SBA SERBUK PT Lematang Coal Lestari Susun PKB



Muara Enim (18/01) – Geliat organisasi di Muara Enim, Gunung Raja Sumatera Selatan diawali dengan pertemuan konsolidasi oleh Serikat di PT. Lematang Coal Lestari. Sesudah keberhasilan perjuangan PT. Hongfa memperjuangkan perubahan status buruh kontrak menjadi buruh permanen, maka konsolidasi lanjutan dilakukan di PT. Lematang Coal Lestari yang sedang menyusun Perjanjian Kerja Bersama.

Muhammad Farid, Sekretaris SERBUK PT. Lematang menceritakan bahwa proses penyusunan PKB dilakukan dengan partisipasi anggota secara menyeluruh. “Kami mengajak anggota ikut berjuang dalam memenangkan PKB sejak dalam penyusunan yang dimulai dengan menjaring aspirasi anggota, “ jelas Farid.

Sementara, Tatang, sang ketua, menguraikan sejumlah target penting yang hendak dicapai dalam perundingan mendatang. Yaitu struktur upah dan juga status penggolongan pekerja di perusahaan. Menurutnya, struktur upah dan penggolongan akan memberikan kepastian kepada seluruh buruh  mendapatkan haknya secara pasti.

“Dengan struktur upah yang baik, maka kami menjadi lebih tenang sebab ada jaminan upah kami dibayarkan sesuai dengan kondisi yang ada dan kebutuhan nyata kami di lapangan,” jelas Tatang.

Selain membandingkan konsep PKB dari berbagai referensi yang dimiliki, serikat juga mengadakan studi banding dengan serikat lain di Muara Enim. John Sibarani, salah seorang pengurus di Serikat Pekerja PT. Tanjung Enim Lestari menjelaskan bahwa berbagi pengalaman berkenaan dengan isi PKB dan metode perjuangan dalam memenangkan perundingan PKB sangat baik untuk memberikan dukungan kepada tim perunding.

Lebih lanjut, John menjelaskan bahwa prinsip dalam perundingan PKB adalah memahami hubungan antara buruh dengan pengusaha merupakan pertukaran kepentingan. Kepentingan adalah sesuatu yang ingin kita dapatkan dan melebih hak-hak normatif.

“Setiap orang memiliki kepentingan dan akan berusaha untuk mendapatkannya. Baik buruh dan pengusaha, masing-masing memiliki kepentingan. PKB, seharusnya lebih baik dibanding undang-undang,” tukasnya.