Omnibus Law itu Sudah Jelas Pesanan Investor, Kenapa Mau Kompromi?

 


Ruang diskusi dalam kelas Pembukaan Pendidikan Ekonomi Politik yang diselenggarakan Departemen Pendidikan Federasi SERBUK Indonesia berlangsung penuh dinamika. Sebanyak 60 peserta dari berbagai kota seperti Karawang, Yogyakarta, Solo, Muara Enim, Demak, Semarang, dan Jakarta, hadir mewakili pengurus dan anggota serikat buruh anggota di berbagai perusahaan.

Ketua Umum KPBI Ilhamsyah yang hadir memberikan pemantik diskusi, menjelaskan cara kerja sistem kapitalisme. Menurut Ilhamsyah, kapitalisme adalah sistem yang mengedepankan kepemilikan alat-alat produksi oleh pemilik modal yang jumlahnya hanya segelintir. Sistem ini dijalankan, melalui produksi dan distribusi, demi mendapatkan penumpukan keuntungan dan kekayaan di tangan orang-orang yang jumlahnya juga sangat sedikit. “Kita mengenal fakta-fakta di muka bumi ini yang sangat tidak masuk akal, 99% manusia, nasibnya dikendalikan oleh 1% manusia yang memiliki uang untuk menguasai dan mengatur negara sebagai instrumen untuk keuntungan mereka,” tegas Ilhamsyah.

Lebih lanjut, Ilhamsyah menegaskan bahwa penguasaan mereka kepada negara dan sistem tata negara tujuannya juga jelas, menjadikan negara sebagai instrumen untuk memuluskan rencana jahat mereka untuk menguasai dan mengeruk sumber daya alam, menguasai sistem pendidikan untuk dikapitalisasi, hak kesehatan rakyat dijadikan bisnis yang hanya bisa diakses orang-orang kaya, dan tentu saja mendesakkan pengesahan berbagai undang-undang untuk melegitimasi kepentingan mereka. “Kawan-kawan bisa melihat bagaimana Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang dipaksakan pemerintah Joko Widodo dan sekarang dibahas di parlemen, semua demi memuluskan kemauan investor,” paparnya.

Terkait dengan Omnibus Law, Ilhamsyah menegaskan sikap KPBI untuk melakukan penolakan karena berbagai alasan yang sangat mendasar. Pertama, draft Omnibus Law disusun secara siluman yang hanya melibatkan pemerintah dan kalangan pengusaha saja. Kedua, UndangOmnibus Law ini akan melibas setidaknya 74 Undang-Undang dan menggantikannya dengan ketentuan baru yang semuanya proinvestor. Ketiga, kaum buruh dan sebagian besar rakyat tidak pernah diajak bicara mengenai substansi Omnibus Law, lalu pemerintah memaksakan untuk menerimanya? Tentu saja akan kita tolak.

Menanggapi pertanyaan kritis peserta diskusi yang mempertanyakan keterlibatan berbagai konfederasi dalam pembahasan Omnibus Law, Ilhamsyah menegaskan sikapnya agar semua anggota KPBI memberikan propaganda yang mencerdaskan kaum buruh Indonesia. “Penyusunan Omnibus Law yang tidak taat asas dengan materi yang sangat liberal, mengingatkan kita pada pengesahan Undang-Undang 13/2003 tentang Ketenagakerjaan,” ujar Ilhamsyah. Menurutnya, UU Ketenagakerjaan saat itu disusun dengan pat gulipat antara pengusaha, pemerintah, parlemen, dan didukung oleh serikat-serikat buruh yang berpikiran moderat. “Kalau kita merasakan UUK sangat merugikan buruh saat ini, kita harus mengingat bahwa waktu itu ada serikat-serikat yang terlibat melalui tim-tim kecil bentukan Pemerintah,” kata Ilhamsyah.

Sekretaris Jenderal Federasi SERBUK, dalam diskusi tersebut juga memberikan pandangannya terkait dengan berbagai perkembangan yang akhir-akhir ini banyak diketahui terkait berbagai pertemuan antara Pemerintah dengan wakil-wakil Konfederasi Serikat Buruh. “Kalau sejak awal kita mengetahui bahwa isi Omnibus ini penuh cacat, lalu kenapa ada serikat buruh yang menyediakan diri untuk hadir dan duduk bersama untuk berdialog dengan pemerintah memberikan kontribusi atas pengesahan Omnibus Law?” gugat Khamid. Lebih lanjut, Khamid menyatakan bahwa ketika serikat butuh ikut masuk dalam alur yang ditawarkan pemerintah, sebenarnya mereka sedang menyediakan lehernya untuk menjadi tumbal bagi kepentingan investor.

Pada akhir sesi diskusi, Ilhamsyah mengajak seluruh peserta untuk memasifkan kerja bawah organisasi, kembali ke akar rumput untuk bertemu dan mendiskusikan tema-tema pendidikan yang lebih maju dengan membangun kesadaran politik bagi anggota. “hanya dengan panduan teori yang progresif anggota akan paham masalah dan kemudian memberikan dukungan bagi perjuangan serikatnya,” ujar Ilhamsyah.