15 JUNI 2019: CATAT AGENDA SERBUK INDONESIA DI SOLO RAYA!


JAGA KESEHATAN JAGA BURUH

Bersama KPK, 15 Juni 2019, di Pemda Solo.

SERBUK Indonesia menjadi bagian dalam workshop bertajuk JAGA KESEHATAN yang diselengarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan digelar pada 15 Juni 2019 di Solo. Acara ini, akan dihadiri oleh banyak peserta dari berbagai serikat dan organisasi masyarakat lainnya.

JAGA Kesehatan merupakan upaya KPK sedini mungkin melakukan pencegahan korupsi di sektor ketenagakerjaan, terutama yang dikaitkan dengan pelaksanaan BPJS Kesehatan. Dalam catatan SERBUK Indonesia, problem BPJS kesehatan itu banyak sekali. Di antara yang banyak itu, sebut saja PDS alias Peserta Daftar Sebagian terkait dengan upah dan tenaga kerja. PDS upah modusnya adalah manipulasi upah, misalkan pekerja upahnya 2 juta, yang dijadikan basis pendaftaran peserta kurang dari 2 juta sehingga iuran menjadi lebih rendah. Sementara PDS Tenaga Kerja modusnya lain lagi; kalau di tempat kerja ada 100 pekerja, yang didaftarkan hanya 50 orang. “Ini, tentu saja perilaku yang koruptif,” ujar Tri Joko Susilo, Sekretaris Serikat Pekerja Listrik Area Solo Raya (SPLAS).

Hepy Nurwidiamoko, Koordinator SERBUK Jateng-DIY memberikian catatan khusus terkait PDS Tenaga Kerja, terkait pengalaman pengorganisasian buruh kontruksi yang direkrut dalam Serikat Buruh Konstruksi Indonesia (SBKI). “Kalau anda melihat proyek pembangunan gedung, lalu melihat spanduk bertuliskan semua pekerja dalam proyek ini menjadi peserta BPJS, jangan buru-buru percaya!” ujar Hepy. Menurutnya, dalam pekerjaan infrastruktur, lazimnya ada lima lapis rekrutmen pekerja, bahkan bisa lebih. Misalnya pembangunan Gedung Pemda yang tendernya dimenangkan oleh BUMN PT. Waskito (lapis pertama), dia akan membagi pekerjaannya dengan anak perusahaan PT. Waskiti (lapis kedua). Untuk mempercepat pembangunan, anak perusahaan akan menggandeng banyak vendor. Misalnya spesialisasi tiang pancang, akan mengajak vendor yang memang ahlinya, sebut saja PT. Waskite (lapis ketiga). Dalam eksekusinya, PT. Waskite akan merekrut buruh melalui vendor outsourcing bernama PT. Waskitu (lapis keempat). Dari mana PT. Waskitu mendapatkan buruhnya? Mereka akan rekrut melalui mandor-mandor yang selama ini bekerja di berbagai proyek (lapis kelima). Paham kan?


Jadi, kalau kejadian kecelakaan kerja menimpa buruh konstruksi yang direkrut oleh mandor, hampir dapat dipastikan, mereka tak dilindungi oleh BPJS! Hepy menyebutkan contohnya, terkait kecelakaan kerja yang menimpa Sigit, anggota SBKI beberapa hari sebelum lebaran lalu. “Sigit tertimpa genteng yang jatuh dari ketinggian, kepalanya terluka dan membutuhkan beberapa jahitan,” cerita Hepy. Lalu apa yang terjadi? Untuk biaya pengobatan, pengurus SBKI harus bersitegang dengan mandor dan ketika Sigit off atau tidak bekerja, upahnya tidak dibayar.

Demikian juga yang dialami oleh buruh Outsourcing PLN di berbagai kota. Menurut Tri, buruh Outsourcing PLN sama saja. “PLN berlepas diri, mereka mengatakan kalian bukan bagian dari PLN, tapi buruh vendor,” jelas Tri. Jadi, sudah jamak kalau terjadi masalah, PLN berlepas diri dan semua urusan diserahkan ke vendor. Kalau vendor bilang gak ada uang?”Ya, Wassalam!” jelas Tri.


Nah, workshop bersama KPK dalam tajuk Jaga Kesehatan, akan mengurai benang kusut tersebut. Semua masalah kita urai, semua stakeholder kita ajak, semua solusi kita rumuskan, dan semua ikut mengawasi. Terpenting, KPK juga sudah meluncurkan aplikasi bernama JAGA KESEHATAN yang dapat didownload dan digunakan melalui handphone.”Melalui aplikasi ini, buruh bisa memantau langsung ketersediaan kamar di rumah sakit, jenis biaya yang dicover BPJS, dan informasi lainnya,” ujar Hepy. Selain itu, Hepy juga berharap agenda ini mempermudah langkah kepesertaan buruh informal mendapatkan akses BPJS yang sangat dibutuhkan.


Sampai jumpa di Solo pada 15 Juni 2019.