Ikuti kami di Instagram         Tetap Terhubung
Postingan

SERBUK Komite Wilayah Jawa Barat Ikut Terlibat Aksi, Desak Kenaikan Upah dan Perbaikan Status Kerja



Karawang, 7 November 2025 – Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK) Komite Wilayah Jawa Barat turut ambil bagian dalam aksi massa yang akan digelar pada 12 November 2025 di Karawang.

Aksi ini merupakan bagian dari gerakan bersama berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa, KBPP, KPBI, FBK, SEPETAK, dan SARBUMUSI.

Kami bersatu untuk menyuarakan tuntutan terhadap pemerintah daerah dan pusat agar segera menindaklanjuti berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dinilai masih merugikan kaum buruh.

Dalam seruan aksi bertajuk #KarawangPoek, SERBUK bersama aliansi membawa delapan tuntutan utama : Di antaranya, menuntut penghapusan sistem pemagangan dan pencabutan Perbup Nomor 19 Tahun 2025 serta mendesak dibuatnya Peraturan Bupati anti pemagangan. Selain itu, mereka juga menuntut kenaikan upah tahun 2026 sebesar 10%.

“Pemagangan sering kali dijadikan dalih untuk mempekerjakan buruh dengan upah murah tanpa kepastian kerja. Kami menolak eksploitasi berkedok pelatihan kerja,” ujar Andi Hidayat, Ketua Komite Wilayah SERBUK Jawa Barat, di tengah rapat rutinitas bulanan.

Selain isu upah dan pemagangan, juga menyoroti pentingnya industrialisasi desa melalui reforma agraria, pendidikan gratis dan ilmiah berbasis kerakyatan, serta penghapusan sistem outsourcing dan kontrak yang dianggap merugikan pekerja.

Tuntutan lain yang juga disuarakan adalah penciptaan lapangan kerja formal untuk mengatasi pengangguran, penolakan terhadap PHK dengan alasan apa pun, serta pembatalan tunjangan DPRD sebagai bentuk kritik terhadap ketimpangan sosial dan kebijakan yang tidak berpihak pada buruh.

Aksi ini menjadi momentum bagi buruh dan mahasiswa di Jawa Barat untuk memperkuat solidaritas lintas sektor serta menegaskan komitmen dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat pekerja.
Serbuk adalah serikat buruh yang di dirikan pada 11 Desember 2013.

Posting Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.