Mengingat Perjuangan Melawan PHK SERBUK SGBL Sumatra Selatan

Masih di tahun 2021, akhirnya 9 buruh dipekerjakan kembali di bulan Agustus. 5 buruh selanjutnya di bulan September. Kabar baik kemenangan tersiar di Basis SERBUK, di Sumatra Selatan. 

Sejak Maret, 14 buruh ini diakhiri kontraknya oleh perusahaan. Mereka ini adalah Anggota Serikat Gerakan Buruh Lematang (SGBL) yang berafiliasi dengan SERBUK. Insan, Ketuanya, menyampaikan, "Perjuangan untuk dipekerjakan kembali ini penting artinya bagi kami. Keberlangsungan kerja di masa pandemi ini adalah sebuah keharusan."

Perusahaan awalnya bersikukuh untuk tetap tidak memperkejakan kembali mereka. Namun seperti laiknya kisah klasik perjuangan, Serikat menolak tunduk, menolak diam. Konsolidasi digiatkan, perencanaan dan aksi tersistematis digelorakan. 

Beberapa perundingan terus diusahakan. Mulai dari DPRD Kabupaten, lalu Disnaker Kabupaten. Dua tempat itu rupanya masih belum memberikan hasil yang berarti. 

Sampai di Disnaker Provinsi. Disaksikan mediator, perjanjian bersama akhirnya diterbitkan. Di lokasi itu, Pihak perusahaan dan pekerja membubuhkan tanda tangannya. Hasilnya, Perusahaan memperkerjakan kembali, memberikan APD yang layak, dan menjamin pengurus serikat untuk bisa menjalankan tugas-tugasnya. 

Di tengah capaian kemenangan ini, Insan menyampaikan, "Hari ini memang kita telah berhasil, tapi ingat, hari ini juga kita sedang menghadapi UU Cipta Kerja yang lebih mengancam buruh. Maka untuk kawan-kawan kita yang belum berserikat, berserikatlah, atau ajaklah untuk berserikat. Kita harus menjadi kuat bersama-sama."

Oh ya, seruan 'berani berjuang pasti menang' semakin memperbanyak pembuktiannya, bukan?