Kilas Balik Kisah Pembentukan Serikat Pekerja PT DNI: Solidkan terus keanggotaan!


Oleh : Firman Setiadi*

Semua berawal dari obrolan sesama pekerja tentang Kelebihan Jam Kerja (KJK). Jadi, sudah sekitar 2 tahun lamanya para pekerja di PT Daiwabo Nonwoven Indonesia (DNI) memiliki KJK yang belum dibayar. Saat itu, kami belum membentuk serikat pekerja. Lalu salah satu kawan kami, namanya Ucu Sudiana mengajak kami semua para pekerja untuk membentuk serikat pekerja dan kawan-kawan menyetujui ajakan tersebut.

Secara kebetulan juga, kawan kami yang bernama Anton Hilman kenal dengan Bung Khamid Istakhori dan kawan kami itulah yang berkomunikasi dengan Bung Khamid. Setelahnya, terjadilah pertemuan pertama yang dihadiri oleh Bung Riki Hermawan sebagai Ketua Umum dan Bung Subono sebagai Sekretaris Jendral Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK) Indonesia. Pada kesempatan itu kami hanya sebatas menyampaikan keinginan kami untuk membentuk serikat pekerja di tempat kami bekerja.

Tertanggal 25 desember 2016 terjadi pertemuan kedua di tempat kawan kami yang bernama Bung Rohmah atau yang lebih akrab biasa kami panggil Comin. Pada kesempatan tersebut hadir pula Bung Subono, Bung Odok, dan Bung Ujang Rahmat. Di hari itulah kami memutuskan untuk membentuk serikat pekerja dan bergabung dengan Federasi SERBUK sebagai afiliasi kami. Momen tersebut disaksikan oleh kurang lebih 20 orang pekerja dan kami bersepakat memilih kawan Ucu Sudiana sebagai Ketua SERBUK SBA PT DNI dan Rubbi Khoirurrizal sebagai Sekretaris. 

Pergerakan berjalan cepat. Keesokan harinya kami mengajak 30 orang kawan kami untuk juga bergabung dengan serikat pekerja. Akhirnya, terkumpulah 50 anggota yang ada di perusahaan tempat kami berkerja yang semuanya sudah sah sebagai pengurus dan anggota serikat. 

Setelah proses pencatatan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karawang selesai dan surat tanda bukti pencatatan atas nama SBA SERBUK PT DNI keluar, kami melakukan sosialisasi ke manajemen PT DNI sebagai perwakilan dari perusahaan bahwa kami sudah membuat serikat pekerja yang berafiliasi ke Federasi SERBUK. Tanggapan manajemen kala itu adalah agar kita terus membangun hubungan yang harmonis dengan perusahaan dan kami mengerti maksud dari manajemen. Karena pada praktiknya, kepentingan pekerja dan pengusaha selalu berlawanan, maka kata harmonis masih sebatas kata.

Setelah memutuskan untuk berafiliasi dengan SERBUK, pengurus dan anggota selalu terlibat aktif mengikuti pendidikan-pendidikan yang diagendakan Federasi SERBUK, baik itu di sekretariat SERBUK, sekretariat SERBUK SBA PT DNI maupun di tempat lain. Dari mulai pendidikan tentang serikat pekerja, advokasi, sampai pendidikan PKB kami jalani. 8 bulan lamanya kami mengikuti berbagai pendidikan sampai tiba saatnya kami yakin dan siap untuk mengajukan tuntutan kami. 

Tuntutan pertama yang kami perjuangkan adalah agar semua pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) serta mendesak agar perusahaan bersedia melakukan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).  Perundingan pertama pada tanggal 14 agustus 2017 antara  SERBUK PT DNI dengan manajemen PT DNI memperoleh kesepakatan sebagai berikut:

1. Bahwa perusahaan menyepakati pelaksanaan  atas Undang-Undang Ketenagakerjaan no. 13 tahun 2003 pasal 59, kepmen 100 tahun 2004. Tertanggal 31 juli 2017 dan menyatakan bahwa semua pekerja PKWT demi hukum berubah menjadi PKWTT.

2. Bahwa paling lambat 3 bulan sesudah kesepakatan ini ditantangani, serikat dan perusahaan akan mengadakan perundingan PKB.     

Setelah capaian yang kami dapat tidak lantas membuat kami larut dan juga tidak membuat semangat kami memudar. Hal ini justru membuat semangat juang kami semakin membara. Terutama setelah perjuangan menjadi PKWTT telah kami dapatkan. Inilah yang menjadi semangat juang kami semakin membara. Di sisi lain, kami pun terus menyusun strategi untuk menghadapi perundingan PKB. 

Bergelut dengan diskusi dan perdebatan, akhirnya draft PKB pun kami selesaikan dan kami berikan kepada pihak manajemen PT DNI agar menjadi bahan pertimbangan saat perundingan. Akhirnya, terjadilah perundingan PKB pertama di bulan januari tahun 2018. Dan setelah kurang lebih satu tahun perundingan PKB kami jalani, alhamdulillah PKB yang kami perjuangkan berhasil disepakati oleh kedua belah pihak antara SERBUK SBA PT DNI dengan  Manajemen PT. DNI tertanggal 14 februari 2019. 

Setelah capaian-capaian yang kami dapat, kami terus menguatkan anggota agar tetap solid membangun SERBUK SBA PT DNI kedepannya. Karena sejatinya kekuatan serikat ada pada anggotanya. Semakin solid anggotanya maka akan semakin kuat serikatnya. Berani berjuang pasti menang! 



*Penulis adalah Divisi Pendidikan SERBUK SBA PT DNI