Sumarno: Tenaga Alih Daya Harus Berserikat

Bertemu di sela-sela diskusi bertajuk Energi Hijau, Terbarukan dan Transisi Energi yang Adil, Ketua Serikat Pekerja Listrik PT Haleyora Powerindo SBA SERBUK Sumarno berbincang dengan Abrar Ali selaku Ketua Umum DPP SP PLN (Persero).

Sumarno menyampaikan berbagai perkembangan terkaitan dengan pengorganisasian tenaga alih daya (TAD) PT PLN (Persero) yang dilakukannya di Jawa Tengah dan Yogyakarta.

Selain pengorganisasian untuk bergabung dengan serikat pekerja, menurut Sumarno juga penting melakukan advokasi atas hak-hak pekerja yang selama ini diabaikan. "Pekerja TAD selama diperlakukan secara secara diskriminatif, hak-haknya terabaikan seperti upah, THR, DPLK, dan dana talangan tusbung yg sering dialami TAD (manbil)," tutur Sumarno.

Senada dengan Sumarno, Abrar juga menyebutkan bahwa berbagai kebijakan yang selama ini diterbitkan oleh direksi seringkali bertabrakan dengan kepentingan pekerja. Kondisi tersebut, menurutnya juga dialami oleh pekerja yang tergabung dengan SP PLN dan serikat-serikat lain dalam PLN grup. "Kebijakan yang tidak berpihak juga menjadi poin penting yang dikritisi oleh SP PLN. Kami akan mendukung perjuangan kawan-kawan TAD," sambut Abrar.

Berbagai tindak lanjut yang dianggap penting akan segera disusun, salah satunya menjembatani komunikasi dengan pihak Direksi PT PLN (Persero) dan mendorong konsolidasi antar pekerja secara konkret.

"Kami akan menjalin komunikasi dan mendorong terjadinya konsolidasi di berbagai area agar semakin banyak TAD yang bergabung dengan serikat pekerja," pungkas Sumarno.

Serikat pekerja adalah alat baginpekerjanuntuk berjuang merebut dan memperjuangkan hak-haknya. Tanpa serikat pekerja kondisi di tempat kerja akan semakin buruk.