Ikuti kami di Instagram         Tetap Terhubung
Postingan

Seruan Mendesak: Saatnya Pemerintah Tetapkan Status Darurat Nasional atas Banjir di Sumatra


Banjir besar yang melanda berbagai wilayah di Sumatra dalam beberapa pekan terakhir telah berkembang menjadi krisis kemanusiaan yang sangat serius. Jumlah korban jiwa tercatat mencapai sekitar 867 orang (Merdeka.com, 2025). Selain itu, 521 orang masih dinyatakan hilang, sementara hampir 849.193 warga harus mengungsi ke berbagai titik darurat (Merdeka.com, 2025).

Kerusakan secara fisik juga sangat luas: lebih dari 10.000 rumah mengalami kerusakan berat hingga tidak layak huni, dan infrastruktur vital seperti jembatan serta jalan raya putus sehingga menghambat evakuasi serta distribusi bantuan (Lampung.nu.or.id, 2025). Situasi ini jelas tidak lagi bisa ditangani oleh pemerintah daerah seorang diri karena skala dampak yang terus meluas setiap harinya.

Pelajaran dari Tsunami Aceh 2004

Dalam sejarah bencana nasional, salah satu contoh terbaik mengenai respons cepat negara adalah penanganan tsunami Aceh pada 26 Desember 2004. Pemerintah saat itu langsung menetapkan status bencana nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 112 Tahun 2004 (Keppres 112/2004).

Tsunami tersebut menewaskan antara 200.000 hingga 230.000 orang, menjadikannya salah satu bencana kemanusiaan terbesar dalam sejarah modern Indonesia (Kompas.com, 2024). Kerusakan fisik di Aceh juga sangat masif sehingga pemerintah pusat mengambil alih penanganan melalui pembentukan BRR Aceh–Nias, sebagai upaya koordinasi nasional dalam pemulihan (BNPB-DIBI, 2024).

Penetapan status bencana nasional tersebut terbukti mempercepat proses evakuasi, memperluas sumber bantuan, dan memungkinkan mobilisasi lintas lembaga secara menyeluruh sesuatu yang sangat dibutuhkan Sumatra hari ini.

Mengapa Banjir Sumatra Harus Menjadi Status Darurat Nasional

Melihat skala dampak banjir Sumatra korban jiwa yang besar, ratusan ribu orang mengungsi, ribuan rumah hancur, hingga infrastruktur lumpuh total negara memiliki kewajiban untuk mengambil langkah cepat dan terkoordinasi di tingkat nasional.

Karena itu, SERBUK Indonesia mendesak pemerintah pusat untuk segera:
  1. Menetapkan status darurat nasional atas bencana banjir di Sumatra.
  2. Memobilisasi seluruh sumber daya negara untuk operasi evakuasi, penyelamatan, logistik, dan pemulihan darurat.
  3. Memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi, mulai dari makanan, air bersih, layanan kesehatan, hingga dukungan psikososial.
  4. Melaksanakan investigasi menyeluruh terhadap penyebab struktural kerentanan banjir, termasuk pengelolaan DAS, izin industri ekstraktif, hingga kebijakan tata ruang.
  5. Menyusun rencana pemulihan jangka panjang dengan pendekatan keadilan sosial dan ekologis.
Banjir Sumatra bukan sekadar bencana daerah. Dengan korban ratusan jiwa, ratusan ribu mengungsi, dan kerusakan masif, ini adalah krisis nasional yang menuntut sikap cepat, tegas, dan berpihak pada rakyat. Seperti halnya tsunami Aceh 2004, penetapan status darurat nasional adalah langkah terpenting untuk menyelamatkan lebih banyak nyawa dan mempercepat pemulihan.
Serbuk adalah serikat buruh yang di dirikan pada 11 Desember 2013.

Posting Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.