Iduladha selalu hadir sebagai momentum spiritual yang sarat makna: tentang keikhlasan, pengorbanan, dan keberanian untuk berpihak pada nilai yang lebih besar. Namun, pada 2026 ini, refleksi tersebut tidak bisa dilepaskan dari realitas sosial-ekonomi yang semakin menekan. Data terbaru menunjukkan bahwa jumlah masyarakat yang berkurban mengalami penurunan tajam menjadi sekitar 1,9 juta orang, lebih rendah dibandingkan masa pandemi yang masih berada di kisaran 2,3 juta orang.
Penurunan ini bukan sekadar angka statistik. Ia adalah indikator konkret dari melemahnya daya beli masyarakat. Dalam teori ekonomi konsumsi, khususnya pendekatan Keynesian, kemampuan seseorang untuk melakukan konsumsi non-primer, termasuk ibadah kurban yang sangat dipengaruhi oleh pendapatan riil yang dimiliki. Ketika pendapatan stagnan atau bahkan menurun, sementara harga kebutuhan pokok terus meningkat, maka pengeluaran untuk kebutuhan sekunder dan tersier akan menjadi yang pertama dikorbankan.
Kondisi ini diperparah oleh tren inflasi yang masih terasa di berbagai sektor. Harga pangan, energi, dan kebutuhan dasar lainnya mengalami kenaikan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa inflasi pangan bergejolak menjadi salah satu penyumbang utama tekanan ekonomi rumah tangga. Dalam kerangka cost of living crisis, situasi ini menciptakan tekanan berlapis bagi kelas pekerja: pendapatan tidak bertambah secara signifikan, tetapi biaya hidup terus merangkak naik.
Di sisi lain, fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga masih menjadi ancaman nyata. Sepanjang 2024–2026, berbagai sektor industri yaitu terutama manufaktur dan padat karya yang mengalami gelombang efisiensi yang berujung pada pengurangan tenaga kerja. Dalam perspektif ekonomi politik, kondisi ini mencerminkan ketimpangan relasi antara modal dan tenaga kerja, di mana beban krisis lebih banyak ditanggung oleh buruh dibandingkan pemilik modal.
Jika ditarik lebih jauh, penurunan jumlah pekurban juga bisa dibaca sebagai refleksi dari melemahnya redistribusi kesejahteraan di masyarakat. Kurban bukan hanya ibadah individual, tetapi juga mekanisme sosial untuk pemerataan konsumsi protein hewani, terutama bagi kelompok rentan. Ketika jumlah hewan kurban menurun, maka dampaknya tidak hanya dirasakan oleh mereka yang tidak mampu berkurban, tetapi juga oleh masyarakat luas yang kehilangan akses terhadap distribusi daging kurban.
Dengan demikian, Iduladha tahun ini menghadirkan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah pengorbanan yang terjadi saat ini benar-benar lahir dari pilihan, atau justru dipaksakan oleh kondisi ekonomi yang tidak adil?
Dalam kerangka keadilan sosial, pengorbanan seharusnya bersifat sukarela dan bermakna. Namun, ketika masyarakat terpaksa mengorbankan kebutuhan hidup, kualitas konsumsi, bahkan praktik ibadah karena tekanan ekonomi, maka yang terjadi bukan lagi pengorbanan dalam makna spiritual, melainkan bentuk ketidakadilan struktural.
Di sinilah pentingnya peran kebijakan publik dan gerakan kolektif. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan stabilitas harga, menciptakan lapangan kerja yang layak, serta melindungi daya beli masyarakat. Sementara itu, serikat pekerja menjadi instrumen penting dalam memperjuangkan hak-hak buruh agar tidak terus-menerus menjadi pihak yang paling terdampak dalam setiap krisis.
Iduladha seharusnya tidak hanya menjadi refleksi spiritual, tetapi juga momentum untuk mengevaluasi arah kebijakan ekonomi. Sebab, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang dikurbankan bukan lagi hewan ternak, melainkan kesejahteraan rakyat itu sendiri.
Maka, refleksi ini menjadi seruan yang lebih luas:
bahwa keadilan ekonomi bukan sekadar wacana, tetapi kebutuhan mendesak.
Bahwa kesejahteraan tidak boleh menjadi kemewahan.
Dan bahwa perjuangan kolektif adalah satu-satunya jalan untuk memastikan tidak ada lagi pengorbanan yang dipaksakan.