya, ketika buruh memasuki usia tua, mereka tetap berada dalam kondisi rentan.
Di sinilah lingkaran ketidakadilan itu terlihat jelas:
buruh dipaksa “berkorban” sepanjang usia produktifnya,
namun tidak dijamin kehidupannya setelah tidak lagi produktif.
Lebih jauh lagi, narasi pengorbanan sering kali digunakan untuk meredam kritik. Buruh yang menuntut haknya dianggap kurang bersyukur. Aksi protes dilabeli sebagai gangguan terhadap stabilitas. Dalam situasi seperti ini, bahasa menjadi alat kekuasaan.
Pengorbanan dimuliakan,
sementara perlawanan dipersoalkan.
Padahal, jika kembali ke makna dasarnya, pengorbanan sejati selalu mengandung unsur kebebasan. Ia tidak bisa dipaksakan, tidak bisa diinstruksikan, dan tidak bisa dijadikan kewajiban sepihak.
Ketika “pengorbanan” dijadikan tuntutan,
ia kehilangan makna moralnya.
Yang tersisa hanyalah relasi kuasa.
Oleh karena itu, membongkar perbedaan antara pengorbanan dan eksploitasi bukan sekadar soal bahasa, tetapi soal keadilan. Ini adalah upaya untuk mengembalikan martabat buruh sebagai manusia bukan sekadar alat produksi.
Karena buruh bukan mesin yang bisa diperas tanpa batas.
Mereka adalah manusia yang memiliki tubuh yang bisa lelah,
pikiran yang bisa jenuh, dan kehidupan yang seharusnya dijalani dengan layak.
Momentum seperti Idul Adha seharusnya menjadi ruang refleksi, bukan hanya tentang apa yang kita korbankan, tetapi juga tentang siapa yang selama ini terus dikorbankan.
Dan jika kita jujur melihat realitas hari ini,
jawabannya tidak sulit.
Maka pertanyaannya bukan lagi:
apakah buruh mau berkorban?
Tetapi:
mengapa mereka terus dipaksa untuk berkorban?
Selama sistem kerja masih menempatkan buruh dalam posisi yang tidak setara, selama upah tidak cukup untuk hidup layak, dan selama jaminan sosial belum benar-benar melindungi, maka yang terjadi bukanlah pengorbanan yang mulia.
Melainkan eksploitasi yang dinormalisasi.
Dan sesuatu yang dinormalisasi terlalu lama
sering kali berhenti dipertanyakan.
Di titik inilah kesadaran menjadi penting.
Karena perubahan tidak dimulai dari pengorbanan yang lebih besar,
melainkan dari keberanian untuk mengatakan:
Ini bukan pengorbanan, ini ketidakadilan yang dipaksakan!