Melawan Pungli, Syamsuri Dimutasi Oleh PT. Jenindo Prakasa

 

Aksi SERBUK Indonesia di depan gudang milik PT. JENINDO PRAKARSA

Sebanyak 100 massa aksi dari SERBUK Indonesia melakukan aksi di depan gudang milik PT. JENINDO PRAKARSA. Mereka menyatakan menolak proses mutasi secara sepihak yang dilakukan oleh perusahaan kepada Syamsuri, ketua Serikat di perusahaan tersebut.

Awal mula kasus ini adalah ketika Syamsuri mendengar ada  pungli dalam penerimaan karyawan di perusahaan. Maka, ia dan beberapa kawannya mencari tahu kebenaran berita tersebut. Untuk memastikan bahwa kejadian itu bukan rekayasa atau hanya gosip semata, maka Syamsuri merekam pernyataan 2 buruh korban pungli. Dalam testimoni video tersebut, 2 buruh menyatakan bahwa mereka dipungut  biaya sebesar 1,5 juta rupiah pada saat penerimaan karyawan.

Video tersebut, kemudian dikatahui oleh atasannya dan oleh atasannya video tersebut dilaporkan kepada salah seorang manajer yang namanya disebut dalam  video tersebut. Syamsuri kemudian dilaporkan ok h HRD bernama Dimas ke Polsek Karawang kota. Syamsuri kemudian di BAP oleh pihak kepolisian.

Subono, Sekretaris Jenderal SERBUK yang mendampingi dalam perundingan dengan pihak manajemen menjelaskan bahwa perusahaan tidak punya alasan yang dibenarkan oleh undang-undang dalam melakukan mutasi, apalagi melaporkan kasus ini ke kepolisian. Seharusnya, melalui video yang dibuat Syamsuri pihak perusahaan  justru menjadikannya sebagai momentum untuk perbaikan manajemen bukan mengkriminalkan.

Pelaporan terhadap Syamsuri, diduga kuat juga merupakan cara manajemen untuk menghambat pembentukan serikat buruh di perusahaan. Syamsuri adalah ketua yang terpilih dalam pembentukan serikat buruh tersebut.

Karena belum menemukan kesepakatan, SERBUK berencana melakukan aksi dan persiapan mogok kerja.

****