Mediasi SBA SERBUK PT. BMJ: Semangat Perjuangan Bersama!

 


Karawang – Bermula dari perundingan perjanjian kerja bersama (PKB) antara serikat buruh anggota (SBA) SERBUK PT. Bukit Muria Jaya (PT. BMJ) dengan Manajemen PT. BMJ yang belum menemui kata sepakat. Kedua belah pihak akhirnya meminta kepada Disnakertras Kab. Karawang untuk memfasilitasi proses mediasi.

Mediasi yang dilakukan untuk kedualinya ini bertempat di kantor Disnakertrans Kab. Karawang pada rabu (6/02) dihadiri oleh kedua belah pihak dan bertindak sebagai mediator adalah pegawai Disnakertrans Kab. Karawang. Seperti pada mediasi pertama yang dilakukan di tempat yang sama pula, tim perunding PKB dari SBA SERBUK PT. BMJ tidak datang sendirian. Pengurus dan para anggota ikut datang ke kantor Disnakertrans Kab. Karawang untuk mengawal proses mediasi.

“Kami dari anggota tidak akan membiarkan Pengurus berjuang sendirian! Ini juga untuk kesejahteraan seluruh anggota, jadi sudah menjadi kewajiban kita untuk ikut berjuang bersama-sama.” tegas Untung, salah satu anggota SBA SERBUK PT. BMJ yang turut mengawal proses mediasi.

Lebih dari 40 anggota dan pengurus mengawal proses mediasi di kantor Disnakertrans Kab. Karawang. Mereka sudah berkumpul di depan kantor sejak satu jam sebelum proses mediasi di mulai. “Kami sudah bersiap di depan sini untuk menyambut kawan-kawan lain yang bersolidaritas mengawal mediasi ini.” ucap Bayu, sebagai anggota di SBA SERBUK PT. BMJ.

Proses mediasi yang berlangsung selama kurang lebih satu jam ini menghasilkan keputusan bahwa proses perundingan PKB akan dilanjutkan dengan bipartite antara perwakilan serikat buruh dengan CEO perusahaan langsung. Hal ini diputuskan sesuai dengan rekomendasi salah satu perwakilan dari manajemen Perusahaan yang hadir dalam mediasi. “Karena dalam perundingan PKB dengan pihak manajemen perusahaan menyisakan beberapa pasal yang deadlock, maka minggu depan kami akan merundingkannya langsung dengan CEO perusahaan.” jelas Dwi Agus, Ketua SBA SERBUK PT. BMJ yang menjadi tim perunding dari serikat.


Selesai bermediasi, tim perunding yang diwakili oleh Dwi Agus memberikan keterangan di depan pengurus dan anggota yang berbaris rapi untuk mengawal proses mediasi di depan ruang mediasi. Tim perunding berterimaksih kepada seluruh anggota dan pengurus yang selalu semangat dalam mengawal perjuangan PKB ini. Selanjutnya Dwi Agus mengumumkan bahwa pada rabu, (13/02) akan dilanjutkan perundingan dengan CEO perusahaan dan mengharapkan kepada seluruh anggota dan pengurus untuk tetap semangat dalam perjuangan ini.


***