Kilas Balik Perjalanan Perjuangan SERBUK PT SICP

Oleh: Khamid Istakhori*

Awal Berdiri

SERBUK PT Siamindo Concrete Products (SERBUK SICP) merupakan salah satu deklarator Federasi SERBUK pada 2013. Berawal dari perjuangan pekerja harian (daily workers) di perusahaan penghasil atap asbes bergelombang di Karawang yang mengorganisir diri, serikat buruh ini didirikan pada 9 Desember 2011. Saepul Sadat merupakan ketua pertama yang terpilih secara demokratis. Sebagai konsolidasi awal, yang menjadi prioritas perjuangannya adalah menuntut perubahan status hubungan kerja sebagai pekerja harian tanpa jaminan menjadi pekerja tetap. 

Tiga hari sesudah pembentukan SERBUK SICP, Hadar sebagai salah satu pendiri dipecat oleh perusahaan. Dengan alasan mengalami kecelakaan kerja dan merusak barang hasil produksi, Hadar dipecat. Solidaritas terhadap pemecatan Hadar berhasil memperbesar keanggotaan SERBUK SICP. Sesudah memblokir gerbang perusahaan selama 3 jam, akhirnya Hadar dipekerjakan kembali dan terjadi penambahan jumlah keanggotaan.

Fokus Perjuangan

Fokus perjuangan yang dilakukan oleh SERBUK SICP adalah perubahan status hubungan kerja dari daily workers menjadi pekerja tetap. Sesudah mendesak Pegawai Pengawas Disnakertrans Kabupaten Karawang, akhirnya terbitlah nota pengawas yang menyatakan bahwa berdasarkan jenis pekerjaannya, seluruh daily workers di PT SICP berubah menjadi pekerja tetap. Meskipun sudah dilakukan beberapa kali perundingan, perusahaan tidak bersedia memenuhi tuntutan para pekerja. Akhirnya, kekuatan utama pekerja dilakukan: mogok kerja. Pemogokan yang dilaksanakan pada Februari 2012 berhasil menghentikan seluruh aktivitas produksi. Perusahaan yang tidak punya pilihan lain, akhirnya memenuhi tuntutan. Sebanyak 206 pekerja diangkat menjadi pekerja permanen.

Perubahan status hubungan memberikan dampak signifikan. Semua hak yang sebelumnya tidak diberikan oleh perusahaan, otomatis diberikan. Lonjakan fasilitas yang diperoleh pekerja, antara lain: upah sesuai UMK, Jamsostek (sebelum berlakunya UU BPJS), hak cuti tahunan, THR, seragam kerja, bonus tahunan, K3, dan lain-lain.

Perjanjian Kerja Bersama

Layaknya serikat pekerja yang berjuang untuk kesejahteraan anggotanya, SERBUK SICP juga mengupayakan perjuangan melalui perundingan PKB dengan pihak perusahaan. Namun, upaya tersebit tidak berjalan mulus. Sesudah berjuang lebih dari tujun tahun, perusahaan mengabaikan ajakan berunding. Penolakan perundingan yang dilakukan perusahaan, telah pula dilaporkan kepada Pengawas ketenagakerjaan di Propinsi jawa Barat, tapi belum membuahkan hasil sesuai harapan.

Saat ini, dengan dukungan dari Federasi SERBUK dan BWI Gloal Union, SERBUK SICP berupaya untuk memperkuat keanggotaan dan meningkatkan jumlah anggota. Densitas keanggotaan diharapkan akan memperkuat posisi tawar serikat pekerja dan mampu mendesak perusahaan untuk memenuhi tuntutan berunding. Salah satu upaya yang sedang dilakukan adalah desakan melalui BWI Global Union agar mendesak perusahaan induk, Siam Cement Group di Thailand untuk mematuhi berbagai konvensi ILO; berunding dengan buruhnya.

SERBUK SICP dan Demokratisasi Pabrik

Pada 26 Februari 2022, Iwan Sutisna (akrab dipanggil Wan Kinoy) berhasil memenangkan pemilihan Ketua SERBUK SICP, melalui pemungutan langsung yang dilaksanakan di halaman perusahaan. Iwan merupakan ketua kelima di SERBUK SICP. Berturut-turut, posisi Ketua SERBUK SICP dijabat oleh Saepul Sadat, Sukirman, Asep Ahmad, Ade Solihin *sesudah terpilih sebagai Sekretaris Jenderal Federasi SERBUK, Ade digantikan oleh Hapid Maulana sebagai plt), dan terakhir Iwan Sutisna.

Demokrasi di level basis sebagaimana yang dilakukan di SERBUK SICP merupakan sebuah angin segar bagi pembangunan serikat buruh yang kuat di masa depan. Semua proses sejak pembentukan panitia, penjaringan bakal calon, penetapan calon, dan pemilihan dilakukan secara demokratis dan transparan, dapat diakses oleh semua pihak. 

Ke depan, tugas yang diemban oleh Iwan Sutisna semakin berat. Selain memastikan konsolidasi anggota, memastikan iuran 1%, memperjuanagkan PKB, Iwan juga dituntut mampu memperjuangkan berbagai hak yang semakin tergerus, terupama berkaitan dengan upah pekerja yang berkurang sejak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja. “Saya akan berjuang sekuat tenaga dengan dukungan seluruh anggota, Federasi SERBUK, dan BWI Global Union,” tegas Kinoy dari Karawang.

Amandla!


*Penulis adalah Kordinator Departemen Pendidikan SERBUK Indonesia