Anggota Serbuk PT. GPEC – PLTU Sumsel 1 Mulai Bekerja Kembali

Bekerjanya kembali Tajudin dan kawan-kawan, merupakan babak baru keberhasilan perjuangan Serikat.

Sebanyak 29 pekerja PLTU Sumsel 1, anggota SERBUK PT. GPEC, pada 10 Oktober 2020 mulai memasuki lokasi karantina pekerja. Mereka, telah melalui swab test yang dilakukan oleh tim medis dan dinyatakan tidak terpapar Covid-19. Sementara sisanya, menurut Ketua SERBUK PT. GPEC Tajudin, sebanyak 45 orang akan diatur untuk masuk karantina tahap berikutnya.”Keterbatasan tempat karantina sehingga harus diatur jadwalnya,” ujar Tajudin. Setelah melalui karantina 14 hari, mereka akan mulai kembali bekerja di lokasi pembangunan PLTU SUMSEL 1.


Berkenaan dengan keharusan karantina sepanjang masa pandemi belum selesai,Tajudin menjelaskan bahwa Serikat sudah mendapatkan surat arahan dari Plt. Bupati Muara Enim Juarsah. Pada intinya, Plt. Bupati menjelaskan bahwa karantina harus disesuaikan dengan regulasi yang ada, terutama Peraturan Menteri Kesehatan. “Penyimpangan atas itu, harus dirundingkan dengan Serikat,” jelas Tajudin.


Bekerjanya kembali Tajudin dan kawan-kawan, merupakan babak baru keberhasilan perjuangan Serikat, setelah mereka dirumahkan dengan alasan perusahaan melakukan lockdown karena pandemi. Selain kesepakatan saat mogok kerja pada 23 Maret 2020 dalam perundingan di DPRD Muara Enim, juga terjadi perundingan dengan kesepakatan pada 12 Agustus 2020. Selain itu, pada 11 September 2020, Komite Eksekutif Federasi SERBUK Indonesia juga menggelar dialog sosial dengan Pimpinan Perusahaan PT. GPEC untuk membangun kesepahaman atas hubungan kerja di perusahaan tersebut. “Perusahaan menegaskan komitmen untuk menjalankan kesepakatan dan bersedia mematuhi regulasi Indonesia, ini poin penting,” jelas Sekretarias Jenderal SERBUK Khamid Istakhori. Khamid juga menjelaskan bahwa perkembangan tersebut, sudah dilaporkan ke afiliasi internasional, BWI regional Asia Pasifik.

Berani Berjuang Pasti Menang!