Kami Bersolidaritas untuk Aktivis Buruh Korea yang Dikriminalisasi


Di tengah hingar-bingar gemerlap rilisan lagu-lagu terbaru K-pop, episode Drakor yang banyak ditunggu setiap pekan, Korea Selatan melakukan penangkapan aktivis-aktivis buruh yang memperjuangkan haknya.

Building & Woodworkers’ International Global Union (BWI) atau serikat pekerja global yang mengorganisasi pekerja sektor konstruksi, bahan bangunan, perkayuan  menyerukan aksi global ke kedutaan besar Korea Selatan di berbagai negara. Seruan itu, sebagai respon atas  penangkapan dan pemenjaraan 16 anggota/aktivis, dan pengurus Korean Federation of Construction Industry Trade Unions/Federasi Serikat Pekerja Industri Konstruksi Korea (KFCITU).

BWI dan KFCITU menyebutkan bahwa mereka ditangkap dan dipenjarakan atas berbagai tuduhan, antara lain tuduhan “kekerasan terhadap majikan”. Tuduhan itu dialamatkan kepada mereka karena aksi industrial yang ditujukan untuk menuntut pekerjaan dari kontraktor, aksi protes di atas tower crane, aksi damai mencegah truk pengaduk beton memasuki lokasi konstruksi sebagai tanggapan atas penolakan perusahaan atas keberadaan serikat pekerja, pemecatan sepihak terhadap anggota serikat pekerja. Semuanya, dijerat dengan pasal karet ‘menghalangi bisnis’.

Kriminalisasi terhadap serikat pekerja bukan merupakan isu yang berdiri sendiri dan tiba-tiba. Semua itu, dikaitkan dengan berbagai aktivitas serikat pekerja yang dianggap menggangu bisnis dan menghalangi investasi. KFCITU juga merupakan serikat pekerja yang aktif mendesak perbaikan di tempat kerja. Pada 2018, bersamaan dengan penyelenggaraan Olimpiade Musim Dingin di PyeongChang, Korea Selatan, KFCITU dan BWI merilis laporan perburuhan terkait dengan penundan pembayaran upah pekerja konstruksi dalam proyek olimpiade tersebut sebesar US$12, memprotes sistem subkontrak, kondisi K3 yang buruh di lokasi kerja, dan mendesak Pemerintah mengambil langkah perbaikan secepatnya. 

Ketua Umum SERBUK Indonesia Adi pratomo mengatakan bahwa anggota SERBUK akan menggelar aksi di Kedutaan Besar Korea Selatan di Jakarta pada 1 Juni 2023 sebagai bentuk solidaritas dan tekanan kepada Pemerintah Korea Selatan. “Kami akan aksi ke Jakarta setelah sebelumnya kami menyampaikan petisi, tapi diabaikan oleh pihak kedutaan Korea Selatan,” ujarnya.

Adi menjelaskan bahwa sesuai intruksi BWI, aksi diserukan kepada seluruh afiliasi di berbagai negara. Aksi dimaksudkan untuk memberikan tekanan kepada Pemerintah Korea Selatan. Dari Philipina, Koordinator Asia Pasifik Apolinar Tolentino menjelaskan bahwa semua afiliasi akan bergerak pada 1 Juni untuk menyerukan agar Pemerintah Korea Selatan menghentikan serangan atas hak fundamental kebebasan berserikat dan membuka perundingan bersama. 

Secara tegas, Apolinar menyatakan bahwa BWI sangat mengkhawatirkan kondisi para pemimpin serikat buruh yang ditahan dan terlebih kepada sekitar 600-an orang yang telah dipanggil dan mengalami intimidasi oleh pihak aparat dan pengadilan. “Semua yang dipanggiul dikenai tuduhan menghalangi bisnis, melakukan intimidasi, praktik pemerasan, dan pelanggaran,” ujarnya. 

Berdasarkan rilis yang diterima dari BWI, saat ini ada sekitar 16 pengurus serikat buruh anggota KFCITU yang ditahan, yaitu:

1.Kim Kyung-hoon, dihukum 1 tahun openjara dengan tuduhan menghalangi bisnis dan demonstrasi; 

2.Yoo Jae-gu, dihukum 6 bulan penjara dan menjalani persidangan di pengadilan regional dengana tuduhan menghalangi bisnis.

3.Shin Seong-deuk, dipenjara dengan tuduhan menglangi bisnis. 

4.Lim Yi-tae, anggota komite perundingan, menjalani persidangan di pengadilan regional, masih ditahan. 

5.Kim Tae-beom, mantan Presiden serikat pekerja, hukuman penjara 1 tahun penjara. 

6.Kim Ho-joong, Presiden Cabang Pekerja Situs Konstruksi Midwest Gyeonggi-do, dihukum 1 tahun penjara, bandingnya ditolak. 

7.Kim Dae-jin, anggota Cabang Pekerja Situs Konstruksi Midwest Gyeonggi-do, dijatuhi hukuman satu tahun tiga bulan penjara karenamenghalangi bisnis. 

8.Jung Jeong-gil, Bagian Operator Ekskavator, Cabang Operator Mesin Konstruksi Busan, menjalani proses hukum di pengadilan daerah karena melakukan "pemaksaan bersama"

9.Park Sang-hoon, Presiden Bagian Operator Pompa Beton, Cabang Operator Mesin Konstruksi Busan, menjalani proses hukum untuk "pemaksaan bersama"

10.Kim Yong-ki, Presiden Bagian Pekerja Beton, Cabang Pekerja Situs Konstruksi Busan-Ulsan-Gyeongsang Selatan, menjalani proses hukum untuk "pemerasan bersama"

11.Heo Nam-cheol, anggota Cabang Pekerja Situs Konstruksi Daegu Gyeongbuk, menjalani proses hukum untuk "pemerasan bersama"

12.Kim Young-il, anggota Cabang Operator Mesin Konstruksi Daegu Gyeongbuk, menjalani proses hukum untuk "pemerasan bersama"

13.Yoo Byeong-kwon, anggota Cabang Pekerja Situs Konstruksi Seoul-Gyeonggi Utara, menjalani proses hukum untuk "penghalang bisnis"

14.Choi, Myeong-suk, Sekretaris Kantor Pusat Regional Gyeonggi-Inchoen, menjalani proses hukum untuk "penghalang bisnis dan pemerasan bersama"

15.Lim Myeong-ryeol, anggota Cabang Pekerja Situs Konstruksi Gyeonggi-Incheon, sedang diselidiki saat ditahan karena "pemaksaan bersama, pemerasan bersama"

16.Seok Hyun-soo, Presiden Cabang Pekerja Situs Konstruksi Busan-Ulsan-Gyeongsang Selatan, sedang diselidiki saat ditahan karena "pemaksaan bersama, pemerasan bersama". 


Mari ikut terlibat bersama dalam gelombang solidaritas ini. Untuk persatuan buruh di seluruh dunia. Amandla!