Dari Kasus Ke Kasus, Serikat Pekerja Mau Apa?
Ada dua kasus PHK yang sedang diadvokasi oleh Komite Wilayah SERBUK Sumatera Selatan. Pertama PHK yang dialami Sefriyansyah, Ketua SERBUK PLTU Sumsel 8. Dia bekerja pada sebuah sub kontraktor di proyek konstruksi tersebut. Kedua, PHK yang dialami oleh sebanyak 21 orang pekerja PT SRM Muara Enim, terpisah dalam 2 anjuran berbeda.
Sefriansyah mendapatkan anjuran yang menyatakan bahwa PHK tidak sesuai ketentuan sehingga perusahaan tersebut diminta untuk mempekerjakan kembali, upah dibayar, dan tentu saja hak-hak lainnya yang selama ini dilanggar perusahaan, agar dipenuhi. Pekerja SRM, semua “kalah” karena mediator lebih mendengar keterangan pengusaha, perusahaan bangkrut, merugi, dan berbagai alasan mengenaskan lainnya. Mediatorkan menganjurkan PHK.
Atas dua anjuran berbeda tersebut, para pekerja menerima perlakuan dan nasib yang sama. Sefriyansyah sampai hari ini tidak bisa bekerja karena perusahaan mengabaikan anjuran dan sama sekali tidak memberikan respon. Sementara, dalam kasus PT SRM, seperti yang kita duga, perusahaan tentu saja senang bukan main. Seperti menemui musim durian bersamaan dengan musim duku dan rambutan sekaligus. Berjingkrak-jingkrak mereka.
Apa poin pentingnya? Ini seperti mengulang-ulang kesimpulan sangat lama yang sudah sama-sama kita pahami:
1. UU PPHI memang tidak berpihak pada pekerja, apapun alasannya. Ditinjau dari sudut manapun. Zonk!
2. Pengusaha akan bersikap sama, kalah atau menang mereka tetap akan mengabaikan hak-hak pekerja.
Dalam dua kasus PHK ini, posisi serikat (baca: Federasi) dalam situasi yang sulit. Sebenarnya, bisa saja Federasi membiarkan sejak awal. Menerima situasi di pabrik apa adanya. Upah di bawah UMK, dipotong itu itu, gak ikut BPJS, dll. Tapi, tentu saja anggota di pabrik akan bilang: apa gunanya kami ikut serikat, kalau tidak ada perubahan. Di sisi yang berbeda, perjuangan selalu mengandung konsekuensi. Ada 2 peluang: menang atau kalah. Selalu dalam situasi seperti itu, sampai akhir zaman, akan begitu!
Tantangan yang harus diambi, tentu saja: 1) serikat harus mengajak para pekerja tetap teguh dalam perjuangan, sambil dipikirkan secara kolektif bagaimana mengatasi masalah ekonomi, sebab hidup harus tetap terus berjalan; 2) berbagai upaya harus terus dijalankan untuk menggairahkan perlawanan, termasuk menggalang solidaritas; 3) Belajar dari pengalaman lama (banyak sekali contohnya) bahwa ada banyak perlawanan yang dijalankan berbulan-bulan, akhirnya menang dan berhasil, salah satunya pekerja di PLTU Sumsel 1.
Mari kita diskusikan. Jalan masih terjal dan panjang.
Posting Komentar