Semarak May Day SERBUK: Perjuangkan Kesejahteraan Buruh Konstruksi, Pariwisata, Perkayuan, dan Kelistrikan di Jawa Tengah.

Hari buruh internasional atau biasa dikenal dengan sebutan May Day dirayakan di seluruh dunia pada tanggal 1 Mei setiap tahunnya. Tujuan dibalik peringatan May Day ini adalah untuk menghormati perjuangan bersejarah yang dilakukan oleh pekerja dan gerakan buruh dalam mendapatkan hak-hak dan perlindungan kerja yang layak.

Federasi serikat buruh kerakyatan (SERBUK) Indonesia Komite Wilayah (Komwil) Jateng-DIY memperingati May Day 2024 dengan melakukan Aksi turun ke jalan di Magelang dengan titik kumpul Di depan Plaza Artos. Aksi ini melibatkan ratusan massa aksi yang tergabung dalam aliansi Forum Komunikasi Buruh Bersatu (FKBB) DIY-JATENG yang terdiri Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) , Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK) Indonesia, dan Kanal Muda. Keseluruhan massa aksi ini mewaili sektornya masing-masing. Mulai dari konstruksi, perkayuan, pariwisata, kelistrikan, dan pemuda. 

Aksi turun ke jalan ini dimulai pukul 10.00 WIB dengan konvoi kendaraan dari titik kumpul kemudian dilanjutkan dengan Long march ke alun-alun magelang lalu menuju ke Stadion Gemilang Kabupaten Magelang. Aksi ini diisi dengan orasi-orasi perjuangan dari masing perwakilan organisasi, aksi teatrikal, dan pernyataan sikap.

Dalam orasinya, perwakilan buruh mendesak pemerintah untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja. Karena ketika serikat buruh memperjuangkan agar buruh di Indonesia menjadi pekerja tetap, Undang-undang Cipta Kerja justru tidak menghendaki hal itu terjadi. Dengan hilangnya hak sebagai pekerja tetap, maka banyak jaminan akan hilang, diantaranya: jaminan upah, jaminan kepastian pekerjaan, dan jaminan sosial.

Berikut ini adalah pernyataan sikap dan tuntutan bersama yang disampaikan:

- Berikan upah layak kepada buruh

- Cabut UU Cipta kerja beserta aturan turunanya

- Berlakukan 6 jam kerja perhari 

- Lindungi kebebasan berserikat dan tidak tegas pemberangusan serikat

- Berikan jaminan kepastian kerja di sektor Pariwisata pada khususnya

‪Kondisi kerja yang tidak sangat manusiawi, upah rendah, dan tidak adanya jaminan kesehatan dan keselamatan kerja, membuat para buruh dan serikat buruh perlu memperjuangkan hak-hak mereka. Setelah semua rangkaian aksi ini dilakukan, semua pihak yang terlibat membubarkan diri dengan tertib. (Wahyu)