Indonesia Semakin ‘BUTUH’ Banyak Pengawas Yang Berintegritas!

 


Dalam banyak kasus perburuhan, saya bertemu dengan berbagai pengawas/penyidik yang berintegritas. Pak Samsul (Pengawas Senior di Kemnaker RI) pernah mengatakan bahwa untuk menjadi pengawas yang handal, diperlukan jam terbang; minimal 5 tahun di kota/kabupaten yang industrinya padat, dengan begitu pengalamannya akan ditempa hebat.

Sejak Juni 2017, saya mendampingi kawan-kawan SERBUK Sumatera Selatan dalam berbagai kasus hak-hak normatif, saya berinteraksi dengan salah satu pengawas Disnaker Propinsi Sumatera Selatan. Usianya sudah sepuh, setahun lagi pensiun. Tapi hal tersebut tidak mengurangi ketegasannya dalam menetapkan nota berdasarkan hasil pemeriksaan.

Salah satu kasus yang cukup besar adalah ketika beliau menetapkan kewajiban perusahaan di PLTU Gunung Raja untuk membayar kelebihan jam kerja atau upah lembur sebesar 3,8 M; jumlah yang cukup besar.

Pengacara perusahaan berusaha mengancam akan melaporkan pengawas bahkan mem-PTUN-kan, tapi ia jawab dengan santai, “Silakan saja, saya tidak takut.”

Pada yang kesempatan berbeda, ketika perusahaan berusaha memberikan tawaran-tawaran, dibalasnya dengan ucapan, “Lebih baik bayarkan dulu hak buruh, sebelum berpikir macam-macam….”

Dalam kesempatan lain, pengacara perusahaan berusaha mangkir dari kewajiban menghadiri BAP, dibalasnya dengan pernyataan tegas. “Silakan saja mangkir, tapi kalau kasus KJK sudah masuk ke penyidikan, pro justicia, P21 lalu masuk di Kejaksaan kalian akan repot.” Selain harus membayar kepada buruh masuk sel, kalian juga akan berjalan melewati banyak meja yang angker!

Saya merasa bahagia bisa berkenalan dengan banyak Pengawas Dinas Tenaga Kerja yang berintegritas, berdedikasi, berkarakter, dan tegas.

Hal ini, menegaskan keyakinan saya, bahwa Kemnaker RI memang butuh serius untuk mempersiapkan Pengawas dalam jumlah yang memadai dengan kemampuan yang handal.

Semoga ada yang menyampaikan hal ini kepada Menteri Ketenagakerjaan RI; Mas Bro Hanif Dhakiri.

Panjang umur, sehat selalu, dan tetap istoqomah. Bu Sribudi, Pengawas Ketenagakerjaan di Disnaker Propinsi Sumatera Selatan.