Masa Depan Energi bagi Publik dan Transisi yang Adil

Bertempat di Inna Sindhu Beach Hotel, Public Services International (PSI) menggelar diskusi publik bertemakan Energi Hijau dan Terbarukan.

Acara ini dihadiri delegasi dari berbagai serikat, antara lain SP PLN, PPIP, SP PJB, SERBUK, dan SPEE FSPMI. Selain itu, acara juga dihadiri oleh perwakilan dan pengurus serikat pekerja yang mengikuti melalui zoom. 

Secara umum, tujuan acara ini adalah untuk memetakan ulang serikat pekerja yang melakukan aktivitas dan pengorganisasian di sektor energi serta menajamkan kebijakan dan posisi serikat pekerja terhadap transisi energi yang lebih adil.

Abrar Ali, Ketua DPP SP PLN menjelaskan bahwa keadilan atas akses terhadap sumber energi, terutama listrik harus dibuka seluas-luasnya untuk rakyat, sesuai amanat konstitusi. "Hari ini dan ke depan, serikat pekerja harus berjuang memastikan bahwa keadilan energi menjadi nyata, milik rakyat dan bukan milik korporasi," ujar Abrar.

Sementara itu, Sumarno Ketua Serikat Pekerja Listrik Haleyora Powerindo menyambut baik seruan yang disampaikan oleh Abrar. Menurutnya, pesan penting yang disampaikan DPP SP PLN merupakan sebuah kolaborasi yang harus disinergikan antara pekerja di PT PLN dengan tenaga alih daya yang ada di BUMN tersebut. "Selama ini kami sudah berjuang dan ke depan harus lebih konkret membangun sinergi dalam perjuangan mencapai kesejahteraan bagi pekerja alih daya," sambut Sumarno. 

Kebijakan energi Indonesia saat ini masih didominasi oleh bahan bakar berbasis fosil. Pada 1997 Indonesia telah meratifikasi Protokol Tokyo melalui Undang-Undang nomor 17 Tahun 2004 yang memberikan mandat dan komitmen untuk mengantisipasi perubahan iklim. Persoalan energi akan menjadi tantangan yang serius sehingga serikat pekerja perlu mendesak perubahan-perubahan mendasar dalam kebijakan pemerintah.