Kami, Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK) Indonesia menghaturkan duka mendalam untuk korban yang meninggal, luka-luka, dan tercederai hak demokratisnya dalam aksi demonstrasi 28 Agustus. Kami, secara khusus, yang terlibat langsung dalam aksi tersebut, mengutuk keras represifitas, kekerasan dan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan aparat kepolisian terhadap massa maksi demonstrasi 28 Agustus. Tindakan tersebut tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga menunjukkan ketidakpedulian dan kebengisan pemerintah dan aparat kepolisian terhadap kebebasan menyampaikan aspirasi dan suara rakyat.
Pengemudi Ojek Online (Ojol) yang tewas dilindas Kendaraan Taktis (Rantis) Brimob saat aksi demonstrasi tanggal 28 Agustus 2025 menjadi sekian catatan kelam represifitas aparat kepolisian, POLRI bukan lagi untuk Masyarakat, POLRI tidak lagi mengayomi rakyat dan lagi-lagi kita semakin diperlihatkan bahwa POLRI tak ubahnya wajah kekejaman dan kebrutalan yang terus merepresi pejuang rakyat yang menyuarakan hak yang menjadi ironi "Rakyat Tertindas, Dilindas, dan akhirnya Tewas".
Kami menuntut pemerintah untuk segera:
- Menghentikan Kekerasan Terhadap Massa Aksi: Aparat penegak hukum harus diadili dan bertanggung jawab atas tindakan kekerasan yang telah dilakukan; membebaskan massa aksi yang ditahan; dan mencopot jabatan Kapolri karena gagal menjadi pengayom masyarakat;
- Hormati dan lindungi hak asasi manusia: terkhusus hak untuk berserikat, berorganisasi, berdemonstrasi, bersikap dan menyampaikan aspirasi.
- Batalkan kenaikan gaji dan tunjangan DPR: Stop penghinaan terhadap rakyat; hentikan kemewahan yang tidak masuk akal di tengah kondisi rakyat yang semakin sulit; sejahterakan rakyatmu, jangan hanya memeras pajak dengan membabi-buta.
Salam Solidaritas !
Hidup Buruh!
Berani berjuang, pasti menang!
Salam,
Komite Eksekutif
Federasi SERBUK Indonesia