PERNYATAAN SIKAP : “TOLAK SURAT EDARAN MENTERI KETENAGAKERJAAN RI BURUH AKSI MAY DAY DENGAN TURUN KE JALAN! GERAKAN BURUH UNTUK SELURUH RAKYAT INDONESIA!”

 


Karawang – Melalui surat edaran nomor B.122/M.NAKER/PHIJSK-KKHI/IV/2017 tertanggal 11 April 2017, Menteri Ketenagakerjaan RI, M. Hanif Dhakiri mengeluarkan surat edaran berkaitan dengan Palaksanaan May day 2017. Surat yang ditujukan kepada para Gubernur tersebut, pada intinya berisi himbauan agar May Day 2017 dilaksanakan dengan suasana kekeluargaan, aman dan harmonis. Selain lintas Kementrian, Surat ini juga ditembuskan ke beberapa institusi lain seperti Kapolri dan Badan Inteljen Negara (BIN).

Ini bukan pertama kalinya, pemerintah menerbitkan surat serupa setiap kali menjelang aksi besar May Day atau aksi lain yang dianggap akan mengganggu penerapan kebijakan kepentingan pemerintah dalam semua sektor, terutama perburuhan. Corak sebenarnya masih sama persis dengan cara-cara rezim otoriterianisme Orde Baru membungkam gerakan rakyat. Kalau Soeharto menggunakan cara-cara kasar dan kekerasan, maka rezim sekarang memperhalus caranya. Cara Soeharto ini sangat efektif membungkam gerakan buruh meskipun tak pernah sanggup mematikannya. Bertahun-tahun, selama pemerintahan Soeharto, Peringatan Hari Buruh hilang dari agenda Perlawanan Gerakan Buruh Indonesia.

Serikat tunggal waktu itu, efektif menjadi stempel.

Sesudah reformasi 1998 , ketika May Day mulai diperingati oleh semua Seriklat Buruh, Rezim Pemerintahan di era Reformasi juga merasakan ketakutan yang luar biasa. Semua pejabat pemerintahan dari pusat hingga daerah mengeluarkan suara yang nyaris sama :

May Day tidak layak diperingati, ini tradisi kaum komunis, di Indonesia sudah terlalu banyak hari libur dan sederet argumen dangkal lainnya. Tujuannya sama : meredam atau bahkan menghilangkan May Day dari kalender Buruh. Upaya ini gagal, sebab semakin hari animo buruh yang memperingati May Day semakin besar termasuk oleh serikat-serikat yang dijaman Soeharto menolaknya.

Pada tahun 2013 –demi kepentingan mendulang suara dari buruh dalam pemilu 2014– Pemerintahan SBY mengesahkan keputusan May Day 1 Mei sebagai hari Libur Nasional, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2013. Meskipun demikian, kita, kaum buruh Indonesia tidak akan pernah sudi mengakui bahwa Penetapan May Day sebagai Hari Libur Nasional adalah hadiah. Ini, adalah buah dari perjuangan bertahun-tahun, sejak jaman Soeharto bahkan jauh masa sebelumnya. Kaum buruh paham bahwa May Day adalah sebuah hari peringatan yang dimaksudkan untuk memperingati kemenangan perjuangan, bukan hura-hura pesta tanpa makna. Terlebih, Indonesia adalah negara pertama di Asia yang memperingatinya. Presiden Soekarno melalui UU Nomor 12 Tahun 1948, menetapkan 1 Mei sebagai hari libur. Dalam konteks Hari Buruh Internasional, Soeharto tidak mencabut May Day sebagai hari libur nasional. Tetapi, secara sistematis melakukan penghancuran watak internasionalisme gerakan buruh, Soeharto menetapkan 20 Februari sebagai Hari Pekerja Nasional, melalui Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1991.

Watak rezim selalu tidak berubah. Dari Jaman Soeharto ketika May Day Masih dilarang, era awal reformasi ketika animo buruh untuk memperingati May Day meningkat hingga hari ini ketika May Day sudah menjadi hari Libur Nasional, tetap saja meraka berupaya dengan segala cara menggiring dan mengarahkan May Day sebagai seremonial belaka. Dan terpenting, dengan berbagai cara mereka berupaya memoderasi May Day sebagai sekedar perayaan seremonial, selebrasi dan hura-hura. Mereka berupaya dengan sekuat tenaga untuk mengalihkan perhatian kita dengan menawarkan berbagai kegiatan yang dibungkus dengan tipu daya seolah-olah itu baik buat kita kaum buruh seperti May Day dengan dialog, bagi-bagi sembako, panggung dandgdutan dan berbagai kegiatan lainnya.

Tujuannya jelas hanya satu : buruh tidak aksi pada 1 Mei. Itu saja. Dan yang perlu dicatat, sejak jaman Soeharto hingga Jokowi, modusnya selalu sama, melibatkan Pemerintah –Aparat – Organisasi Pengusaha dan Serikat Kuning.

MAYDAY 2017, BURUH AKSI TURUN KE JALAN!

May Day 2017, kaum buruh tetap pada pokok pendiriannya untuk aksi turun ke jalan –kecuali serikat-serikat kuning yang mengamini kemauan Pemerintah—dengan berbagai alasan, antara lain :

1. Kaum Buruh Indonesia menyadari dengan sepenuh hati, bahwa May Day adalah peristiwa sejarah. Bermula dari aksi pertama di Amerika pada 1806 memprotes jam kerja yang sangat panjang 19-20 jam perhari. Selanjutnya, pada 1 Mei 1872, dalam pemogokan yang diikuti oleh 100 buruh di New Jersey buruh kembali menuntut pengurangan jam kerja.

2. May Day adalah peringatan atas Tragedi Haymarket. Dalam kejadian tanggal 1 Mei

1886, bersamaan dengan mulai berlakunya 8 jam kerja di Kanada, sekitar 400 ribu

buruh di AS menggelar demonstrasi besar-besaran untuk menuntut pengurangan jam

kerja. Aksi ini berlangsung selama empat hari sampat tanggal 4 Mei 1886. Tak disangka, pada hari terakhir itu, 4 Mei 1886, polisi AS menembaki para demonstran buruh itu hingga ratusan orang tewas. Pemimpin buruh itu juga ditangkap dan dihukum mati. Peristiwa ini dikenal dengan tragedi Haymarket karena terjadi di bundaran Lapangan Haymarket.

3. May Day, adalah peringatan dan penghormatan terhadap para martir atau buruh yang tewas dalam aksi demonstrasi itu, Kongres Buruh Dunia yang digelar di Paris pada Juli 1889 menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Sedunia (May Day). Hal ini memperkuat keputusan Kongres Buruh Internasional yang berlangsung di Jenewa tahun 1886.

4. May Day, adalah peringatan atas kemenangan perjuangan buruh dan ditetapkannya 8 Jam Kerja, 8 Jam istirahat dan 8 Jam bersosialisasi. Namun demikian, saat ini kondisi buruh mengalami kemunduran yang sangat buruk. Sistem kerja kontrak/outsourcing, PHK, Union Busting dan juga Upah Murah. Di Indonesia, Upah murah dipertegas dengan PP 78/2015 oleh Jokowi.

5. May Day adalah aksi dan bukan Dialog. Ajakan pemerintah untuk berdialog dalam May Day adalah omong kosong belaka. Dialog, selalu mensyaratkan kesetaraan. Hal itu, sama sekali tidak mungkin dilakukan sebab pemerintah berdiri dengan arogan mengangkangi serikat buruh dengan melakukan berbagai represi dan kriminalisasi atas dukungan aparat dan pengusaha. Dialog yang terjadi di LKS Tripartit, juga hanya formalitas belaka.

6. Elemen gerakan lainnya, sedang mengalami represi dan pembungkaman yang luar biasa, misalnya Perjuangan Kendeng yang harus menghadapi arogansi pemerintah dan korporasi PT. Semen Indonesia dan aksi-aksi yang tidak digubris serta keterlibatan buruh dalam aksi dan solidaritasnya. Demikian pula konflik agraria di berbagai daerah seperti Kulon Progo, Kendal dan daerah lainnya.

7. Pembungkaman atas ekspresi rakyat ( di media, media sosial, pemutaran film, diskusi-diskusi, diskriminasi bagi minoritas bahkan pembunuhan terutama di Papua ) sedang terus menerus terjadi hingga saat ini dan bahkan semakin memburuk.

Maka, Sekali lagi, dengan segala keyakinannya pada ideologi perjuangan, kaum buruh Indonesia akan terus menggulirkan aksi-aksi perlawanan bukan saja untuk dirinya sendiri tetapi untuk penderitaan rakyat multi sektor yang diabaikan bahkan disingkirkan oleh Negara. May dimulai pada 1 Mei 2017 dan akan terus berlanjut pada momentum berikutnya.


MAY DAY PADA 1 MEI 2017 SEBAGAI DEKLARASI PERJUANGAN GERAKAN BURUH UNTUK RAKYAT. HIDUP BURUH! HIDUP RAKYAT!

BURUH, TANI, MAHASISWA, NELAYAN, MISKIN KOTA DAN SELURUH ELEMEN GERAKAN RAKYAT BERSATU!

***


Narahubung :

Subono –Sekjen Federasi SERBUK Indonesia– (0858-1022-2340)