BIVITRI SUSANTI: MASYARAKAT SIPIL HARUS BEKERJA KERAS DAN BERSATU!

 

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti saat menjadi narasumber dalam Diskusi Daring Bertajuk Dialog Perihal Rakyat, dengan tema: Nasib Buruh di Tengah Bahaya Omnibus Law dan Pandemi Covid-19. “Situasinya sedang sulit, selain karena pandemi Covid-19, kita juga dihadapkan pada Omnibus Law yang mengancam. Kita harus bekerja keras dan bersatu menghadapinya,” ujarnya.

Lebih lanjut, dalam argumentasinya, Bivitri menyebutkan bahwa apa yang terjadi saat ini merupakan masa panen Oligarki Politik yang sukses melakukan konsolidasi sejak Reformasi 1998. “Sejak reformasi, mereka terus melakukan konsolidasi dan sekarang mereka pada masa panen, sementara kita tertinggal di belakang,” tegasnya.

Dalam paparannya, Bivitri menyebutkan bahwa sebenarnya dalam pembaruan hukum, masyarakat sipil sebenarnya banyak memberikan hasil perubahan yang signifikan, sebut saja terkait dengan upaya terus menerus perbaikan Mahkamah Agung, UU KPK, dan Desentralisasi, tapi terkait konsolidasi aktor-aktor politik, kita jauh tertinggal sehingga konsekuensinya seperti apa yang kita alami saat ini.

Menyambungkan ancaman terhadap buruh dalam situasi pandemi Covid-10 dan ngototnya pemerintah untuk terus membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Bivitri menegaskan bahwa satu-satunya cara adalah terus memperkuat konsolidasi gerakan rakyat yang terhubungan dengan berbagai kelompok masyarakat sipil yang terus berkonsolidasi. “Semua sudah bekerja sesuai sektornya, jadi tak perlu mulai dari nol lagi, harus ada yang menjahit konsolidasinya,” tegasnya.








Pamflet Diskusi Online dengan tajuk; Dialog Perihal Rakyat

Ketua Divisi Buruh dan Masyarakat Urban YLBHI-LBH Semarang Herdin Pardjoangan menyoroti penundaan pembahasan kluster Ketenagakerjaan dalam Omnibus Law. Menurutnya, apa yang dilakukan Presiden Joko Widodo, merupakan ilusi saja. “Buruh tidak butuh penundaan, yang ada dalam tuntutan buruh jelas, hentikan pembahasan Omnibus Law, 11 kluster,” tegas Herdin.

Bivitri dan Herdin memiliki pandangan yang sama terhadap kerja pemerintah dalam mengatasi wabah Covid-19 dan pembahasan Omnibus Law, Pemerintah tidak menawarkan skema yang benar-benar melindungi buruh dan hanya bermain-main dalam retorika semata. “Kita harus hati-hati dengan permainan kata-kata yang selalu dimainkan Pemerintah, semua hanya gimik,” tegas Bivitri.

Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK) Indonesia Khamid Istakhori memberikan pandangan serupa. Menurutnya, saat ini situasi sudah semakin memburuk dan tidak bisa terjebak pada perdebatan-perdebatan. Gerakan buruh dan gerakan rakyat multi sektor, seharusnya semakin mengikatkan diri dalam aras perjuangan yang sama. “Lawannya sudah jelas, tak ada pilihan bagi kita kecuali bersatu memperbesar gerakan untuk menolak Omnibus Law dan saling bantu mengatasi masalah rakyat karena pandemi Covid-19.” tegas Khamid.