BWI ASIA PASIFIK MENYERUKAN PEMBEBASAN UNTUK HAN SANG GYUN!

 


Bertepatan dengan peringatan Hari Hak Asasi Manusia Internasional, Han dipenjara pada 10 Desember 2015. Han mengorganisir aksi-aksi besar untuk menolak kebijakan pemerintah Korea Selatan yang akan memperburuk kondisi kerja dan upah buruh.

Berbagai demonstrasi yang dipimpinnya, memainkan peran kunci dalam menggulingkan pemerintahan Park Geun-hye yang anti-buruh. Pemerintahan Korea Selatan di bawah kepemimpinan Presiden Moon Jae-in telah menjanjikan perubahan mendasar dengan mengurangi pekerjaan yang rentan dan janji lain berupa kenaikan upah sebesar 16%.

Berbagai organisasi yang berkampanye untuk Hak Asasi Manusia Internasional di seluruh dunia teah mengutuk dengan keras atas pemenjaraan Han.

Komite Kebebesan berserikat ILO juga telah mendesak Pemerintahan Korea Selatan agar segera melakukan upaya serius agar Han dan semua tahanan dari serikat buruh segera dibebaskan. Pada Desember 2017, Presiden Moon memberikan pengampunan terhadap 6.444 orang, namun tidak satupun anggota serikat buruh yang dibebaskan.

Presiden Moon harus menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan hak-hak buruh. Dia harus membebaskan anggota serikat buruh yang dipenjara. Dia harus memberikan hak fundamental untuk bebas dan menjalankan organisasi bagi Han dan kawan-kawannya. Dengan semakin dekatnya penyelenggaraan Olimpiade Musim Dingin yang akan digelar di PyeongChang pada 2018, kesempatan untuk memberikan tekanan besar kepada Pemerintahan Presiden Moon semakin terbuka.

Kita harus mengabarkan pada seluruh dunia bahwa Pemerintahan Korea Selatan telah menjatuhkan demokrasi dan Hak Asasi Manusia pada level terendah. “Presiden Moon harus mampu meyakinkan bahwa semangat persaudaraan, solidaritas, kesetaraan, dan sportivitas yang melandasi penyelenggaraan Olimpiade tercermin dalam kebijakannya. Tanpa itu, Olimpiade hanya akan menjadi seremoni tanpa makna. SERBUK Indonesia, sebagai bagian dari afiliasi BWI menyerukan agar Mantan Presiden KCTU Han Sang Gyun segera dibebaskan,” ungkap Ketua Umum SERBUK Indonesia, Subono.