Jelang May Day 2017, Federasi SERBUK Serukan “Buruh Rebut Kembali 8 Jam Kerja”

 


Kenapa Rebut Kembali 8 Jam Kerja?


“Di tiap negara, pengakuan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional kerap sepaket dengan pengurangan jam kerja, pembatasan usia kerja, perlindungan upah, dan jaminan keamanan kerja,” tulis peneliti Lembaga Informasi Perburuhan Sedane (LIPS) Syarif Arifin yang biasa disapa dengan panggilan Iip. Dalam tulisan berjudul May Day, Hari Libur dan Jam Kerja (2016) itu, Iip secara gamblang menyatakan May Day berhubungan dengan 8 Jam kerja.

Perayaan May Day mulai pada 1886 ketika 40 ribu buruh di Amerika Serikat mogok menuntut 8 jam kerja. Tuntuan itu akhirnya dipenuhi setelah kerusuhan ketika polisi membubarkan massa aksi dengan peluru tajam dan menewaskan empat buruh. Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) baru pada 1919 mengakui 8 jam kerja. “Indonesia mengakui 8 jam kerja, 1 Mei sebagai hari libur tanpa pengurangan upah, larangan buruh anak, dan lain-lain pada 15 Apri 1948 melalui UU Kerdja,” tulis Iip.

Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK) Indonesia melihat 8 Jam kerja (#8JamKerja) adalah hasil perjuangan yang revolusioner, bukan hadiah. Tapi, akhir-akhir ini kita juga sedang berduka teramat dalam sebab hasil perjuangan penuh heroisme itu seolah sedang dirampas pelan-pelan atau dengan kata lain 8 jam kerja sedang dibajak.


Kenapa dibajak ?


Data Statistik ILO memperkirakan Indonesia merupakan negara ke-3 di ASIA dengan jam kerja paling panjang setelah Korea Selatan dan Hong Kong. Berdasarkan data resmi itu, sebanyak 26 persen buruh kita bekerja lebih 49 jam selama seminggu. Data di lapangan jelas lebih banyak karena hubungan kerja yang semakin informal semakin sulit terlacak.

Sebut saja contoh di buruh garmen, mereka berangkat bekerja jam 5 subuh dari rumah. Dengan berbagai cara, buruh yang mayoritas perempuan tersebut, harus sudah sampai di pabrik jam 05.45. Sesudah serah terima dengan shift sebelumnya, maka jam 06.00 sirine berbunyi. Sirine ini, lebih mirip intimidasi dari para majikan di pabrik yang artinya target, target, target. Jangan sampai target tidak tercapai, sebab itu artinya upah dipotong. Jika tidak tercapai, banyak perusahaan menerapkan skorsing atau kerja panjang mengejar target yang tidak realistis itu tanpa upah lembur. Mereka harus bekerja selama 12 jam, kadang 16 jam ketika terjadi kesalahan produksi, mesin mati karena PLN ngetrip atau dikejar target eksport.

Jam kerja panjang diperparah dengan buruknya kondisi kerja. Buruh perempuan di pabrik garmen, mendapatkan pengawasan ketat, sangat ketat. Sekedar buang air kecil ke WC saja tidak boleh lebih dari 10 menit, padahal WC nya harus antri. Kerja monoton, berdiri, panas, berdebu dibawah sorot cctv dan mata elang para mandor membuat mereka bisa “kencing di celana”. Lalu jam 12.00 istirahat, sholat di mushola yang sempit, berdesak-desakan, membuka bekal makan siang yang dibawa dari rumah, lalu jam 13.00 sirine berbunyi keras sekali memanggil mereka segera masuk ke line produksi.

Disini, SERBUK Indonesia ingin menyatakan bahwa Kerja dengan jam yang panjang, berkorelasi d upah, waktu istirahat, stress, kesehatan dan pada gilirannya akan merusak kesehatan reproduksi buruh perempuan.

Lalu bagaimana dengan sektor lainnya? Mirip! Sektor kontruksi menggambarkan betapa buruknya kondisi kerja. Di Muara Enim, Sumatera Selatan  SERBUK Indonesia menemukan fakta bahwa buruh bekerja selama 12 jam. Seorang operator alat berat, harus naik ke atas mesin yang tingginya bisa 6-9 meter. Duduk diatas mesin dan terbakar sengatan matahari atau dihajar hujan dan angin.  Selama 12 jam, mereka hanya berkesempatan istirahat sekali saja pada jam 12.00-13.00 untuk sekedar makan siang. Tidak bisa beribadah! Kelelahan akibat jam kerja yang panjang dan kondisi cuaca yang sedemikian ekstrim itu, menyebabkan buruh kontruksi kehilangan konsentrsi dan saat itulah, kecelakaan maut mudah terjadi. Inilah fakta dibalik tingginya angka kecelakaan kerja di sektor konstruksi yang mencapai 30% dari total kematian 2.400 orang buruh di Indonesia pada tahun 2015 lalu.

Kondisi yang kurang lebih sama, terjadi juga di sektor transportasi, pertambangan, pabrik elektronik, kerja kantoran, jurnalis yang dikejar target atau  pekerja kreatif semisal sutradara, desainer grafis, artis dll yang bekerja dibawah deadline. Pada 2017, jurnalis foto Guntoro tewas kelelahan ketika meliput. Pada 2013, pekerja kreatif Mitra Diran tewas setelah lembur dan 30 jam tak tidur. Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), dalam sebuah workshop pada 18 Maret 2017 lalu menyebutkan fakta stress dan depresi karena jam kerja panjang, berujung keputusasaan dan akhirnya bunuh diri. Di Jepang, dalam 12 bulan ada 93 peristiwa bunuh diri atau percobaan bunuh diri yang diakui sebagai akibat bekerja berlebihan.

Buruh Indonesia juga dipaksa memilih kerja panjang karena upah yang rendah. Upah minimum Indonesia berada di urutan paling buncit di Asia Tenggara pada 2016. Upah minimum rata-rata Indonesia ada pada angka 145 dollar Amerika Serikat, hanya di atas Laos, Kamboja, dan Vietnam. Dengan upah murah, buruh dipaksa bekerja lembur untuk membuat dapur terus mengepul. Belum lagi, tidak adanya jamina hari tua membuat buruh yang berada di usia produktif harus menjadi tulang punggung dua generasi sekaligus. Buruh menanggung hidup anak dan orang tua mereka dengan upah terbatas.

Latar belakang itu membuat Federasi SERBUK Indonesia mengajak buruh Indonesia merebut kembali 8 jam kerja. Pada Minggu, 2 April 2017, Federasi SERBUK Indonesia meluncurkan kaos May Day dengan tema #8JamKerja. Seperti biasa, kaos May Day selalu berwarna merah menyala sebab May Day, identik sebagai momentum perlawanan, bukan sekedar perayaan.

Pada Bagian depan, desain menggunakan siluet berwarna putih dominan, dengan outline tangan kiri mengepal, berwarna merah. Tangan kiri terkepal adalah identitas utama SERBUK Indonesia sebagaimana tertuang dalam logo hasil Kongres. Selain Logo Federasi SERBUK Indonesia dibagian atas juga terdapat logo resmi Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI). Selain itu, pada siluet putih, tertulis kalimat : Kembalikan 8 Jam Kerja Kami! Pada bagian belakang, terdapat outline angka 8 dominan, dengan tulisan kembalikan 8 Jam Kerja!

Pilihan ini, memang membutuhkan penjelasan agak detail, sebab sedikit “berbeda” dengan beberapa tema besar yang diusung dalam aksi May Day 2017. KPBI misalnya, mencanangkan tema persatuan dan pembangunan alat politik, Konfederasi lain mungkin menyatakan seruan untuk menghancurkan kapitalisme. Tema besar, diturunkan dalam tuntutan sektoral bertajuk perlawanan atas PHK, Upah Murah yang dikadali oleh PP 78/2015, Union Busting, Sistem Kerja yang fleksibel dan lainnya.

Pemilihan desain kaos dengan dominan #Kembalikan8JamKerja sejatinya sedang menerjemahkan tema besar diatas serta tuntutan dengan bahasa keseharian buruh yang lebih sederhana, mendekati basis materialnya.

Kembalikan 8 Jam Kerja = Kembalikan Hak Dasar Buruh!

Selain launching kaos May Day, SERBUK Indonesia juga menerbitkan 4 poster kampanye sebagai permulaan menyambut May day 2017. Poster itu, berisi 4 tuntutan berkaitan dengan #8JamKerja, antara lain :

#8JamKerja = Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lebih Terjamin. Poster ini berisi kombinasi angka 8 dengan logo resmi K3 sesuai dengan UU 1 tahun 1970 tentang K3. Maknanya, dengan #8JamKerja, buruh bekerja dengan kondisi fresh, tidak stres dan punya waktuistirahat yang cukup sehingga keselamatan dan kesehatan kerjanya menjadi lebih terjamin.

#8JamKerja = Serikat Buruh Kuat. poster ini berisi ilustrasi angka 8 dengan kombinasi 2 benda paling akrab dengan kehidupan serikat yakni rantai (simbol persatuan) dan roda gigi (simbol mesin produksi). Artinya, dengan #8JamKerja, buruh punya waktu lebih banyak untuk berserikat dan hadir dalam pertemuan di kantor serikat. Ini, langkah awal menuju serikat yang kuat.

#8JamKerja = Pendidikan Serikat Buruh Lebih Banyak. Dalam poster ini, angka 8 dilengkapi dengan logo SERBUK dan Logo BWI Global Union. SERBUK Indonesia, bermaksud menyampaikan pesan bahwa #8JamKerja memberikan kesempatan bagi serikat untuk lebih banyak mengadakan pendidikan bagi anggotanya. Pendidikan serikat = peningkatan kualitas anggota serikat. Peningkatan kualitas = kemajuan dalam bersolidaritas, semoga.

#8JamKerja = Keluarga Buruh Bahagia. Kali ini, angka 8 dikombinasi dengan simbol khas lelaki dan perempuan. SERBUK Indonesia berkeyakinan, #8JamKerja  akan menjadikan kehidupan keluarga buruh menjadi lebih berkualitas. Waktu pertemuan yang lebih banyak dan berkualitas, rekreasi dengan mudah, bermain bersama anak-anak di hari libur dan aktivitas lainnya. Percayalah, #8JamKerja  akan membuat buruh punya waktu lebih banyak untuk membangun keluarga yang lebih bahagia demi lahirnya generasi yang berkualitas. Generasi berkualitas adalah investasi masa depan bagi serikat kita.

#8JamKerja, Serikat Kuat dengan Posisi Politik yang Lebih Kuat

Serbuk menyatakan dengan tegas dan penuh keyakinan, pada waktu kerja di pabrik, kantor, kebun dll akan sangat berkorelasi dengan kesempatan buruh untuk berserikat dengan lebih mudah, mendapatkan upah yang lebih baik, bertemu keluarga dengan kualitas lebih bagus. Kesemuanya itu, akan mendorong penguatan, perluasan dan kemajuan serikat secara signifikan. Kekuatan serikat yang solid, akan memberikan waktu lebih banyak dan kesempatan lebih luas bagi para pemimpin serikat untuk menggagas ide besar membangun alat politik yang dibangun dengan pondasi keluarga buruh di rumah, sebab dari rumah merekalah permasalahan berawal, maka dari rumah mereka pula masalah harus kita cari solusinya.


#8JamKerjaSedangDibajak

#Kembalikan8JamKerja


SELAMAT MENYAMBUT MAY DAY 2017 !

VIVA MAY DAY!