Buruh Gelar Aksi May Day Online Serukan Perlindungan di tengah COVID-19


 Siaran Pers, Selasa 28 April 2020, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia.

Di tengah jumlah kasus COVID-19 yang terus merangkak naik, sejumlah buruh memilih untuk memperingati Hari Buruh Sedunia secara daring (online). Konfederasi Peratuan Buruh Indonesia (KPBI) dalam aksi May Day menyerukan perlindungan terhadap buruh dan rakyat dalam menghadapi pandemi virus novel corona.

Ketua KPBI Ilhamsyah mengatakan umumnya Hari Buruh diperingati melalui mobilisasi maksimal. Namun kali ini, KPBI mengambil aksi secara online karena tidak mau mengambil resiko penularan yang membahayakan anggota dan rakyat Indonesia. Selain itu, aksi online merupakan bentuk solidaritas pada para pekerja medis dengan tidak menambah beban kerja. “Kita tidak mau menambah beban pekerja medis sebagai pahlawan yang sudah mengabdikan nyawa untuk mengatasi covid-19,” katanya pada Selasa, 28 April 2020.

Aksi daring akan dilakukan melalui saluran media sosial konfederasi terutama di Facebook (halaman Persatuan Buruh), twitter, dan Instagram dengan alamat (@persatuanburuh) dan anggota berpartisipasi melalui akun media sosial masing-masing. KPBI akan melakukan aksi-aksi simbolis disiarkan di media sosial dengan tetap memperhatikan jaga jarak dan meminimalkan perkumpulan. “Kita mulai simbolisasi pemasangan spanduk dan baliho di beberapa titik, pidato politik dari beberapa pimpinan organisasi, bakti sosial sebagai wujud nyata rakyat bantu rakyat,” papar Ketua Umum KPBI Ilhamsyah. Ia menambahkan KPBI juga tengah menggancarkan upaya solidaritas rakyat dengan membagikan 1.000 masker dan menyalurkan beras secara langsung dari petani ke buruh.









Diskusi secara daring menuju mobilisasi nasional secara online KPBI.

Dalam aksi May Day 2020 bertema, “Dunia Baru Tanpa Penindasan,” KPBI mengangkat persoalan perlindungan buruh dan rakyat di tengah-tengah pandemi. Dalam kurang dari dua bulan saja, tekanan ekonomi sudah menelan korban jiwa, memaksa orang mencuri beras, dan memukul ekonomi. “Banyak perusahaan mengambil kesempatan mem-PHK atau merumahkan tanpa membayarkan upah,” katanya. Bahkan KPBI menemukan perusahaan memancing di air keruh untuk memberangus serikat dan relokasi. Belum lagi, pemerintah bersikap lunak terhadap perusahaan yang menunda dan mungkin tidak membayarkan THR. Kementerian Tenaga Kerja mencatat ada setidaknya 2,8 juta buruh tercatat di-PHK atau dirumahkan.

Untuk itu, buruh mendesak negara untuk tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang berkelit dari kewajiban memenuhi hak-hak buruh termasuk yang dirumahkan. Jika beralasan tidak mampu, pemerintah wajib memeriksa keuangan perusahaan tersebut. Selain, itu KPBI mendesak negara menganggarkan lebih banyak dana untuk menalangi rakyat memenuhi kebutuhan pokoknya. Terlebih, anggaran untuk jejaring pengaman sosial hanya 27 persen atau 110 triliun dan kesehatan hanya 18 persen dari total Rp 405 triliun stimulus penanganan COVID-19.

Untuk mendesakan aksi online itu, buruh mengajak segenap rakyat membanjiri media sosial dengan tanda pagar (hashtag) #stopPHK, #saveTHR, dan #talangiRakyat. “Penuhi jagad maya dengan tuntutan rakyat agar negara bertanggungjawab memenuhi kebutuhan-kebutuhan rakyat,” tutupnya.

Narahubung

Ketua Umum KPBI Ilhamsyah 081219235552

Sekretaris Jenderal KPBI Damar Panca 081298853283

KPBI di Internet

Facebook : Persatuan Buruh

IG, Twitter, dan Youtube: @persatuanburuh

website: www.buruh.co