Kerusakan secara fisik juga sangat luas: lebih dari 10.000 rumah mengalami kerusakan berat hingga tidak layak huni, dan infrastruktur vital seperti jembatan serta jalan raya putus sehingga menghambat evakuasi serta distribusi bantuan (Lampung.nu.or.id, 2025). Situasi ini jelas tidak lagi bisa ditangani oleh pemerintah daerah seorang diri karena skala dampak yang terus meluas setiap harinya.
Pelajaran dari Tsunami Aceh 2004
Dalam sejarah bencana nasional, salah satu contoh terbaik mengenai respons cepat negara adalah penanganan tsunami Aceh pada 26 Desember 2004. Pemerintah saat itu langsung menetapkan status bencana nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 112 Tahun 2004 (Keppres 112/2004).
Tsunami tersebut menewaskan antara 200.000 hingga 230.000 orang, menjadikannya salah satu bencana kemanusiaan terbesar dalam sejarah modern Indonesia (Kompas.com, 2024). Kerusakan fisik di Aceh juga sangat masif sehingga pemerintah pusat mengambil alih penanganan melalui pembentukan BRR Aceh–Nias, sebagai upaya koordinasi nasional dalam pemulihan (BNPB-DIBI, 2024).Penetapan status bencana nasional tersebut terbukti mempercepat proses evakuasi, memperluas sumber bantuan, dan memungkinkan mobilisasi lintas lembaga secara menyeluruh sesuatu yang sangat dibutuhkan Sumatra hari ini.
Mengapa Banjir Sumatra Harus Menjadi Status Darurat Nasional
Melihat skala dampak banjir Sumatra korban jiwa yang besar, ratusan ribu orang mengungsi, ribuan rumah hancur, hingga infrastruktur lumpuh total negara memiliki kewajiban untuk mengambil langkah cepat dan terkoordinasi di tingkat nasional.Karena itu, SERBUK Indonesia mendesak pemerintah pusat untuk segera:
- Menetapkan status darurat nasional atas bencana banjir di Sumatra.
- Memobilisasi seluruh sumber daya negara untuk operasi evakuasi, penyelamatan, logistik, dan pemulihan darurat.
- Memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi, mulai dari makanan, air bersih, layanan kesehatan, hingga dukungan psikososial.
- Melaksanakan investigasi menyeluruh terhadap penyebab struktural kerentanan banjir, termasuk pengelolaan DAS, izin industri ekstraktif, hingga kebijakan tata ruang.
- Menyusun rencana pemulihan jangka panjang dengan pendekatan keadilan sosial dan ekologis.