Ikuti kami di Instagram         Tetap Terhubung
Postingan

KRISIS LINGKUNGAN ADALAH KRISIS BURUH


Menyelaraskan Industrialisasi, Perlindungan Lingkungan, dan Keselamatan Pekerja di Tengah Krisis Iklim Global

Setiap tanggal 5 Juni, dunia memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Bagi sebagian orang, momentum ini identik dengan kampanye menanam pohon, mengurangi penggunaan plastik, membersihkan sungai, atau berbagai upaya pelestarian lingkungan lainnya. Namun bagi gerakan buruh, Hari Lingkungan Hidup Sedunia seharusnya menjadi pengingat bahwa persoalan lingkungan tidak hanya berkaitan dengan alam, tetapi juga berkaitan langsung dengan kehidupan dan masa depan pekerja.

Dalam beberapa dekade terakhir, dunia menghadapi berbagai krisis lingkungan yang semakin nyata. Perubahan iklim, pemanasan global, pencemaran udara, kerusakan hutan, krisis air bersih, hingga meningkatnya frekuensi bencana ekologis telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat di berbagai negara, termasuk Indonesia. Di tengah situasi tersebut, ada satu kelompok yang sering kali menjadi pihak paling terdampak namun paling jarang disebut dalam diskusi lingkungan, yaitu kaum buruh.

Karena itulah, gerakan buruh perlu menegaskan satu hal penting: krisis lingkungan adalah krisis buruh.

Industrialisasi dan Dilema Gerakan Buruh

Tidak dapat dipungkiri bahwa industrialisasi telah memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Berdirinya pabrik-pabrik baru, kawasan industri, proyek infrastruktur, serta berkembangnya sektor manufaktur telah membuka kesempatan kerja bagi jutaan pekerja di Indonesia.

Bagi serikat pekerja, pertumbuhan sektor industri juga menciptakan peluang untuk memperluas organisasi dan memperkuat gerakan buruh melalui perekrutan anggota baru. Semakin banyak tempat kerja berdiri, semakin besar pula potensi pekerja yang dapat diorganisir dan diperjuangkan hak-haknya.

Namun, gerakan buruh tidak boleh melihat industrialisasi hanya dari sudut pandang penciptaan lapangan kerja semata.

Di balik pertumbuhan industri, terdapat konsekuensi lingkungan yang tidak bisa diabaikan. Pembukaan lahan secara masif, eksploitasi sumber daya alam, pencemaran udara dan air, meningkatnya emisi karbon, serta berkurangnya ruang hidup masyarakat merupakan sebagian dari dampak yang muncul ketika pembangunan tidak memperhatikan prinsip keberlanjutan.

Di sinilah tantangan besar gerakan buruh masa kini berada.

Kita mendukung investasi. Kita mendukung pembangunan industri. Kita mendukung terciptanya lapangan kerja baru. Namun pada saat yang sama, kita juga harus berani mengkritik model pembangunan yang mengorbankan lingkungan hidup dan keselamatan manusia demi keuntungan jangka pendek.

Potensi perekrutan anggota serikat memang penting bagi penguatan organisasi. Akan tetapi, perjuangan memperbesar organisasi tidak boleh mengabaikan kenyataan bahwa kerusakan lingkungan pada akhirnya juga akan merugikan pekerja dan keluarganya sendiri.

Tidak ada gunanya lapangan kerja bertambah jika sungai tercemar. Tidak ada gunanya kawasan industri berkembang jika udara semakin tidak sehat untuk dihirup. Tidak ada gunanya investasi meningkat jika kualitas hidup masyarakat justru menurun akibat kerusakan lingkungan.

Gerakan buruh harus mampu menyelaraskan antara kepentingan penciptaan pekerjaan dengan perlindungan lingkungan. Sebab pekerja bukan hanya tenaga kerja di pabrik atau proyek. Mereka juga adalah warga masyarakat yang hidup, membesarkan keluarga, dan menggantungkan masa depannya pada lingkungan yang sehat.

Eksploitasi Alam dan Eksploitasi Buruh Berjalan Beriringan

Sejarah pembangunan ekonomi menunjukkan bahwa eksploitasi terhadap alam dan eksploitasi terhadap tenaga kerja sering kali berjalan bersamaan.

Dalam sistem produksi yang hanya berorientasi pada keuntungan, alam dipandang sebagai sumber daya yang dapat dieksploitasi tanpa batas. Pada saat yang sama, pekerja dipandang sebagai alat produksi yang harus terus meningkatkan produktivitas.

Akibatnya, kerusakan lingkungan dan pelanggaran hak-hak pekerja sering muncul dalam ruang yang sama.

Ketika hutan dibuka secara berlebihan, masyarakat kehilangan sumber kehidupan. Ketika sungai tercemar limbah industri, masyarakat kehilangan akses terhadap air bersih. Ketika udara dipenuhi polusi, pekerja dan keluarganya menjadi kelompok yang paling rentan terkena dampak kesehatan.

Begitu pula di tempat kerja. Dalam banyak kasus, pekerja harus menghadapi paparan debu, bahan kimia berbahaya, kebisingan, suhu ekstrem, dan berbagai risiko lainnya yang mengancam keselamatan serta kesehatan mereka.

Karena itu, perjuangan lingkungan hidup tidak boleh dipisahkan dari perjuangan buruh. Keduanya merupakan bagian dari perjuangan yang sama, yaitu memastikan bahwa pembangunan ekonomi tidak dilakukan dengan mengorbankan manusia maupun alam.

Krisis Iklim Sudah Menjadi Ancaman Nyata bagi Pekerja

Salah satu bentuk krisis lingkungan yang paling nyata saat ini adalah perubahan iklim atau climate change.

Kenaikan suhu global telah menyebabkan cuaca semakin ekstrem, musim semakin sulit diprediksi, dan gelombang panas semakin sering terjadi di berbagai belahan dunia. Indonesia pun tidak terlepas dari dampak tersebut.

Menurut data International Labour Organization, sekitar 2,4 miliar pekerja atau lebih dari 70 persen tenaga kerja dunia kini terpapar panas berlebih saat bekerja. Organisasi tersebut juga mencatat bahwa paparan panas ekstrem berkontribusi terhadap jutaan kecelakaan kerja dan ribuan kematian pekerja setiap tahunnya.

Data tersebut menunjukkan bahwa perubahan iklim bukan lagi ancaman masa depan. Ia sedang terjadi saat ini dan dirasakan langsung oleh pekerja setiap hari.

Pekerja konstruksi bekerja di bawah terik matahari. Pekerja kehutanan dan perkebunan harus berada di lapangan selama berjam-jam. Pekerja pelabuhan dan logistik tetap menjalankan aktivitas meskipun suhu meningkat. Bahkan pekerja di sektor manufaktur juga dapat menghadapi kondisi serupa ketika bekerja di lingkungan dengan ventilasi yang buruk dan suhu yang tinggi.

Ketika suhu meningkat, risiko heat stress atau tekanan panas ikut meningkat. Dampaknya tidak hanya berupa rasa tidak nyaman, tetapi juga dapat menyebabkan dehidrasi, kelelahan berat, penurunan konsentrasi, meningkatnya risiko kecelakaan kerja, gangguan fungsi ginjal, penyakit jantung, hingga kematian.

Yang menjadi persoalan, sebagian besar pekerja tidak memiliki pilihan untuk menghindari kondisi tersebut. Mereka tetap harus berangkat kerja, tetap harus bekerja, dan tetap harus pulang kerja dalam situasi cuaca yang semakin panas demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Ketika Bumi Memanas, Keselamatan Pekerja Tidak Bisa Ditunda

Perubahan iklim telah melahirkan bentuk baru eksploitasi terhadap pekerja.

Di tengah suhu yang semakin tinggi, target produksi tetap berjalan. Tenggat waktu proyek tetap harus dipenuhi. Aktivitas kerja tetap berlangsung seperti biasa. Dalam banyak kasus, risiko yang muncul akibat panas ekstrem justru dibebankan kepada pekerja tanpa perlindungan yang memadai.

Padahal keselamatan dan kesehatan kerja merupakan hak dasar setiap pekerja.

Tidak ada target produksi yang lebih penting daripada nyawa manusia.

Kesadaran inilah yang mendorong Building and Wood Workers' International untuk menjalankan kampanye global mengenai dampak perubahan iklim terhadap pekerja. Melalui kampanye "Too Hot To Work", BWI mengangkat persoalan panas ekstrem sebagai ancaman nyata bagi keselamatan pekerja, khususnya di sektor konstruksi, kehutanan, perkayuan, dan berbagai sektor lain yang banyak beraktivitas di luar ruangan.

Kampanye tersebut menegaskan bahwa panas ekstrem harus diakui sebagai bahaya kerja yang nyata dan harus menjadi bagian dari kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja di setiap negara.

Sebagai afiliasi BWI di Indonesia, Federasi SERBUK Indonesia turut mendorong lahirnya kebijakan yang memberikan perlindungan lebih kuat bagi pekerja yang terdampak suhu ekstrem.

Salah satu gagasan yang diperjuangkan adalah pengakuan terhadap hak pekerja untuk menolak bekerja ketika suhu di tempat kerja telah mencapai tingkat yang membahayakan keselamatan dan kesehatan kerja.

Hak tersebut bukan bentuk penolakan terhadap pekerjaan. Sebaliknya, hak tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap kehidupan pekerja.

Ketika kondisi kerja sudah tidak aman akibat suhu yang terlalu panas, pekerja harus memiliki hak yang dijamin oleh hukum untuk menghentikan pekerjaan sementara tanpa ancaman sanksi, intimidasi, maupun pemotongan upah.

Untuk itu, Federasi SERBUK Indonesia bersama BWI mendorong lahirnya kebijakan melalui instrumen yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat, yaitu Peraturan Daerah (Perda). Langkah ini diharapkan menjadi fondasi awal bagi lahirnya perlindungan yang lebih kuat terhadap pekerja yang menghadapi dampak perubahan iklim di tempat kerja.

Kebebasan Berserikat Menjadi Fondasi Perjuangan

Momentum 5 Juni juga mengingatkan kita pada ratifikasi Konvensi ILO Nomor 87 tentang Kebebasan Berserikat dan Perlindungan Hak Berorganisasi pada tahun 1998.

Ratifikasi tersebut menjadi tonggak penting bagi gerakan buruh Indonesia untuk membangun organisasi yang bebas, independen, dan demokratis.

Dalam konteks krisis lingkungan dan perubahan iklim, kebebasan berserikat menjadi semakin penting. Tanpa organisasi yang kuat, pekerja akan sulit menyuarakan persoalan keselamatan kerja, pencemaran lingkungan, maupun dampak perubahan iklim yang mereka hadapi sehari-hari.

Karena itu, perjuangan lingkungan hidup dan perjuangan kebebasan berserikat sesungguhnya tidak dapat dipisahkan. Keduanya merupakan instrumen untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan dengan menghormati hak-hak manusia, melindungi pekerja, dan menjaga keberlanjutan lingkungan.

Saatnya Gerakan Buruh Menjadi Bagian dari Solusi

Hari Lingkungan Hidup Sedunia bukan sekadar momentum untuk berbicara tentang pohon, sungai, atau sampah plastik. Momentum ini juga menjadi pengingat bahwa pekerja berada di garis depan krisis lingkungan yang sedang terjadi.

Ketika sungai tercemar, keluarga buruh ikut kehilangan akses terhadap lingkungan yang sehat. Ketika udara memburuk, buruh menjadi kelompok yang pertama menghirup dampaknya. Ketika suhu bumi meningkat, buruh adalah kelompok yang tetap harus bekerja di tengah risiko yang semakin besar.

Karena itu, memperjuangkan lingkungan hidup yang sehat bukanlah agenda yang berada di luar perjuangan buruh. Ia adalah bagian dari perjuangan buruh itu sendiri.

Gerakan buruh harus terus berada di garis depan dalam memperjuangkan pembangunan yang berkelanjutan, transisi yang adil, keselamatan kerja yang lebih kuat, serta perlindungan terhadap pekerja yang terdampak perubahan iklim.

Krisis lingkungan adalah krisis buruh. Dan menyelamatkan bumi berarti juga menyelamatkan kehidupan para pekerja.
Serbuk adalah serikat buruh yang di dirikan pada 11 Desember 2013.

Posting Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.