Ikuti kami di Instagram         Tetap Terhubung
Postingan

Hari Tani Nasional 2025: Reforma Agraria, Solidaritas Buruh dan Tani, serta Masa Depan Kedaulatan Pangan



Federasi SERBUK Indonesia – 24 September 2025 - Hari Tani Nasional yang jatuh pada tanggal 24 September setiap tahunnya bukanlah perayaan seremonial belaka, melainkan sebuah momentum refleksi dan perlawanan. Peringatan ini mengingatkan kita pada lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960, sebuah regulasi yang lahir dari perjuangan panjang rakyat Indonesia untuk mewujudkan keadilan agraria.

Lebih dari enam dekade setelah UUPA ditetapkan, cita-cita reforma agraria sejati masih jauh dari kenyataan. Alih-alih distribusi tanah untuk petani kecil, yang justru terjadi adalah perampasan lahan, penggusuran, alih fungsi sawah menjadi kawasan industri dan properti, hingga dominasi korporasi besar atas tanah dan sumber daya alam.

Sejarah dan Akar Hari Tani Nasional

Penetapan Hari Tani Nasional tak bisa dilepaskan dari semangat rakyat Indonesia pasca kemerdekaan. UUPA 1960 hadir untuk menggantikan aturan kolonial yang timpang, serta menjadi landasan bagi reforma agraria dan kedaulatan rakyat atas tanah.

Namun, perjalanan panjang bangsa membuktikan bahwa semangat UUPA sering kali dikhianati oleh kebijakan politik dan ekonomi. Pembangunan yang berorientasi pada investasi dan kapitalisasi sumber daya justru mengorbankan petani kecil, buruh tani, dan masyarakat adat.

Kondisi Terkini: Krisis Agraria yang Tak Kunjung Usai

Data dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menunjukkan bahwa setiap tahun masih terjadi ratusan konflik agraria di berbagai daerah, dengan jutaan hektare lahan dipertentangkan. Benturan terjadi antara rakyat dengan perusahaan tambang, perkebunan, hingga proyek infrastruktur berskala besar.
Di sisi lain, petani Indonesia menghadapi masalah struktural:
  • Ketimpangan Penguasaan Lahan. Mayoritas petani hanya menguasai lahan sempit, bahkan ada yang menjadi buruh tani tidak memiliki tanah.
  • Alih Fungsi Lahan. Sawah produktif beralih fungsi menjadi kawasan industri, pariwisata, hingga properti.
  • Harga Komoditas Tidak Stabil. Rantai distribusi yang panjang membuat petani kerap rugi meskipun sudah bekerja keras.
  • Kebijakan Impor Pangan. Pemerintah lebih memilih jalan pintas impor daripada memperkuat produksi dalam negeri, yang akhirnya merugikan petani lokal.
  • Krisis Regenerasi Tani. Generasi muda enggan bertani karena minimnya dukungan kebijakan dan rendahnya kesejahteraan petani.

Hubungan Buruh dan Tani: Dua Kekuatan Rakyat yang Saling Bertaut

Buruh dan tani adalah dua kekuatan rakyat yang tak bisa dipisahkan. Petani berjuang untuk mempertahankan tanah sebagai alat produksi, sementara buruh berjuang untuk mendapatkan upah dan kerja layak. Keduanya sama-sama menghadapi politik perampasan oleh modal besar dan kebijakan negara yang lebih berpihak pada kepentingan kapital.

Solidaritas buruh-tani menjadi kebutuhan mendesak. Buruh membutuhkan pangan murah dan berkualitas dari petani, sementara petani membutuhkan solidaritas buruh untuk memperluas dukungan dalam melawan kebijakan yang tidak adil. Persatuan buruh-tani adalah syarat mutlak untuk mendorong transformasi ekonomi-politik menuju Indonesia yang adil dan berdaulat.

Reforma Agraria Sejati: Jalan Menuju Kedaulatan Pangan

Reforma agraria sejati bukan hanya soal distribusi tanah, melainkan juga perubahan struktural dalam pengelolaan sumber daya. Negara wajib memastikan bahwa tanah dan hasilnya dikelola untuk kepentingan rakyat, bukan untuk akumulasi modal segelintir elit.

Langkah-langkah yang mendesak dilakukan adalah:
  • Redistribusi tanah untuk petani kecil, buruh tani, dan masyarakat adat.
  • Perlindungan tanah produktif dari alih fungsi.
  • Kebijakan harga yang adil bagi petani dan penguatan koperasi tani.
  • Penghentian impor berlebihan yang merugikan produksi dalam negeri.
  • Program regenerasi petani dengan memastikan kesejahteraan dan akses teknologi bagi generasi muda.

Seruan Federasi SERBUK Indonesia di Hari Tani Nasional 2025

Federasi SERBUK menegaskan bahwa perjuangan buruh tidak bisa dilepaskan dari perjuangan tani. Di Hari Tani Nasional ini, Federasi SERBUK Indonesia menyerukan:
  1. Laksanakan reforma agraria sejati sesuai mandat UUPA 1960.
  2. Hentikan kriminalisasi petani dan pejuang agraria yang memperjuangkan hak atas tanah.
  3. Perkuat kedaulatan pangan nasional dengan melindungi produksi pertanian lokal.
  4. Bangun solidaritas buruh-tani sebagai kekuatan rakyat untuk melawan penindasan kapital dan kebijakan yang tidak adil.
Hari Tani Nasional adalah pengingat bahwa perjuangan agraria adalah perjuangan rakyat. Selama tanah masih dikuasai segelintir elit dan petani tidak sejahtera, maka cita-cita reforma agraria sejati belum terwujud.

Bagi buruh, kedaulatan pangan adalah syarat kesejahteraan. Bagi petani, solidaritas buruh adalah kekuatan tambahan untuk memperluas perjuangan. Maka, hanya dengan persatuan buruh dan tani, Indonesia bisa menuju masa depan yang adil, berdaulat, dan sejahtera.

Tanah untuk Rakyat, Kerja Layak untuk Buruh, dan Pangan untuk Seluruh Rakyat Indonesia!
Serbuk adalah serikat buruh yang di dirikan pada 11 Desember 2013.

Posting Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.