Setiap 8 Mei, nama Marsinah kembali dipanggil oleh sejarah. Bukan sekadar untuk dikenang, tetapi untuk mengingatkan bahwa di negeri ini, menjadi buruh yang melawan bisa berarti mempertaruhkan nyawa. 33 tahun telah berlalu sejak tubuh Marsinah ditemukan di hutan Wilangan, Nganjuk, dengan bekas penyiksaan brutal dan kekerasan seksual. Namun sampai hari ini, negara gagal atau mungkin tidak pernah sungguh-sungguh ingin mengungkap siapa pelaku sebenarnya.
Kasus Marsinah bukan sekadar tragedi individual. Ia adalah potret telanjang tentang bagaimana negara bekerja dalam relasi kapitalisme: menjaga stabilitas investasi, mengontrol gerakan buruh, dan memastikan konflik kelas tidak berkembang menjadi ancaman serius bagi kekuasaan pemodal.
Marsinah Bukan Korban “Kebetulan”
Sering kali kematian Marsinah diperlakukan sebagai pelanggaran HAM biasa, seolah-olah ia hanyalah korban kriminalitas yang kebetulan seorang buruh. Cara pandang semacam ini menyesatkan, karena memutus hubungan antara pembunuhan Marsinah dengan konteks ekonomi-politik saat itu.Marsinah dibunuh bukan karena ia sekadar individu bernama Marsinah. Ia dibunuh karena posisinya sebagai buruh yang melawan.
Awal Mei 1993, buruh PT Catur Putra Surya (CPS) melakukan mogok kerja menuntut pelaksanaan upah minimum sesuai ketetapan pemerintah Jawa Timur. Tuntutan yang bahkan tidak melampaui batas hukum negara sendiri. Namun di bawah rezim Orde Baru, bahkan tuntutan normatif seperti itu dianggap mengganggu stabilitas industri.
Ketika para buruh mulai bergerak, aparat militer turun tangan. Sejumlah buruh dipanggil dan diinterogasi. Marsinah mempertanyakan keberadaan rekan-rekannya yang ditekan aparat. Ia mendatangi Kodim. Setelah itu ia hilang.
Tiga hari kemudian tubuhnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
Artinya jelas: kekerasan terhadap Marsinah tidak bisa dilepaskan dari relasi antara negara, aparat represif, dan kepentingan kapital. Ini bukan semata persoalan kriminal, tetapi persoalan politik kelas.
Negara dan Kekerasan terhadap Buruh
Kasus Marsinah memperlihatkan bahwa negara tidak pernah benar-benar netral dalam konflik antara buruh dan pemilik modal. Dalam masyarakat kapitalis, negara sering tampil seolah berdiri di atas semua kepentingan, padahal dalam praktiknya ia bekerja menjaga keberlangsungan sistem produksi dan akumulasi keuntungan.Karena itu, ketika buruh menuntut hak-haknya, negara bisa tampil represif.
Kadang melalui aparat keamanan. Kadang melalui hukum. Kadang melalui regulasi ketenagakerjaan yang fleksibel bagi perusahaan tetapi menekan pekerja. Bentuknya bisa berubah, tetapi logikanya tetap sama: menjaga agar roda produksi tidak terganggu oleh perlawanan kelas pekerja.
Dalam konteks Orde Baru, fungsi ini dijalankan secara telanjang. Militer terlibat langsung dalam urusan perburuhan. Mogok dianggap ancaman keamanan. Serikat buruh independen dibungkam. Buruh dipaksa tunduk demi stabilitas pembangunan ekonomi.
Marsinah menjadi salah satu korban paling nyata dari watak represif tersebut.
Keadilan yang Tidak Pernah Datang
Yang membuat kasus Marsinah terus hidup bukan hanya karena pembunuhannya brutal, tetapi karena negara gagal menghadirkan keadilan.Proses hukum yang berlangsung penuh manipulasi. Pengakuan diproduksi melalui tekanan. Terdakwa berubah-ubah. Mahkamah Agung akhirnya membebaskan para terdakwa karena lemahnya bukti.
Tetapi pembebasan itu tidak pernah diikuti dengan pengungkapan pelaku sebenarnya.
Negara seolah ingin kasus ini selesai secara administratif, bukan secara substantif. Yang penting berkas ditutup, bukan karena kebenaran sudah ditemukan.
Di sinilah terlihat bagaimana hukum dalam sistem kapitalisme sering bekerja bukan untuk mencari keadilan sejati, melainkan menjaga legitimasi kekuasaan. Selama stabilitas politik aman dan iklim investasi tidak terganggu, kematian seorang buruh bisa dianggap selesai oleh negara meski keluarga korban dan gerakan rakyat tidak pernah menerimanya.
Buruh Perempuan dan Eksploitasi Berlapis
Marsinah juga memperlihatkan posisi rentan buruh perempuan dalam sistem kapitalisme patriarkal.Sebagai buruh, perempuan dieksploitasi melalui upah murah dan kerja yang tidak manusiawi. Sebagai perempuan, mereka juga menghadapi kekerasan berbasis gender, pelecehan seksual, diskriminasi, dan kontrol atas tubuh mereka.
Kekerasan seksual yang dialami Marsinah bukan detail tambahan dalam kasus ini. Ia adalah bagian dari cara kekuasaan menghukum tubuh perempuan yang melawan.
Tubuh buruh perempuan sering dijadikan medan intimidasi: dipermalukan, diteror, bahkan dihancurkan, agar ketakutan menyebar kepada buruh lainnya. Karena itu perjuangan buruh perempuan tidak bisa dipisahkan dari perjuangan melawan patriarki dan kapitalisme sekaligus.
Dan sampai hari ini, situasi itu belum benar-benar berubah.
Masih banyak buruh perempuan bekerja dengan status kontrak tidak pasti. Masih banyak yang menerima upah murah. Masih banyak kasus pelecehan seksual di tempat kerja yang ditutup-tutupi perusahaan. Masih banyak perempuan buruh dipaksa memilih antara kerja atau hak reproduksinya.
Dalam kondisi seperti itu, Marsinah tetap relevan.
Reformasi Berganti, Logika Tetap Sama
Banyak orang percaya bahwa setelah jatuhnya Orde Baru, situasi buruh berubah secara fundamental. Tetapi jika dilihat lebih dalam, yang berubah sering kali hanya bentuknya, bukan logikanya.Represi hari ini mungkin tidak selalu hadir dalam bentuk penculikan dan penyiksaan terbuka seperti masa Orde Baru. Namun fleksibilitas kerja, outsourcing, union busting, kriminalisasi aktivis, hingga pembatasan hak mogok tetap menunjukkan bahwa negara masih berpihak pada kepentingan modal.
Atas nama investasi, hak buruh terus ditekan.
Atas nama pertumbuhan ekonomi, upah murah dipertahankan.
Atas nama stabilitas nasional, gerakan rakyat diawasi dan dibatasi.
Karena itu, membicarakan Marsinah bukan sekadar membicarakan masa lalu. Kita sedang membicarakan struktur yang sebagian wataknya masih hidup sampai sekarang.
Marsinah dan Pentingnya Kemandirian Gerakan Buruh
Kasus Marsinah juga mengajarkan satu hal penting: tanpa organisasi yang kuat dan independen, buruh akan selalu rentan dihancurkan.Negara dan kapital selalu berusaha mengontrol gerakan buruh. Kadang dengan represi terbuka. Kadang dengan kooptasi. Kadang dengan menjadikan serikat hanya pelengkap hubungan industrial yang jinak.
Karena itu, tugas gerakan buruh bukan sekadar memperjuangkan konsesi ekonomi sesaat, tetapi membangun kekuatan politik kelas pekerja yang mandiri.
Serikat buruh tidak boleh sekadar menjadi perantara administratif antara pekerja dan perusahaan. Ia harus menjadi alat perjuangan kelas. Alat pendidikan politik. Alat konsolidasi rakyat pekerja untuk melawan ketidakadilan struktural.
Tanpa itu, buruh akan terus bergerak dalam batas yang ditentukan sistem.
8 Mei Tidak Pernah Benar-Benar Berlalu
Negara boleh berharap publik lupa. Perusahaan boleh berharap sejarah terkubur. Tetapi selama ketidakadilan terhadap buruh masih berlangsung, nama Marsinah akan terus dipanggil.Ia hidup dalam setiap mogok kerja.
Ia hidup dalam setiap tuntutan upah layak.
Ia hidup dalam setiap perlawanan terhadap union busting dan eksploitasi.
Dan ia hidup dalam keyakinan bahwa buruh tidak boleh selamanya tunduk pada ketakutan.
Karena itu, mengenang Marsinah bukan soal romantisme masa lalu. Mengenangnya berarti melanjutkan perjuangan yang belum selesai: membangun gerakan buruh yang kuat, independen, dan berani melawan sistem yang terus mengeksploitasi kehidupan kelas pekerja.
Selama keadilan belum ditegakkan, selama pelaku sebenarnya belum diadili, dan selama negara masih berdiri lebih dekat kepada modal daripada rakyat pekerja -
maka 8 Mei tidak pernah selesai.