Serbuk BMJ Didik Anggota Belejeti Hukum Ketenagakerjaan

 


Karawang (20/01) – Bertempat di sekretariat di dalam perusahaan, 18 orang anggota Serbuk PT Bukit Muria Jaya (BMJ) tekun ikuti pendidikan advokasi perburuhan. Materi pendidikan ini sendiri merupakan seri keempat dari serial pendidikan yang sudah dijalankan sejak akhir tahun 2016 yang lalu.

Dwi Agus, Ketua Serbuk PT BMJ, menegaskan pentingnya pendidikan ini bagi pengurus dan anggota agar lebih memahami fungsi dan tanggungjawab dalam berserikat. “Banyak kasus di perusahaan yang disebabkan karena tidak mengerti peraturan yang berlaku, maka ini harus diantisipasi,” ujarnya disela pendidikan. Dwi Agus sendiri menjadikan agenda pendidikan sebagai agenda rutin yang wajib diikuti oleh seluruh pengurus dan anggota organisasinya.

Komite Eksekutif Serbuk Indonesia, Dicky Kastanya,  yang juga berasal  PT. BMJ mengatakan target jangka panjang dari pelaksanaan pendidikan ini adalah peningkatan kualitas anggota Serbuk di setiap level organisasi.

“Minimal 6 bulan sejak program ini dicanangkan, kami bermaksud melakukan peningkatan kapasitas pengurus dengan pendidikan paralegal lanjutan,” jelas Dicky.

Pendidikan dasar perburuhan merupakan pintu masuk untuk pembekalan pengurus  sebelum nanti dilibatkan dalam pendidikan level yang lebih tinggi seperti pendidikan paralegal. Dalam sesi pendidikan ini berbagai peraturan yang berkenaan dengan hukum perburuhan dipelajari. Bukan hanya sebagai hapalan pasal, melainkan juga berbagai kesesatan berpikir ala penguasa yang menjadi nafas dari peraturan perburuhan yang ada.

Wirdan Fauzi, Pemateri pendidikan yang hadir dari Jakarta menggunakan berbagai metode dalam pendidikan tersebut. “Ini adalah pendidikan untuk orang dewasa sehingga kunci utamanya ada pada partisipasi,” jelasnya.

Metode pendidikan untuk orang dewasa mengunakan berbagai cara seperti diskusi kelompok, simulasi, game dan studi kasus dan meminimalisir ceramah sebab hal itu bisa membuat peserta jenuh.

Sekretaris Jenderal Serbuk Indonesia, Subono, memberi dukungan besar terhadap program yang dilakukan oleh Serbuk PT BMJ sebab semakin memahami hukum maka akan  meringkan tugas federasi. Bono berharap kedepannya tim advokasi serikat buruh di tingkat perusahaan mampu mengelola kegiatan advokasi di lokalnya. Dengan demikian hanya kasus besar saja yang akan ditangani oleh tim advokasi Federasi Serbuk dengan melibatkan tim pembelaan dari serikat anggota.

“Kedepan kita berharap akan lahir tim advokasi handal dari masing-masing SBA sehinga tuga sfederasi menjadi lebih ringan dan fokus pada kasus besar,” tutup Bono.