Babak Baru SBA SERBUK PT SRM Menggugat
Oleh: Noprizal*
Kunjungan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang ke sekretariat komite wilayah (Komwil) Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK) Sumatra Selatan tengah dilakukan dalam rangka konsolidasi dan penandatanganan surat kuasa. Kunjungan konsolidasi pada Senin (18/7/22) ini berlangsung sekitar Dua jam. Agenda ini menindaklanjuti rencana gugatan SBA SERBUK PT SRM (Sarana Riau Makmur) ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Palembang dalam kasus PHK sepihak yang dilakukan oleh manajemen perusahaan terhadap pengurus dan anggota SERBUK PT SRM beberapa bulan lalu.
Ketua Komite Wilayah SERBUK Sumatra Selatan, Tajudin, ikut serta menyambut langsung kedatangan rekan-rekan dari LBH Palembang yang dihadiri Bung Tamsil dkk. Dari perjalanan yang cukup melelahkan, dengan waktu tempuh sekitar tiga jam menggambarkan semangat juang rekan-rekan LBH dalam pembelaan terhadap buruh.
Kasus PHK sepihak ini bermula dari kawan-kawan SERBUK PT SRM melakukan aksi mogok kerja secara sah sesuai dengan regulasi yang mengatur tentang mogok kerja, akan tetapi pihak menejemen PT SRM malah melakukan PHK sepihak, yang patut diduga ada pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan, ditambah lagi ada upaya pembubaran aksi oleh oknum warga setempat.
Gunadi, Wakil Ketua SERBUK PT SRM mengatakan bahwa upaya menggugat PT SRM adalah sah sesuai mekanisme hukum perburuhan. Maka dari itu Gunadi mengajak semua buruh untuk tetap pada jalur perjuangan. "Kita akan tempuh langkah hukum sesuai regulasi, karena perjuangan ini akan terus berlanjut sampai pada titik di mana keadilan itu kita dapatkan," ujar Gunadi dengan penuh semangat.
Lain Gunadi lain pula Mesharyadi, dengan logat daerahnya berkata, “Beringgut ce, pedie kejadianye kalu lok inila” ayo bergerak kawan, apa jadinya jika seperti ini terus menerus (Red), ujarnya. Sementara itu, Darman haji anggota SERBUK PT SRM mengaku siap menempuh jalur hukum dengan segala konsekuensinya.
"Rekan-rekan dari LBH Palembang secara serius akan mendampingi kasus PHK sepihak ini ke PHI setelah penandatanganan surat kuasa," ujar Bung Tamsil. "Artinya, kita akan terus berjuang, karena jarang sekali ditemukan di Sumsel ini buruh diPHK menuntut lalu kemudian dipekerjakan kembali. Semoga perjuangan ini akan memotivasi buruh-buruh lain yang sedang berjuang," lanjut Bung Tamsil.
Alhasil, setelah menikmati kopi hitam buatan Belimbing jaya, kunjungan LBH Palembang ke sekretariat Komwil SERBUK Sumsel diakhiri dengan berfoto bersama. Terima kasih LBH Palembang yang telah berkunjung ke sekretariat kami, semoga ke depan kami juga akan berkunjung ke kantor LBH Palembang dalam rangka ngopi bareng lagi. Tetap semangat!
*Penulis adalah Sekretaris SERBUK Komite Wilayah Sumatra Selatan
Posting Komentar