Tuntut Peningkatan Hak dan Kesejahteraan, SERBUK PT SICP Gelar Aksi Mogok Kerja


Serikat Buruh Anggota Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (Serbuk) Indonesia PT Siam-Indo Concrete Products (SICP) Indonesia menggelar aksi mogok kerja pada Kamis, (1/2/2024). Aksi mogok kerja dilakukan di lokasi perusahaan yang beralamat di kampung Karang Jati, desa Sumur Kondang, Kecamatan Klari, kabupaten Karawang. Adapun PT SICP Indonesia adalah perusahaan yang memproduksi atap bergelombang (Asbes) dari Investor Siam Cement Group Thailand.

Aksi mogok kerja ini dilakukan dalam rangka menyampaikan aspirasi setelah gagalnya perundingan berkaitan dengan masalah ketenagakerjaan di PT SICP Indonesia, yaitu mengenai kekosongan hukum yang menjadi payung hukum bagi pekerja di PT SICP Indonesia karena belum adanya Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Selain itu, tuntutan ini juga berawal dari Permintaan Kenaikan Upah Pekerja sebesar 7% dan Bonus Tahunan yang nominalnya terus menurun presentasinya. Hal ini menjadi permasalahan yang berlarut-larut karena belum tertuang di dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Sementara itu, perundingan bipartit sudah dilakukan oleh SERBUK PT SICP sebanyak tiga kali dan belum mencapai kesepakatan karena perundingan hanya dihadiri oleh perwakilan perusahaan saja. Pengurus Federasi Serbuk menginginkan perundingan dihadiri oleh Presiden Direktur PT SICP langsung agar bisa mengambil keputusan. 

Berikut ini tuntutan Aksi Mogok Kerja oleh Serikat Buruh Anggota (SBA) Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (Serbuk) Indonesia PT. SICP Indonesia yaitu: 

1. Meminta Kenaikan Upah Tahun 2024 sebesar 7% dari Upah Pekerja sebelumnya.

2. Meminta Pemberian Bonus Tahunan Full 1 Bulan Upah Setiap Pekerja seperti tahun sebelumnya yaitu 100% dari upah pekerja. 

3. Meminta untuk berunding dan menyepakati adanya Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di PT SICP Indonesia

4. Meminta kepada Perusahaan PT SICP Indonesia untuk segera jalankan Nota Pemeriksaan dari Dinas Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II terkait Struktur Skala Upah di PT SICP Indonesia

Aksi Mogok Kerja di hari pertama di PT SICP Indonesia ini diikuti secara ramai dan kompak oleh SBA SERBUK PT SICP Indonesia yang tergabung dalam Afiliasi Federasi SERBUK, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan Building Wood and Worker’s International (BWI). Aksi mogok kerja ini dihadiri juga oleh Solidaritas dari SBA Federasi SERBUK yang lain dan Perwakilan Federasi di luar KPBI yang ada di Kabupaten Karawang seperti perwakilan dari PUK FSP SPSI Karawang dan FSPMI Karawang yang memberikan dukungan dari luar gerbang. 

Sesuai dengan surat pemberitahuan, aksi mogok kerja di PT SICP Indonesia ini akan berlangsung dari tanggal 1 Februari 2024 sampai dengan tanggal 3 Februari 2024 dan akan diperpanjang kemudian apabila tidak ada kesepakatan dari aksi Mogok Kerja selama tiga hari yang telah direncanakan. 

Ketua Serikat Buruh Anggota (SBA) Federasi Serbuk Indonesia PT SICP Indonesia, Iwan Sutisna menyampaikan bahwa Mogok Kerja yang dilakukan oleh seluruh pekerja ini penting untuk mengingkatkan kesejahteraan pekerja dan iwan juga menegaskan bahwa akai mogok kerja ini adalah buntut dari aspirasi serikat pekerja yang tidak diindahkan oleh pihak perusahaan. “Mogok Kerja ini akan kami stop apabila Presiden Direktur PT SICP hadir langsung dalam perundingan dan memenuhi 4 permintaan SBA Federasi SERBUK Indonesia PT SICP Indonesia”, ucapnya. (AH & ZA)