Kurang Personil Tak Surutkan LBH Jakarta Berkerja Untuk Buruh!

 


Jakarta – Sejumlah pengurus serikat buruh hadir dalam agenda evaluasi kinerja Lembaga Bantuan Hukum LBH Jakarta, Selasa (10/01) bertempat di gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta. Agenda ini merupakan upaya (LBH) Jakarta untuk memperoleh penilaian serikat buruh terhadap kinerja LBH Jakarta. Selain itu, LBH Jakarta juga berharap memperoleh masukan dari serikat buruh dalam perancangan program kerja mereka tahun 2017.

“Ada banyak faktor yang menyebabkan program di tahun 2016 tidak terlaksana, salah satunya karena LBH Jakarta kekurangan personil,” kata Okky, pengacara publik LBH Jakarta yang menjadi fasilitator. Dia juga menyampaikan sejumlah pencapaian sukses LBH Jakarta pada masa 2016

Menanggapi hal ini, Khamid Istakhori, salah satu perwakilan serikat buruh mengatakan bahwa minimnya jumlah personil semestinya bukan menjadi persoalan. Dia lebih menekankan pentingya membangun orientasi kerja yang sesuai dengan kondisi internal dan ekternal yang dihadapi LBH Jakarta,

“Berapapun jumlah pengacara publik yang akan direkrut LBH Jakarta, menurut saya tidak secara otomatis mengatasi masalah. Masalah utamanya adalah orientasi kerja kita. Masalah akan selalu datang setiap saat sehingga kalau hanya berfokus pada program maka kita akan selalu kurang,” ujar Khamid, wakil Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK) Indonesia.

Dia juga menyampaikan tiga usulan SERBUK terdapat program kerja LBH Jakarta 2017.  Usulan yang disampaikannya berkaitan dengan advokasi isu upah, kebebasan berserikat dan advokasi kebijakan K3.

“Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah isu penting bagi buruh meskipun kurang populer, untuk itu  harapannya di tahun 2017, ada program dari LBH Jakarta berkaitan  kampanye K3,” usul Khamid.

Serikat buruh yang hadir dalam forum evaluasi juga mengusulkan agar LBH Jakarta fokus pada tiga isu utama ditahun 2017. Isu upah, kebebasan berserikat dan tenaga kerja asing yang saat ini  menjadi isu menarik dunia perburuhan.

Serikat buruh juga menyampaikan agar pengacara publik memiliki interaksi lebih dekat dengan serikat buruh. Karena dengan berinteraksi secara langsung dengan serikat buruh, pengacara publik akan memiliki perspektif yang lebih tajam dalam memandang gerakan rakyat. Harapannya, hal terebut akan meningkatkan keberpihakan LBH Jakarta kepada buruh.

Serikat buruh menilai, tanpa perspektif membangun gerakan dan keberpihakan  yang nyata, pengacara publik memiliki peluang yang besar untuk menjadikan LBH Jakarta sebagai batu loncatan untuk bergabung dengan law firm atau pengacara karir.

Direktur LBH Jakarta, Alghifari Aqsa, mengungkapkan rasa terimanya kepada SERBUK atas masukan untuk LBH Jakarta. Baik masukan fokus advokasi perburuhan, maupun masukan terhadap manajerial LBH Jakarta.

“Betul jumlah Pengacara Publik yang banyak belum tentu berbanding lurus dengan output ataupun capaian perubahan kebijakan. LBH Jakarta harus mendorong lagi kesadaran, pemahaman mengenai gerakan, dan keberpihakannya kepada kaum lemah. Tanpa mendorong hal tersebut, LBH Jakarta hanya akan jadi pabrik pengacara profit yang meninggalkan kepentingan publik dan Hak Asasi Manusia. Atau hanya jadi sekedar pemadam kebakaran masalah buruh,” ujarnya.