Peringatan Internasional untuk Buruh yang Meninggal di Tempat Kerja

 


Karawang – Federasi Serikat Buruh Kerakyatan Indonesia (SERBUK Indonesia), menyerukan aksi bersama untuk memperingati International Memorial Workers’ Day pada hari Jumat, 28 April 2017 di Taman Selayang Pandang – Seberang Istana Negara, Jakarta. Aksi ini, menurut rencana akan digelar mulai jam 13.30 hingga pukul 17.00 wib.

Tanggal 28 April, setiap tahunnya dikenang sebagai hari untuk memperingati para buruh yang meninggal di tempat kerja, atau dalam bahasa Inggris disebut International Workers Memoral day (#IWMD) sebagai hari buruh untuk mengenang yang meninggal dan yang berjuang hidup di tempat kerja.

Subono, Sekretaris Jenderal SERBUK Indonesia menegaskan bahwa dalam data catatan di Indonesia, dari 15 juta buruh yang terdaftar di BPJS, terdapat lebih dari 120.000 kasus kecelakaan kerja setiap tahunnya dan lebih dari 2000 orang meninggal di tempat kerja setiap tahunnya dan mayoritasnya adalah perempuan. “Mereka yang mati, tak pernah kembali. Keluarga kehilangan tulang punggung yang menjadi andalan kehidupannya,” ujar Bono.

Wirantayudha, Direktor Local Initiative (LION) menambahkan bahwa data diatas hanya merujuk pada para buruh yang terdaftar sebagai peserta BPJS, dan bisa dibayangkan kondisi kerja di tempat kerja dimana para buruhnya belum terdaftar sebagai peserta BPJS, mungkin angkanya bisa 4 sampai 5 kali lipat. Dan lagi-lagi itu hanya catatan untuk kecelakaan kerja, belum buruh yang sakit dan meninggal karena penyakit akibat kerja (PAK) yang diprediksi angkanya bisa lebih dari itu. “Angka pastinya kita tidak pernah tahu, sebab informalisasi berlangsung dimana-mana dan hubungan kerja menjadi sangat longgar,” tambah Wira.

Data ini menunjukan bahwa tempat kerja di Indonesia masih belum aman. Dan secara politis dan sosial meninggalnya buruh di tempat kerja tidak memiliki ruang penghargaan yang baik di mata pemerintah, masyarakat maupun serikat buruh/buruh. Sakit atau meninggalnya buruh di tempat kerja masih dianggap sebagai “takdir” padahal dalam perspektif perjuangan buruh, kecelakaan, sakit ataupun meninggalnya buruh di tempat kerja terkait erat dengan kondisi dan sistem kerja yang ada di tempat kerja tersebut.

Lebih lanjut, Ilhamsyah, Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) mengajak semua pihak untuk menjadikan Perjuangan K3 sebagai salah satu isu arus utama bagi gerakan buruh. Untuk itu, sebagai awalan untuk mem’populer’kan isu ini, kami menawarkan untuk memanfaatkan momentum hari Internasional Workers Memorial days, sebagai salah satu isu untuk pemanasan aksi Mayday. Turun ke Jalan mendesak pemerintah untuk mengubah kebijakan dan menengetatkan perlindungan di tempat kerja, juga bagi buruh dan serikat buruh untuk lebih meningkatkan kesadaran K3 sebagai hak dan martabat sebagai manusia. “Tahun kemarin kita sudah memulai aksi IWMD, maka tahun ini harus dilakukan kembali dengan semangat yang sama untuk mendeklarasikan sikap kita lebih peduli dengan K3,” kata Ilhamsyah.

Menanggapi besarnya kematian buruh, Wirdan Fauzi, SH Pengacara Publik Perburuhan menjelaskan bahwa salah satu faktor tingginya angka penyakit dan meninggalnya buruh di tempat kerja adalah masih digunakannya material berbahaya dan beracun di tempat kerja, dimana di beberapa negara sudah dilarang tapi di Indonesia masih diperbolehkan. Sebagai salah satu contohnya adalah penggunaan asbes di Indonesia. “Kita, saat ini sedang berjuang menolak penggunaan asbestos dan bahan berbahaya lainnya dalam industri apapun di Indonesia” gugat Wirdan.