AKSI MAHASISWA DITUNGGANGI? OMONG KOSONG!

 

Aksi besar pada 23-24 September 2019 di depan gerbang utama Gedung DPR MPR RI, mengingatkan saya pada aksi buruh menolak Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Ada kemiripan di antara keduanya. Pertama, aksi melampaui waktu jam PKL. 18.00 WIB, mengabaikan ultimatum polisi untuk membubarkan diri. Kedua, peserta aksinya sangat beragam. Penolakan PP 78/2015, berhasil mempersatukan berbagai Konfederasi yang sebelumnya mengalami kesulitan bertemu. Ketiga, aksi berakhir ricuh. Polisi merepresi, memukuli, menghajar massa aksi.

Sesudah aksi besar yang berakhir rusuh dan mencekam tersebut, sontak Pemerintah membuat statemen yang selalu sama, tendensius dan penuh tudingan palsu: aksi buruh ditunggangi. Disebutlah tudingan paling mudah: aksi buruh disusupi kaum komunis.

Dalam aksi Tolak PP 78/2015, bahkan 26 orang ditangkap, ditahan di Polda Metro Jaya, dan berakhir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, meskipun pada akhirnya Majelis Hakim menyatakan mereka bebas. Tak bersalah! KPBI (dipimpin Ilhamsyah), KSPSI (diketuai Andi Gani), KSPI (dikomandani Said Iqbal) termasuk yang “menyumbangkan” anggota sebagai terdakwa dalam persidangan tersebut. Kami semua, yang terlibat dalam perencanaan dan kemudian memimpin aksi tersebut, menganggap enteng tudingan Rezim Jokowi. “Meskipun zaman reformasi, perilaku pemerintah masih sama seperti orde baru,” simpul kami dalam rapat-rapat konsolidasi. Menuduh aksi-aksi massa ditunggangi adalah pola rezim; mewarisi cara rezim militer orde baru!

Ironisnya, justru malam ini beredar kabar dua pimpinan Konfederasi Serikat Buruh –KSPI dan KSPSI- dalam sebuah konferensi pers menyatakan tudingan serupa atas aksi-aksi mahasiswa yang bergelombang, dalam beberapa hari, di sebagian besar kota-kota di Indonesia. Dikutip dari beritasatu.com, Said Iqbal dan Andi Gani menegaskan keyakinannya bahwa aksi mahasiswa yang berlangsung di berbagai kota, disusupi penumpang gelap. (https://www.beritasatu.com/nasional/576826/buruh-meyakini-aksi-mahasiswa-disusupi-penunggang-gelap).
Andi Gani, bahkan mengakui bahwa dirinya menerima informasi valid mengenai aksi penyusupan tersebut. Informasi dari mana? Tak terungkap dalam konferensi pers tersebut, meskipun, kita sama-sama paham bahwa yang punya info valid biasanya adalah intel polisi. Bagaimana Andi mendapatkan informasi itu? Itu misteri lain. Gelap!

Aksi besar pada 23-24 September 2019, sejatinya merupakan kesinambungan dari aksi-aksi masyarakat sipil yang marah merespon berbagai rencana Pemerintah dan DPR RI bersekutu meloloskan berbagai regulasi yang anti rakyat seperti RKUHP, Revisi UUKPK, RUU Pertanahan, RUU Sumber Daya Air, UUMD3, termasuk respon atas rencana revisi UU Ketenagakerjaan.

Pada aksi menolak Capim KPK bermasalah dan revisi UU KPK yang berlangsung pada 5 September 2019 (bersamaan dengan Aksi Kamisan ke-600!), selain KPBI, KSPI juga mengirimkan peserta aksi. Dalam catatan kawan-kawan, aksi 23-24 September 2019, merupakan eskalasi aksi sebelumnya, termasuk aksi 5 September 2019 tersebut.

Di tengah keteladanan, kepimpinan, dan keberanian gerakan Mahasiswa –berbagai kampus, berbagai kota di Indonesia- tuduhan bahwa ada penyusupan, penunggangan, dan penumpang gelap dalam aksi tersebut, bukan saja melukai, tapi juga sangat tidak pantas. Saya, bersetuju dengan pernyataan Ketua Umum KPBI, lhamsyah yang menegaskan bahwa pernyataan Said Iqbal dan Andi Gani sangat tidak pantas karena mewakili logika penguasa. “Keduanya, Iqbal dan Andi, bukan representasi dari gerakan buruh Indonesia,” tutur Ilhamsyah.

Melalui tulisan pendek ini, izinkanlah saya membungkuk sedalam-dalamnya, sebagai rasa penghormatan dan solidaritas mendalam, atas aksi-aksi mahasiswa yang gegap gempita, memberikan inspirasi kepada semua organisasi rakyat untuk bersatu, bergerak, berlawan dalam satu barisan yang kokoh. Musuh kita sama: rezim yang menindas rakyat! Sasaran tembak kita sama: Pemerintah yang tunduk pada kepentingan neoliberalisme dan Parlemen yang tidak pernah mewakili rakyat.

Terima kasih, telah kalian gaungkan dalam orasi-orasi kalian tentang penolakan terhadap revisi UU Ketenagakerjaan, penolakan atas kenaikan iuran BPJS, dan penolakan atas PP 78/2015. Sungguh, kami kaum buruh, berterima kasih atas solidaritas dan militansi kalian!

Sampai bertemu di depan Gedung DPR RI, dalam mobil komando yang sama. Segera!

Salam takzim padamu anak-anak muda:
Khamid Istakhori – SERBUK Indonesia.