Bertempat di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) menggelar Workshop Nasional dengan teman ‘Penguatan Serikat Buruh sebagai Strategi Melawan PHK’. Tak kurang dari 55 orang hadir mewakili berbagai organisasi serikat buruh.
Dalam Diskusi pengantar Sessi pertama, Felix Silitonga dari Lembaga Penyadaran dan Bantuan Hukum Forum Adil Sejahtera (LPBH FAS) menjelaskan berbagai cerita kemenangan buruh dalam menghadapi pemecatan di tempat kerja.
Felix menjelaskan bahwa pola PHK yang dilakukan pengusaha semakin beragam, diantaranya karena masalah keuangan perusahaan, penggunaan kekerasan, intimidasi dan kriminalisasi, PHK karena anti serikat buruh/pekerja, menerapkan sistem kemitraan dalam hubungan kerja, dan yang sekarang juga lazim dilakukan adalah PHK karena diskriminasi berbasis jender.
“Perusahaan melakukan PHK dengan pola-pola yang semakin beragam. Selain karena mereka terus menerus mempelajari teknik-teknik PHK, kondisi ini juga diperburuk karena peran negara yang semakin berkurang. Indikasinya tentu saja pengawasan yang tidak berfungsi secara optimal,” jelas Felix.
Pada Sessi kedua, Syarif Arifin dari Lembaga Informasi Perburuhan Sedane (LIPS) berbicara mengenai peranan serikat buruh dalam mengerakkan anggota untuk untuk melawan PHK. Menurutnya, serikat buruh harus memaksimalkan partisipasi anggota dalam perjuangan serikat, minimal mendukung kampanye yang dilakukan serikat buruh. “Pemecatan buruh merupakan strategi yang terus dilakukan oleh pengusaha untuk mempertahankan ketersediaan tenaga kerja yang murah dengan jumlah berlimpah, dan memastikan mesin di pabrik tetap berjalan dengan tenaga baru, segar, dan patuh. Karena ini merupakan ancaman besar bafi serikat, tak ada pilihan lain kecuali melawannya ” jelas Arifin.
Sementara, Ketua Umum KPBI, Ilhamsyah menegaskan bahwa agenda ini tak akan berhenti hanya sampai rekomendasi saja. “KPBI akan melakukan konsolidasi dengan federasi anggota, serikat di pabrik, dan tentu saja berbagai jaringan yan selama ini sudah terbangun,” ungkap pria yang akrab disapa Boing ini.
Ketua Departemen Hukum dan Advokasi Federasi Serikat Buruh Kerakyatan Indonesia (SERBUK) Iwan Sutisna menyatakan bahwa upaya untuk melawan PHK tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. “Pengusaha dan pemerintah menjadikan PHK buruh sebagai agenda rutin mereka, dengan segala kemudahan-kemudahan dan pembenarannya, alangkah lemahnya serikat buruh kalau hanya berpikiri untuk dirinya sendiri saja,” jelas Iwan.
Pada sessi akhir,Ketua Departeman Hukum dan Advokasi KPBI, Nelson F. Saragih menjelaskan bahwa KPBI akan menyusun analisis yang lebih mendalam terkait dengan PHK, melengkapi dengan data yang lebih akurat, dan merencanakan aksi yang lebih nyata untuk membentengi anggota dari ancaman PHK. “Selain berbagai rencana aksi, tindakan yang paling cepat tentu saja akan kita lakukan untuk memberikan dukungan dan advokasi kepada anggota yang mengalami PHK. “Dua prioritas kita saat ini adalah memberikan dukungan untuk mengadvokasi PHK yang terjadi di basis FPBI PT. Arnotts dan pekerja pada vendor yang bekerja di PT Tanjung Enim Lestari, Sumatrera Selatan,” jelas Nelson.
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.