Abrar Ali, Ketua DPP SP PLN (Persero): Melawan Privatisasi Listrik, Kita Butuh Kekuatan Besar


Dalam sesi pertama Seminar bertajuk Energi Hijau dan Terbarukan, Ketua DPP SP PLN (Persero) menjelaskan perjuangan SP PLN dalam upaya melawan Privatisasi Listrik telah melalui jalan terjal selama belasan tahun. "Perjuangan SP PLN merupakan keteguhan sikap kita dalam menjaga agar ruh Pasal 33 UUD 1945 tetap terjaga, cabang-cabang produksi penting dikuasai negara dan benar-benar dikuasai negara dan untuk kemakmuran rakyat," tegas Abrar.

Dalam pandangan Abrar, perjuangan melawan Privatisasi memerlukan kekuatan yang lebih besar, bukan hanya serikat pekerja, tapi komponen masyarakat yang lebih luas. Selain itu, secara khusus Abrar juga menyoroti deklarasi Partai Buruh sebagai sebuah peristiwa politik yang penting. "Kehadiran Partai Buruh menjadi sangat penting karena akan menjadi alat perjuangan politik bagi kaum buruh, apalagi selama ini kita selalu menitipkan aspirasi kepada orang lain," ucap Abrar. Dalam pandangan Abrar, melalui Partai Buruh aspirasi-aspirasi kaum pekerja di Indonesia akan lebih terwadahi.

Persoalan energi merupakan masalah politik karena selalu terkait dengan kebijakan negara untuk cenderung  mengarahkan keberpihakan pada sektor privat dan mengabaikan kepentingan publik. 

Lebih lanjut, serikat pekerja sektor energi kelistrikan mendesak agar agar dalam melahirkan kebijakan harus memastikan model transisi yang adil bagi pekerja, mendorong pembangunan sumber daya manusia yang jelas, dan memastikan posisi PLN sebagai leading sektor ketenagalistrikan.