Ikuti kami di Instagram         Tetap Terhubung
Postingan

Federasi SERBUK Indonesia Desak Negara Tanggung Jawab Penuh dan Buka Donasi Solidaritas untuk Anak Buruh di Bojonegoro

Federasi SERBUK Indonesia mendesak negara untuk segera mengambil langkah cepat, konkret, dan menyeluruh dalam penanganan kasus transplantasi hati ananda Darel Khaifana Ariadi (1 tahun), putra dari Riadi, buruh bangunan asal Bojonegoro, Jawa Timur. Darel didiagnosis menderita atresia bilier, gangguan serius pada saluran empedu yang menyebabkan kerusakan hati progresif dan membutuhkan tindakan transplantasi segera.

Berdasarkan pemeriksaan medis di RSUD Dr. Soetomo, hasil biopsi menunjukkan fibrosis hati stadium lanjut (F4). Kondisi ini menempatkan Darel dalam situasi darurat medis yang tidak bisa ditunda. Setiap keterlambatan berisiko memperburuk kondisi dan mengancam keselamatan jiwanya.

Secara administratif, pembiayaan pengobatan berada dalam cakupan BPJS Kesehatan. Karena itu, seluruh kebutuhan biaya yang ditaksir mencapai kurang lebih Rp750.000.000—mencakup operasi transplantasi, perawatan intensif pra dan pasca operasi, obat imunosupresan, kontrol lanjutan, pemeriksaan laboratorium, hingga kebutuhan medis penunjang—harus sepenuhnya menjadi kewajiban negara melalui sistem jaminan kesehatan nasional. Tidak boleh ada beban finansial yang dialihkan kepada keluarga buruh untuk layanan yang secara hukum merupakan tanggung jawab negara.

Federasi SERBUK Indonesia menilai bahwa dalam praktiknya, prosedur birokrasi dan tahapan layanan yang panjang kerap memperlambat tindakan medis, padahal kondisi Darel membutuhkan respons segera. Dalam kasus penyakit katastropik pada anak, negara tidak boleh lamban. Hak atas kesehatan bukan sekadar norma administratif, melainkan kewajiban konstitusional yang harus diwujudkan secara nyata dan cepat.

Riadi bukan hanya seorang pekerja konstruksi yang menggantungkan hidup dari upah harian, tetapi juga merupakan anggota aktif Serikat Buruh Konstruksi Indonesia wilayah Bojonegoro (SERBUK–SBKI Bojonegoro). Sebagai bagian dari keluarga besar gerakan buruh, kondisi yang dialami Darel menjadi duka dan tanggung jawab moral bersama. Solidaritas ini diharapkan menjadi wujud nyata kepedulian antar anggota serikat serta komitmen kolektif dalam memperjuangkan hak atas kesehatan bagi setiap keluarga buruh.

Ketua Federasi SERBUK Indonesia menegaskan bahwa kasus ini adalah ujian konkret bagi sistem perlindungan sosial. “Jika pembiayaan sudah dijamin dalam sistem jaminan kesehatan nasional, maka tidak boleh ada hambatan administratif yang mengorbankan nyawa anak buruh. Negara harus segera memastikan seluruh kebutuhan medis Darel ditanggung penuh tanpa pengecualian,” tegasnya.

Sembari menunggu langkah cepat dan keputusan konkret dari negara untuk menghapus seluruh beban biaya tersebut, Federasi SERBUK Indonesia membuka penggalangan dana solidaritas guna meringankan beban keluarga. Langkah ini bukan untuk menggantikan tanggung jawab negara, melainkan sebagai bentuk gotong royong kemanusiaan di tengah kondisi darurat yang berpacu dengan waktu.

Hingga saat ini, dana yang terkumpul baru sebesar Rp2.500.000. Angka tersebut masih sangat jauh dari total kebutuhan yang ada. Oleh karena itu, Federasi SERBUK Indonesia mengajak seluruh jaringan serikat pekerja, organisasi mahasiswa, komunitas masyarakat sipil, serta masyarakat luas untuk turut ambil bagian dalam aksi solidaritas ini.

Donasi dapat disalurkan langsung ke rekening resmi:
Bank Syariah Indonesia (BSI)
No. Rekening: 7343835347
Atas Nama: Mutmainah (Ibu Darel Khaifana Ariadi)

Kasus Darel menjadi pengingat bahwa perlindungan sosial harus berjalan efektif, responsif, dan berpihak pada kelompok rentan. Tidak boleh ada anak buruh yang menunggu terlalu lama untuk tindakan penyelamatan jiwa. Negara wajib hadir secara penuh, sementara solidaritas kolektif menjadi energi yang menguatkan perjuangan ini.

Sehat hak rakyat dan seharusnya semua tercover BPJS Kesehatan.
Serbuk adalah serikat buruh yang di dirikan pada 11 Desember 2013.

Posting Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.