Menyoal JAMSOSTEK dan Outsourcing di Perusahaan BUMN

 

Surakarta – Perwakilan dari berbagai organisasi, elemen masyarakat, dan lintas profesi mengadakan pertemuan yang bertempat di Omah Sinten Heritage (25/02). Hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya Serikat Pekerja Listrik Area Soloraya (SPLAS), Organisasi Kesejahteraan Rakyat (ORKESTRA), BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta, dan Dewan Pengawas Pusat BPJS Ketenagakerjaan.

Pertemuan tersebut membahas soal perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (JAMSOSTEK), dan perkembangan perjuangan Gerakan Bersama Buruh BUMN – terkait persoalan outsourcing / alih daya – di perusahaan perusahaan BUMN.

Sekretaris SPLAS, Tri Joko Susilo yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan bahwa sesuai amanah UUD 1945 Pasal 27 Ayat 2, setiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Maka kepastian terlaksananya Jaminan Sosial Nasional dalam hal ini Ketenagakerjaan mutlak adanya.

“Sehingga konsolidasi semacam ini sangat diperlukan sebagai bentuk elaborasi setiap perjuangan bersama, demi tercapainya keadilan sosial bagi seluruh elemen rakyat,” tegasnya.


Menyoal praktek outsourcing / alih daya di perusahaan yang notabennya ‘berplat merah’ ini memang sudah menjadi rahasia umum. Berbagai upaya perjuangan para buruh yang ada di dalamnya pun sudah dilakukan.

Dari pertemuan ini, kedepannya akan saling menjalin komunikasi yang lebih intensif. Berkoordinasi dan tentunya melibatkan lebih banyak unsur gerakan masyarakat lebih luas lagi untuk mendukung perjuangan dalam mencapai kesejahteraan bersama.