RUU Omnibus Law, Revisi UU KPK, dan Drama Penuh Kebohongan!

 


Serikat buruh di Indonesia menolak rancangan UU Omnibus Law karena UU tersebut diyakini sarat kepentingan pemodal dan akan melemahkan posisi buruh. Berbagai aksi marak digelar oleh buruh menolak RUU Omnibus Law. Menjawab tudingan tersebut, seperti dirilis oleh Poskota, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, memberikan garansi bahwa RUU Omnibus Law Cipta Lapangan kerja dibahas secara komprehensif dengan memperhatikan kepentingan seluruh pihak. “Meskipun goals RUU ini adalah menciptakan lapangan kerja melalui pengembangan investasi, perlindungan buruh tetap yang utama,” kata Ida. Lebih meyakinkan, Ida menyatakan, ”Di dada kami ada buruh!” Lalu, dalam kutipan berita detik.com, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga membantah tudingan tersebut. “Kalau kita baca, buruh itu sangat tidak dirugikan, sama sekali tidak dirugikan,” kata Luhut di kantornya pada akhir Januari lalu.

Kalian percaya dengan pernyataan-pernyataan tersebut?

Ada baiknya belajar dari sikap pemerintah ketika berencana merevisi UU KPK. Semua pejabat, sejak Presiden hingga Menteri dan pejabat lainnya menegaskan keyakinan dan garansi bahwa revisi UU KPK tidak dimaksudkan untuk melemahkan KPK. Bahkan memperkuat!

Simak baik-baik pernyataan Jokowi ini. Tempo.co memberitakan pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengharapkan agar DPR memiliki semangat untuk memperkuat KPK bersamaan dengan pengusulan rencana revisi UU No. 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. “Yang jelas saya kira kita harapkan DPR mempunyai semangat yang sama untuk memperkuat KPK,” kata Presiden Jokowi di Solo, Jawa Tengah. Simak juga pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly yang dikutip dari Republika.co.id terkait bantahan bahwa revisi revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah upaya melemahkan tugas dan wewenang KPK. Ia mengatakan revisi merupakan upaya penguatan dan penyempurnaan komisi anti-rasuah itu.

Lalu mari kita lihat. Apa yang terjadi dengan KPK? Semakin kuat atau justru semakin lemah? NAH, KIRA-KIRA SEPERTI ITU NASIB RUU OMNIBUS LAW KETIKA NANTI DISAHKAN.


Masih percaya bahwa Omnibus Law akan mensejahterakan hidupmu?