Iuran adalah Nadi Darah Organisasi

Karawang, Sabtu (6/10), Bertempat di Hotel Grand Pangestu, Komite Eksekutif Federasi SERBUK Indonesia menggelar Tata Kelola Keuangan Organisasi. Pendidikan ini dimaksudkan sebagai upaya untuk membangun kesadaran anggota terkait iuran keanggotaan yang sudah ditetapkan dalam statuta sebesar 1% berdasarkan upah anggota di perusahaan.

Bandahara Umum SERBUK Indonesia Adi Pratomo menjelaskan bahwa ibarat tubuh, organisasi selayaknya tubuh manusia secara utuh dan untuk menggerakkan organ-organ tubuh yang ada, tentu saja dibutuhkan aliran darah. “Tanpa darah, tubuh mati dan tidak berguna, demikian juga serikat buruh kita,” ujar Adi. 

Hapid, Ketua SBA Siamindo menanggapi pernyataan Adi dengan menjelaskan problem di basis adalah iuran yang tidak berjalan lancar karena perusahaan menolak permohonan untuk memotong iuran melalui perusahaan dengan sistem Check of System (CoS). “Hambatan dalam pemungutan iuran menyebabkan julah iuran tidak stabil, hal tersebut mengganggu aktivitas organisasi,” tegas Hapid. 

Bagi SERBUK, membangun kemandirian keuangan merupakan salah satu prinsip agar organisasi terbebas dari ketergantungan. Ketergantungan keuangan akan berpengaruh dalam mengambil setiap kebijakan tanpa memedulikan kepentingan di luar kepentingan anggota, buruh, atau organisasi. Salah satu kunci kemandirian Serikat Buruh ialah kemampuan membiayai kebutuhan organisasi, seperti, untuk kebutuhan administrasi, kesekretariatan, dana operasional, membuat sarana prasarana informasi, dan publikasi serta masih banyak lagi lainnya. 

Wakil bendahara Umum SEBUK Hepy Nurwidiamoko menjelaskan bahwa sebagai organisasi kolektif, semua biaya-biaya yang dipergunakan untuk menjalankan semua aktivitas tersebut sudah sewajarnya menjadi tanggung jawab bersama, yakni melalui iuran yang dibayarkan setiap bulan. Namun, pada kenyataannya, pentingnya kemandirian sebuah serikat buruh belum serta merta dipahami oleh seluruh anggota, yang mewujud pada belum semua anggota membayar iuran secara tertib.

SERBUK Indonesia sendiri dalam Kongres ke-2 di pada 2016, salah satu resolusinya ialah menargetkan pemungutan iuran sebesar 1% dari UMK, namun faktanya, hanya ada beberapa Serikat Buruh Anggota yang mengikuti resolusi tersebut. Bahkan, masih ada yang tidak membayar iuran. 

Pendidikan diharapkan memberikan kesadaran baru dan mendorong konsolidasi di level basis untuk menjadikan iuran sebagai salah satu capaian organisasi. 

Amandla!