Ikuti kami di Instagram         Tetap Terhubung
Postingan

Mereka Seharusnya Bermain, Mengapa Justru Bekerja?


12 Juni, Hari Dunia Menentang Pekerja Anak dan Pertanyaan yang Belum Terjawab Hingga Hari Ini

Setiap tanggal 12 Juni, dunia memperingati Hari Dunia Menentang Pekerja Anak (World Day Against Child Labour). Peringatan yang ditetapkan oleh International Labour Organization (ILO) pada tahun 2002 ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan pengingat bahwa hingga hari ini jutaan anak masih kehilangan hak paling mendasarnya: bermain, belajar, tumbuh, dan bermimpi.

Di tengah kemajuan teknologi, pertumbuhan ekonomi, dan berbagai janji pembangunan, masih banyak anak yang harus bekerja untuk membantu keluarganya bertahan hidup. Mereka bekerja di kebun, sawah, pasar, tambang, pabrik, kapal perikanan, hingga sektor informal yang nyaris tak tersentuh pengawasan negara.

Pertanyaannya sederhana, tetapi mengusik nurani:

Mengapa anak-anak yang seharusnya bermain justru bekerja?

Mengapa 12 Juni Diperingati?

Berbeda dengan Hari Buruh Internasional yang lahir dari peristiwa bersejarah Haymarket Affair, Hari Dunia Menentang Pekerja Anak tidak berangkat dari satu tragedi tertentu.

Tanggal 12 Juni ditetapkan oleh ILO pada tahun 2002 sebagai momentum global untuk meningkatkan kesadaran dan memperkuat komitmen dunia dalam menghapus pekerja anak. Penetapan tersebut merupakan respons atas masih masifnya praktik eksploitasi anak yang terjadi di berbagai negara, meskipun berbagai instrumen hukum internasional telah disepakati.

Sebelumnya, ILO telah mengadopsi ILO Convention No. 138 yang mengatur usia minimum untuk bekerja, serta ILO Convention No. 182 yang mewajibkan negara-negara anggota menghapus bentuk-bentuk pekerjaan terburuk bagi anak.

Peringatan ini menjadi pengingat bahwa anak-anak bukanlah tenaga kerja murah yang dapat dieksploitasi demi keuntungan ekonomi. Mereka adalah manusia yang memiliki hak untuk memperoleh pendidikan, perlindungan, kesehatan, dan masa depan yang layak.

Wajah Pekerja Anak di Dunia Saat Ini

Persoalan pekerja anak sering dianggap sebagai masalah masa lalu. Padahal kenyataannya tidak demikian.

Laporan terbaru ILO dan United Nations Children's Fund (UNICEF) menunjukkan bahwa sekitar 138 juta anak di dunia masih terlibat dalam pekerja anak, dan sekitar 54 juta di antaranya bekerja dalam kondisi berbahaya yang mengancam kesehatan, keselamatan, maupun perkembangan mereka.

Anak-anak tersebut tersebar di berbagai sektor ekonomi, mulai dari pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, pertambangan, manufaktur, perdagangan, hingga pekerjaan domestik.

Sebagian besar pekerja anak berada di sektor pertanian. Banyak dari mereka bekerja menggunakan alat berbahaya, terpapar bahan kimia, mengangkat beban berat, atau bekerja dalam durasi yang panjang. Tidak sedikit pula yang mengalami kekerasan, eksploitasi, bahkan perdagangan manusia.

Data ini menunjukkan bahwa pekerja anak bukanlah persoalan individu semata. Ia merupakan persoalan global yang berkaitan erat dengan kemiskinan, ketimpangan sosial, akses pendidikan, dan lemahnya perlindungan tenaga kerja.

Indonesia: Ketika Angka Pekerja Anak Kembali Meningkat

Indonesia telah meratifikasi berbagai konvensi internasional mengenai perlindungan anak dan penghapusan pekerja anak. Berbagai regulasi nasional juga telah mengatur larangan mempekerjakan anak di bawah usia tertentu.

Namun, persoalan ini masih jauh dari selesai.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa persentase anak usia 10–17 tahun yang bekerja meningkat dari 2,39 persen pada tahun 2023 menjadi 2,85 persen pada tahun 2024. Kenaikan ini menjadi alarm bahwa persoalan pekerja anak masih menjadi tantangan serius di Indonesia.

Jika diterjemahkan ke dalam jumlah penduduk, angka tersebut merepresentasikan ratusan ribu hingga jutaan anak yang masih terlibat dalam aktivitas ekonomi pada usia yang seharusnya difokuskan untuk pendidikan dan perkembangan diri.

Kondisi ini tidak tersebar merata. Wilayah dengan tingkat kemiskinan yang tinggi cenderung memiliki angka pekerja anak yang lebih besar. Di sejumlah daerah, anak-anak masih ditemukan bekerja membantu orang tua di perkebunan, pertanian, perikanan, pasar tradisional, usaha rumahan, hingga sektor informal lainnya.

Persoalannya menjadi lebih kompleks karena sebagian praktik tersebut dianggap sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari. Padahal ketika pekerjaan tersebut mengganggu pendidikan, kesehatan, keselamatan, dan tumbuh kembang anak, maka kondisi itu telah masuk dalam kategori pekerja anak yang harus dihapuskan.

Fenomena ini menunjukkan bahwa pekerja anak bukan hanya persoalan hukum, melainkan juga persoalan pembangunan, kesejahteraan, dan keadilan sosial.

Ketika Kemiskinan Memaksa Anak Menjadi Pencari Nafkah

Di balik setiap pekerja anak, hampir selalu ada cerita tentang kemiskinan.

Banyak anak tidak bekerja karena ingin memiliki penghasilan sendiri. Mereka bekerja karena keluarga mereka membutuhkan tambahan pendapatan. Ketika orang tua kehilangan pekerjaan, menerima upah rendah, atau tidak memiliki perlindungan sosial yang memadai, anak sering kali menjadi sumber daya ekonomi tambahan yang dianggap dapat membantu keluarga bertahan hidup.

Di sinilah persoalan pekerja anak bertemu langsung dengan persoalan ketenagakerjaan.

Upah yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup layak, pekerjaan yang tidak pasti, tingginya biaya pendidikan, serta minimnya jaminan sosial menciptakan kondisi yang mendorong anak-anak masuk ke dunia kerja lebih cepat.

Akibatnya, pekerja anak bukan lagi sekadar isu perlindungan anak, melainkan juga konsekuensi dari ketimpangan ekonomi yang lebih luas.

Hak Anak yang Dirampas

Setiap anak memiliki hak untuk hidup, belajar, bermain, dan berkembang secara optimal. Hak tersebut dijamin dalam berbagai instrumen hukum nasional maupun internasional.

Namun ketika seorang anak harus bekerja sejak usia dini, banyak hak yang ikut hilang bersamanya.

Anak-anak yang bekerja memiliki risiko lebih tinggi mengalami:
Putus sekolah.
  • Gangguan kesehatan fisik.
  • Cedera dan kecelakaan kerja.
  • Kekerasan dan eksploitasi.
  • Gangguan perkembangan psikologis.
  • Kemiskinan antargenerasi.
Pekerja anak menciptakan lingkaran yang sulit diputus. Anak yang tidak memperoleh pendidikan yang memadai cenderung memiliki kesempatan kerja yang lebih terbatas ketika dewasa. Akibatnya, kemiskinan yang dialami orang tuanya berpotensi diwariskan kepada generasi berikutnya.

Inilah sebabnya mengapa pekerja anak bukan hanya persoalan hari ini, tetapi juga persoalan masa depan bangsa.

Peran Gerakan Buruh dalam Menghapus Pekerja Anak

Sejarah gerakan buruh di berbagai negara menunjukkan bahwa perlindungan anak lahir dari perjuangan panjang melawan eksploitasi tenaga kerja.

Pada masa Revolusi Industri, anak-anak menjadi tenaga kerja murah yang dipekerjakan berjam-jam di pabrik, tambang, dan berbagai industri lainnya. Perlawanan serikat pekerja kemudian mendorong lahirnya aturan mengenai usia minimum bekerja, pembatasan jam kerja, pendidikan wajib, dan perlindungan sosial.

Hingga hari ini, perjuangan tersebut belum selesai.

Bagi gerakan buruh, penghapusan pekerja anak tidak dapat dipisahkan dari perjuangan untuk:
  • Mewujudkan upah layak.
  • Menjamin pekerjaan yang aman dan pasti.
  • Memperluas perlindungan sosial.
  • Menjamin pendidikan yang berkualitas dan terjangkau.
  • Menghapus segala bentuk eksploitasi tenaga kerja.

Karena selama keluarga pekerja masih hidup dalam kemiskinan, ancaman pekerja anak akan terus ada.

Menjawab Pertanyaan yang Belum Terjawab

Dua dekade lebih setelah Hari Dunia Menentang Pekerja Anak diperingati untuk pertama kalinya, dunia memang telah mencatat berbagai kemajuan. Jutaan anak berhasil diselamatkan dari pekerjaan berbahaya dan kembali memperoleh akses pendidikan.

Namun fakta bahwa masih ada 138 juta pekerja anak di dunia menunjukkan bahwa perjuangan ini belum selesai.

Pada akhirnya, pekerja anak bukanlah persoalan tentang anak yang bekerja. Persoalan sesungguhnya adalah mengapa mereka harus bekerja.

Apakah karena keluarganya miskin?

Apakah karena pendidikan tidak dapat diakses?

Apakah karena upah orang tuanya tidak cukup?

Ataukah karena sistem ekonomi masih membiarkan sebagian orang memperoleh keuntungan dari kerentanan anak-anak?

Di Hari Dunia Menentang Pekerja Anak, pertanyaan-pertanyaan tersebut harus terus diajukan.

Sebab tidak ada satu pun anak yang bercita-cita menjadi pekerja anak.

Mereka seharusnya berada di sekolah, bermain bersama teman-temannya, membaca buku, mengejar cita-cita, dan menikmati masa kecil yang layak.

Selama masih ada anak yang bekerja karena orang tuanya tidak memperoleh kehidupan yang layak, maka persoalan pekerja anak bukan hanya persoalan anak. Ia adalah persoalan kemiskinan, ketimpangan, eksploitasi, dan keadilan sosial.

Karena masa kecil bukanlah komoditas yang boleh diperdagangkan. Masa kecil adalah hak yang harus dilindungi, diperjuangkan, dan diwariskan kepada setiap generasi tanpa terkecuali.

Serbuk adalah serikat buruh yang di dirikan pada 11 Desember 2013.

Posting Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.