Omnibus Law: Sakit Perut tapi Dikasih Obat Batuk!

 


Dalam diskusi publik bertajuk “Menggugat UU Sapu Jagat” yang diselenggarakan oleh LBH Jakarta dan BEM STHI Jentera (31/1), Direktur LBH Jakarta Arif Maulana menyebutkan keanehan cara berpikir Presiden Joko Widodo ketika memaksakan penyusunan draft UU Omnibus Law. “Ibaratnya sakit perut, tapi dikasih obat batuk,” kelakar Arif.

Dalam pandangan Jokowi, seperti dikutip oleh detik.com, menyebutkan bahwa Indonesia perlu langkah cepat untuk menarik investasi. “Menarik FDI (foreign direct investment) dengan perbaikan iklim investasi yang real, kalau kita satu-satu mengajukan revisi UU, 50 tahun nggak akan selesai, “ kata Jokowi. Menurutnya, Rancangan UU Omnibus Law yang sedang disusun Pemerintah, akan merivisi setidaknya 74 UU sekaligus, diganti semua karena selama ini menghambat laju investasi. Pernyataan tersebut secara tegas menunjukkan cara pikir Jokowi yang menganggap lambatnya pembangunan ekonomi yang disebabkan oleh regulasi yang menghambat sehingga investasi lemah, akibatnya tidak ada uang masuk ke Indonesia.

Untuk mengetahui apakah pendapat Jokowi benar atau salah, sebaiknya kita juga membaca fakta lain. Berdasarkan pernyataan Yusuf Kalla, sebagaimana dilansir oleh Katadata.co.id disebutkan bahwa setidaknya ada empat hal utama yang menghambat masuknya investasi ke Indonesia. Apa saja hambatan itu?



Pertama, birokrasi yang tidak efisien dan berujung adanya pungutan liar (pungli). Menurut Kalla, Pemerintah perlu menyusun langkah operasional yang tegas untuk mengatasi hal ini.

Kedua, hambatan permodalan yang kurang kompetitif. Dalam pandangan Kalla, masalah utama terdapat pada kebijakan perbankan di Indonesia yang menetapkan bunga kredit sangat tinggi.

Ketiga, masalah ongkos logistik yang membuat Indonesia kurang kompetitif. Kalla mengatakan bahwa saat ini terjadi ketidakadilan ketika industri di Indonesia Barat mendapatkan bahan baku dari Indonesia Timur dengan harga murah. Tapi, hasil produksi dari Barat memerlukan ongkos pengiriman yang mahal ke Indonesia Timur. “Kita butuh tol laut,” kata Kalla.

Keempat, biaya energi di Indonesia tergolong tinggi dan kurang bersaing dengan negara lain. Atas hal ini, Kalla membandingkan dengan kebijakan industri di Thailand yang mendapatkan pasokan gas dengan harga murah, hanya US$ 6 per mmbtu. Indonesia jauh lebih mahal.

Empat masalah yang dideteksi oleh Yusuf Kalla tersebut, rupanya tidak dibaca dengan baik oleh Jokowi. Ada empat masalah besar terkait dengan birokrasi, permodalan, ongkos logistik, dan biaya energi yang menghambat, tapi oleh Jokowi diatasi dengan satu obat saja: Omnibus Law.


Bukankah ini konyol? Orang mengeluh sakit perut, lalu oleh petugas puskesmas dikasih sirup obat batuk! Bablas!