Teruslah belajar dan berjuang, mempersiapkan kepemimpinan pekerja muda!

 


Setahun lalu, pada usia 21 tahun, Juni Teriogo mengenal serikat pekerja dan langsung terlibat dalam perjuangan perbaikan di tempat kerja. Perusahaan tempatnya bekerja, PT Guangdong Power Engineering Co. Ltd, yang mengerjakan proyek konstruksi pembangunan PLTU Sumsel 1, tidak memberikan hak-hak dasar bagi pekerjanya. Bersama 74 pekerja yang lain, Juni membentuk serikat pekerja, berafiliasi dengan SERBUK, dan menjadi bagian dari BWI Globnal Union, merupakan lompatan pengalaman besar dalam hidupnya sebagai pekerja muda. “pekerja muda seusia saya, hidup dalam ketidakpastian. Lulus SMA, tidak bisa kuliah, dan hanya tersedia pilihan pekerjaan yang keras tanpa jaminan,” tukas Juni.

Bukan hanya karena pandemi Covid-19 yang menyebabkan perusahaan memPHK pekerja, tapi sebenarnya krisis global juga menjadi ancaman bagi pekerja, khususnya pekerja muda. Lalu, pandemi Covid-19 seperti memberikan legitimasi bagi perusahaan untuk melakukan pemutusna hubungan kerja. Di tempatnya bekerja, perusahaan menyatakan operasional perusahaan terhenti (lockdown), lalu pekerja dilarang bekerja, tapi upahnya tidak dibayar. “Ini memperburuk kondisi yang sejak awal memang sudah buruk, hak-hak kami semakin terabaikan,” ujar Juni.

Baginya, serikat pekerja merupakan pilihan paling tepat untuk memperjuangkan hak-hak dan masa depan yang lebih baik. Serikat pekerja, bukan saja mengajarkan nilai-nilai perjuangan dan pertahanan diri terhadap berbagai ancaman, tapi juga mengajarkan solidaritas dan pengorbanan terhadap sesama pekerja. “Melalui serikat pekerja, saya belajar mengenai arti perjuangan dan solidaritas, bukan hanya di tempat kerja, tapi hingga level nasional bahkan glonal,” ujarnya bangga.


Juni juga menyoroti peristiwa politik di Indonesia, ketika dalam masa pandemi pemerintah justru mengedepankan agenda yang bertentangan dengan kehendak mayoritas rakyat pekerja, pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Menurutnya, pemaksaan kehendak yang dilakukan pemerintah dan parlemen, terus membahas Omnibus Law, menunjukkan dengan tegas, kepada siapa mereka sebenarnya berpihak.

“Omnibus Law RUU Cipta Kerja bukan saja buruk dalam substansinya, tapi juga menyalahi berbagai prosedur penyusunan undang-undang di Indonesia,” protesnya. Juni mengajak, pekerja muda sebagai bagian yang paling terancam dengan pengesahan Omnibus Law untuk bersatu dan membangun kekuatan dengan serikat pekerja. Terpenting, kaum muda harus memastikan suaranya semakin nyaring terdengar dan semakin menjadi pemersatu kekuatan untuk memperjuangkan kondisi kerja yang aman, layak, dan permanen! “Kesejahteraan tidak turun dari langit, harus kita rebut!” katanya penuh semangat.

Selamat merayakan #IYD2020, Kaum pekerja muda bersatulah! Amandla!


Juni Teriogo (21)

Pekerja PT. Guangdong Power Engineering Co. Ltd (PLTU Sumsel 1)

Sekretaris Komite Wilayah Sumatera Selatan, SERBUK Indonesia.