Gerakan Perempuan Anti Kekerasan (GERAK PEREMPUAN) : Pecat Dosen Pelaku Kekerasan Seksual dan Cabut Ancaman DO pada Korban Merdeka Itu Bebas dari Kekerasan Seksual!

 


Rilis Pers; Aksi Simbolik Melawan Kekerasan Seksual di Kampus, 10 Februari 2020.

Kehadiran kami di sini adalah bentuk solidaritas untuk Bunga di Padang, Agni di Yogyakarta, Lara di Bali, Rose di Depok, Putri dan Ayu di Yogyakarta, Yasmin -Diana -Amana – Iklima di Medan, Alma dan Ratih di Malang, Dia – Gia – Iriana dan Vani di Semarang, AS – BB – DK – CL, dan F di Bandung, EP di Lampung, X di Gorontalo dan yang lainnya.

Mereka adalah kawan-kawan kami yang menjadi korban kekerasan seksual oleh pihak-pihak yang menyalahgunakan kuasanya untuk memperdaya dan menjerat korban. Para pelaku itu adalah Dosen yang dianggap supel dan asik dalam mengampu mata kuliah, Dosen pembimbing tugas akhir, Dosen yang memiliki sederet penghargaan akademik, Dosen Senior, Ketua Jurusan, Teman KKN, Dokter di klinik kampus, Pejabat Akademik / staff kemahasiswaan, Mahasiswa Senior dan Mahasiswa sebaya.

Kawan-kawan kami telah memberanikan diri untuk bersuara. Namun, ternyata hal itu tidak cukup bagi kampus untuk berpihak pada korban, mengusut tuntas kasusnya dan menindak tegas pelaku. Bahkan, korban kembali disalahkan, diminta mencabut laporan, dan beresiko mendapati serangan balik dari pelaku.


Kejadian yang menimpa Bunga, mahasiswi Universitas Negeri Padang pada awal tahun 2020 pun membuat kami kembali marah. Pada 15 Januari, Bunga melaporkan kasusnya ke Kepolisian Daerah Sumatra Barat. Namun, kampus justru meminta Bunga untuk mencabut laporan dan mengancam akan men-drop-out jika hal tersebut tidak dilakukan. Kampus menganggap kasus Bunga terlalu remeh, dengan menyatakan kasus yang lebih parah dari apa yang Bunga alami pun tidak sampai ke kepolisian dan media.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang saat ini dipimpin oleh Menteri Nadiem Makarim telah meluncurkan program nasional “Merdeka Belajar, Kampus Merdeka”. Namun, semangat Bebas dari Kekerasan Seksual sama sekali tidak tercantum sebagai pilar untuk mewujudkan kampus menjadi ruang bagi kemerdekaan berpikir dan berkreasi. Padahal, program seperti penelitian/riset, praktek lapangan, dan magang yang digadang-gadang menjadi unggulan konsep Kampus Merdeka, tidak jarang justru menjadi modus bagi pelaku kekerasan seksual untuk menjerat korban.

Setelah melalui protes dan tuntutan dari gerakan pembela korban, saat ini beberapa kampus telah mengeluarkan SOP atau Pedoman untuk tindak Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Tentu saja hal tersebut merupakan capaian dalam mendorong kampus melihat isu kekerasan seksual sebagai isu yang serius. Namun, perjuangan untuk mewujudkan kampus aman dan bebas kekerasan seksual belum selesai karena struktur sosial dan budaya di dalam ruang kampus sendiri yang masih kuat men-stigma korban sehingga menjauhkannya dari akses keadilan. Disinilah seharusnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengambil sikap tegas untuk berpihak pada korban dan menyatakan kepada seluruh civitas akademik bahwa Kampus Merdeka adalah Kampus yang Bebas dari Kekerasan Seksual!


Dari pemaparan di atas, maka kami GERAK PEREMPUAN menuntut :

1. Kepada Rektor Universitas Negeri Padang, untuk :

• Minta Maaf kepada korban karena telah mengabaikan kasusnya,

• Cabut Ancaman DO pada Korban, dan

• Tegakkan Peraturan Kampus untuk Mencegah dan Menangani Kekerasan Seksual


2. Kepada Kepolisian Daerah Sumatra Barat, untuk :

• Mengusut tuntas pelaporan Bunga dan menindak tegas pelaku


3. Kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, untuk :

• Menggunakan wewenang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Memecat Dosen Pelaku Kekerasan Seksual,

• Merumuskan dan menetapkan aturan bagi Kampus di Indonesia untuk memiliki sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang komprehensif dan berpihak pada korban.

• Mendirikan Lembaga Independen yang khusus menindak kasus kekerasan seksual di kampus-kampus.


Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual!


Narahubung :

B – 085717136509, Tyas – 087887085871, Vian – 081374426318, Nisyu – 089604430771, Eva – 083899575452, Noval – 081213087180, Dara – 081213936813, Fani – 087887286943, Apri – 081380213520

Komentar