SERBUK INDONESIA KAMPANYEKAN 8 JAM KERJA UNTUK KESEJAHTERAAN BURUH DAN KELUARGA

 


Karawang – Menjelang Aksi Hari Buruh Internasional, Federasi Serbuk Indonesia menegaskan tentang pentingnya 8 jam kerja dengan aksi kampanye di bunderan mega M Karawang (8/4). Terhitung 50 masa aksi memenuhi ruas jalan dengan spanduk dan poster yang berisikan rebut kembali 8 jam kerja demi kesejahteraan buruh.

Ujang Rahmat, selaku korlap aksi menyerukan kepada buruh dan masyarakat umum bahwa jam kerja yang berlebih dan sering memaksa buruh melampaui kemampuannya tersebut nyata terjadi hari ini dan hal itu terbukti menyengsarakan buruh.

Selain menuntut 8 jam kerja demi kesejahteraan buruh dan keluarga, dalam aksi ini Federasi Serbuk Indonesia juga menolak dengan tegas PP 78 tentang pengupahan yang tidak hanya merampas upah atau melemahkan dewan pengupahan, tetapi juga melemahkan serikat buruh secara sistematik.

Subono, Sekretaris Jendral Serbuk Indonesia menyampaikan terkait tema 8 jam kerja ini tentu saja masih relevan karena hari ini buruh harus bekerja dengan waktu yang panjang. “Bila dikaitkan dengan PP 78/2015 tentu sangat relevan, sebab PP ini mengebiri upah buruh sehingga dalam keterpaksaannya buruh bekerja dengan jam yang lebih panjang untuk bisa memenuhi kebutuhannya, ” tegas Subono.

Aksi menjelang May Day yang dilakukan Serbuk Indonesia ini juga kembali menegaskan tentang pentingnya buruh untuk berserikat. Karena untuk memiliki kekuatan, Buruh harus menjadikan Serikat sebagai wadah utama perjuangannya. Sebagaimana yang disampaikan Ilhamsyah, Ketua Umum KPBI, “May Day seharusnya menjadi seruan untuk persatuan. Penindas buruh saling membantu dan bersatu, maka buruh yang semakin tertindas juga harus bersatu.”

Aksi ini ditutup dengan menyanyikan lagu Internasionale sebagai semangat buruh untuk bersatu dan berlawan. Serbuk Indonesia berkeyakinan untuk terus menjadi barisan terdepan perjuangan untuk buruh. Prinsipnya jelas, persatuan buruh dan perjuangan buruh harus terus menerus menjadi kunci utama buruh dalam melawan para penindasnya.

(Husein)