MENUJU PERINGATAN HARI PEREMPUAN INTERNASIONAL: BURUH PEREMPUAN DIANGGAP TIDAK PENTING.

 


Dalam bukunya yang berjudul Analisis Gender dan Transformasi Sosial, Mansour Fakih menjelaskan enam bentuk ketidakadilan gender, salah satunya adalah Subordinasi (anggapan tidak penting) terhadap perempuan yang didasarkan pada pandangan bahwa perempuan itu irasional dan emosional.

Lebih lanjut, Fakih menjelaskan bahwa ketidakadilan gender merupakan sistem dan struktur di mana baik laki-laki dan perempuan menjadi korban dari sistem tersebut. Untuk memahami bagaimana perbedaan gender menyebabkan ketidakadilan gender, dapat dilihat melalui berbagai manifestasi ketidakadilan yang ada.

Ketidakadilan gender termanifestasikan dalam berbagai bentuk ketidakadilan, yakni: marginalisasi atau proses pemiskinan ekonomi, Subordinasi atau anggapan tidak penting dalam keputusan politik, pembentukan stereotipe atau pelabelan negatif, kekerasan (violence), beban kerja lebih panjang dan lebih banyak (burden) serta sosialisasi ideologi nilai peran gender

Demikian pula dalam kasus cuti haid, telah terjadi anggapan bahwa bahwa cuti haid tidak penting. Menganggap cuti haid tidak penting itu sama saja dengan angggapan bahwa kesehatan reproduksi bagi buruh perempuan juga tidak penting.

Kenyataan bahwa cuti haid dianggap sebagai isu nomor dua diketahui dengan berbagai fakta, antara lain: perusahaan tidak melakukan sosialisasi hak cuti haidnya pada buruh (tidak diberi buku PKB/PP), cuti haid bukan isu utama serikat buruh, pengurus serikat buruh tidak paham isu kesehatan reproduksi –termasuk cuti haid didalamnya– karena lebih fokus memperjuangan isu lain seperti upah, kontrak/outsourcing, bonus, dan isu lainnya.

Dus, anggapan bahwa cuti haid tidak penting harus diterima dengan lapang dada karena serikat buruh juga memberikan kontribusi besar di dalamnya.

IWD seharusnya menjadi jalan untuk membawa isu itu kembali populer.


#IWD2018

#BURUHPEREMPUANBERSERIKAT

#CUTIHAIDPENTINGBANGET

#AYOCUTIHAID


Sumber: Penelitian Cuti Haid oleh Khamid Istakhori.