Kondisi Pekerja Dalam Industri Semen Memburuk

Rabu, 21 Juli 2021 SERBUK Indonesia mengikuti BWI Asia-Pacific Cement MNCs Network Meeting yang diadakan melalui platform zoom. Pertemuan ini merupakan upaya untuk meninjau strategi dan intervensi terkait maraknya outsourcing, kesenjangan kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dan dampak COVID-19 terhadap pekerja di industri semen. Pertemuan juga dilakukan untuk kembali mereview hasil konferensi semen global yang diselenggarakan di Panama pada 2016.

Dalam pesan pembuka, Koordinator BWI Asia Pasifik Apolinar Tolentino menjelaskan bahwa Covid-19 telah memperburuk situasi pekerja semen di seluruh dunia, untuk itu perlu dilakukan langkah-langkah serius dalam advokasi.  Menurutnya, pandemi telah menyebabkan pekerja dalam industri semen semakin terpuruk. Selain upah, hubungan kerja, dan fasilitas kesehatan, sekarang mereka juga mengalami banyak masalah karena Covid-19, salah satunya PHK.

Ketua Umum SERBUK Indonesia, Usman Sopiyan, yang mengikuti pertemuan tersebut juga menekankan kondisi pekerja dalam industri semen yang memburuk. Dalam pandangan Usman, situasinya memburuk karena Covid-19 dan pemberlakuan Omnibus Law UU Cipta Kerja. “UU Cipta kerja menyebabkan hak-hak buruh tergerus, tak terkecuali pada industri semen,” ujarnya.

Pertemuan BWI menyoroti 4 hal utama terkait dengan kondisi kerja yang semakin memburuk (upah, kontrak/outsourcing, alat pelindung diri), isu kesehatan yang tidak memadai, paparan Covid-19, dan isu lingkungan yang juga penting. Dalam beberapa tahun terakhir, industri semen di berbagai negara telah melampaui kapasitas yang dibutuhkan dan menyebabkan kerusakan yang cukup besar. Isu ini, memerlukan langkah serius untuk bersinergi antara organisasi pekerja dengan lembaga-lembaga yang fokus dalam isu lingkungan. 

Dalam akhir pertemuan, BWI merekomendasikan beberapa langkah untuk advokasi. Selain menjalin dialog dengan perusahaan melalui bipartit juga mendoroing agar isu pekerja semen masuk dalam agenda tripartit nasional. Sementa itu, secara global, langkah-langkah yang dilakukan BWI juga mendorong agar perusahaan-perusahaan multinasional dalam industri semen mematuhi berbagai regulasi untuk memperhatikan hak-hak pekerja.