Buruh Tangerang Gelar Demo, Tuntut Upah 2017 Sebesar 6,1 Juta per Bulan

 


Tangerang – Ratusan buruh dari berbagai elemen serikat buruh di wilayah Tangerang, pada hari ini melakukan aksi bersama. Mereka mengusung isu penolakan Peraturan Pemerintah No. 78 tentang Pengupahan dan tuntutan kenaikan upah tahun 2017 sebesar Rp. 6.100.000, atau naik 100% dari upah pada tahun 2016.

Menurut para buruh, angka kenaikan upah tersebut cukup realistis, jika didasari pada kebutuhan hidup dan kenaikan berbagai kebutuhan pokok. Upah buruh di Kota Tangerang pada saat ini yang hanya sekitar 3 juta rupiah, dianggap buruh tak mencukupi untuk menghidupi kebutuhan buruh dan keluarga sehari-hari.

Adapun berbagai elemen serikat buruh yang tergabung dalam Komite Aksi Burung Tangerang Bergerak (Kabut Bergerak), terdiri dari SPSI-KEP, SBGTS-GSBI, FSBN-KASBI, SP-Farkes, dan berbagai serikat lainnya. Mereka berkumpul sejak pukul 09.00 WIB di pertigaan Sabar Subur Jati, yang dilanjutkan dengan konvoi keliling kawasan industri di Tangerang.

Dalam aksi tersebut, Kabut Bergerak membagikan selebaran kepada buruh-buruh yang berada di area kawasan industri di Tangerang. Selain selebaran, melalui mobil komando, mereka juga mengajak para buruh untuk bergabung menolak PP Pengupahan dan menuntut kenaikan upah pada tahun 2017.

Dalam aksi kali ini, mereka memang tidak menyasar kantor pemerintahan, melainkan hanya melakukan sosialisasi dan seruan kepada buruh di Tangerang. Sekitar 500 buruh dari Kabut Bergerak, diantaranya menyambangi Kawasan Industri Manis, Kawasan Industri Jarak, Kawasan Industri Gajah Tunggal, dan berakhir di depan PT Panarub Industri.

Aksi tersebut disudahi pada sekitar pukul 15.00 WIB. Aksi tersebut juga merupakan aksi pemanasan yang dilakukan Kabut Bergerak, yang sedianya juga akan dilanjutkan dengan aksi-aksi berikutnya dengan jumlah massa yang lebih besar. (gum)