PERNYATAAN PERS FEDERASI SERBUK INDONESIA – 19 MARET 2020 UPDATE MOGOK KERJA PLTU SUMSEL 1 MUARA ENIM SUMATERA SELATAN

 


Hari ini perusahaan menyampaikan pesan dan ajakan untuk berunding dengan SBA SERBUK PT Guangdong Power Enginering Co. Ltd (GPEC) di lokasi pembangunan PLTU. Perundingan yang berlangsung pada jam 14.30 – 16.45 WIB dihadiri oleh team perundingan kedua belah pihak.

Team perunding dari SBA SERBUK PT GPEC didampingi Komite Eksekutif Federasi SERBUK, Korwil KPBI Sumatera Selatan, Komwil SERBUK Sumatera Selatan, Korwil FSP2KI Sumatera Selatan. Sedangkan perusahaan didampingi team pengacara perusahaan. 120 pekerja PT GPEC masih bersetia dalam pemogokan ini.

Perundingan berjalan sangat ketat dan kemudian perusahaan bersedia memenuhi beberapa tuntutan yang diajukan SBA SERBUK PT GPEC, antara lain:  bersedia membayar upah lembur yang masih kurang, upah dibayarkan sesuai UMK Kabupaten Muara Enim, pekerja akan didaftarkan menjadi peserta BPJS, upah selama mogok kerja akan dibayar, pekerja yang diPHK akan dipekerjakan 60 hari sesudah kesepakatan ditandatangani kedua belah pihak.

Terkait dengan tuntutan menjadi pekerja permanen di PT GPEC, perusahaan belum bisa memenuhi karena operasional GPEC hanya akan berlangsung selama 2 tahun ke depan, sampai proyek infrastruktur selesai dan perusahaan menawarkan perpindahan hubungan kerja dengan subkontraktor baru, dengan status PKWT. Tawaran ini, belum memenuhi harapan para pekerja yang menuntut perubahan status menjadi PKWTT dengan PT GPEC, pemenang tender pelaksanaan proyek dan pemberi kerja.

Perlu diketahui bahwa Disnaker Kabupaten Muara Enim telah menerbitkan anjuran yang berisi: perusahaan agar mengubah status hubungan kerja PKWT menjadi PKWTT dengan PT GPEC dan agar perusahaan mempekerjakan 19 orang yang diPHK sepihak. Sementara, Korwil Pengawas Ketenagakerjaan Muara Enim telah melakukan pemeriksaan atas pengaduan pekerja terkait hak-hak normatif dan sedang dalam proses menerbitkan hasil nota pemeriksaan.

Perundingan dihentikan dengan opsi akan dilanjutkan pada Senin (23/03/2020) bertempat di Gedung DPRD Muara Enim. Perundingan akan dihadiri oleh para pihak yaitu Perusahaan dan Serikat Pekerja dan berbagai instansi terkait seperti Dinas Ketenagakerjaan dan BPJS.

KPBI, SERBUK, dan FSP2KI terus menggalang persiapan dan dukungan untuk perundingan Senin mendatang.  SBA SERBUK dan SPA FSP2KI di Muara Enim  akan hadir untuk memberikan dukungan agar pemogokan yang sudah berlangsung 11 hari sejak 9 Maret 2020 ini segera menghasilkan kesepakatan.


BURUH BERSATU TAK BISA DIKALAHKAN!

BANGKIT LAWAN HANCURKAN TIRANI!

BERANI BERJUANG PASTI MENANG!

AMANDLA! POWER TO THE PEOPLE!


Narahubung:

Tajudin (Ketua SBA SERBUK PT GPEC) – +62 821-8624-9029

Adri Susanto – (Kordinator Wilayah KPBI Sumatera Selatan) +62 823-7810-5533

Noprizal – (Sekretaris Wilayah KPBI Sumatera Selatan) +62 812-7132-1083

Budiyansah – (Komwil SERBUK SUmatera Selatan) +62 815-4116-8039

Khamid Istakhori – (Sekjen SERBUK Indonesia) +62 812-9577-2555