Manajemen PT LCL Diduga Kuat Tidak Mau Mengindahkan Perjanjian Kerja Bersama

Muara Enim - Jumat (24/6), bertempat di ruang istirahat pekerja PT LCL dilakukan perundingan antara Manajemen dan Serikat Pekerja. Serikat Pekerja Tambang (SPT) LCL dan Serikat Gerakan Buruh Lematang (SGBL) yang keduanya tergabung dengan Federasi SERBUK Indonesia ini dikawal oleh SERBUK Komite Wilayah (Komwil) Sumatra Selatan (Sumsel) ketika berhadapan dengan Manajemen. 

Persoalan utama perundingan ini adalah karena ada satu anggota serikat pekerja yang mengalami PHK sepihak. Noprizal, Sekretaris SERBUK komwil Sumsel menjelaskan, "Memang benar, anggota kita ini ada yang mengalami masalah pidana hingga harus mengalami masa penahanan sebentar, namun manajemen tiba-tiba saja langsung melayangkan surat PHK tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada Serikat. Selain itu, Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang masih dijadikan pegangan bersama pun tidak dipatuhi oleh perusahaan. Padahal kan pasal dan aturannya jelas diatur di sana."

Noprizal bersama anggota SERBUK SPT LCL dan SERBUK SGBL beserta perwakilan Manajemen lebih kurang berada 2 jam dalam ruangan tersebut. Noprizal menyayangkan perwakilan Manajemen tidak ada iktikad baik dan tidak bisa mengambil keputusan dalam pertemuan tersebut. 

"Saya menyayangkan pihak manajemen yang dari awal begitu ngotot tidak mau memperkejakan kembali. Padahal, pertama, manajemen mengatakan bahwa PKB masih jadi pegangan. Terbukti belum lama ini mereka mengeluarkan surat mutasi yang dasarnya menggunakan PKB. Tapi, dasar mereka melakukan PHK adalah menggunakan PP 35. Artinya mereka tidak mengindahkan PKB. Padahal mengenai ini pasal dan ayatnya telah diatur jelas di PKB. PKB ini kan kesepakatan bersama yang posisi hukumnya tinggi, karena dia dibuat berdasarkan undang-undang dan kesepakatan serikat pekerja dan perusahaan. Lalu, pihak perusahaan juga terlalu berputar-putar dan berbelit-belit dalam perundingan yang membuat konteks pembahasan terlalu melebar dan tidak mendapatkan titik temu," ujarnya. 

Selepas perundingan yang berjalan alot, pihak serikat pekerja yang terdiri dari SERBUK SPT LCL dan SERBUK SGBL beserta Komwil Sumsel dan perwakilan Komite Eksekutif Federasi SERBUK melakukan pertemuan untuk membahas rencana selanjutnya. "Poin pentingnya, pihak perusahaan sepertinya memang tidak ada iktikad baik untuk mau menyelesaikan ini dengan cara baik-baik. Sehingga, Serikat Pekerja akan menempuh berbagai cara sesuai dengan ketentuan untuk menyelesaikannya," ucap salah satu pengurus Serikat Pekerja yang hadir dalam pertemuan tersebut.